metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Airlangga Tunggu Arahan Prabowo soal Pemisahan Deputi dan Koordinasi

Redaksi 22 Oktober 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut Presiden Prabowo Subianto perihal koordinasi kementerian yang ada di bawah naungan Kemenko Perekonomian. Itu mengingat Presiden membentuk kementerian baru yang sebelumnya berada di bawah koordinasi Lapangan Banteng.

Diketahui, Presiden Prabowo membentuk Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Kewilayahan. Sementara sebelumnya, ihwal pangan dan infrastruktur, berada di bawah naungan Kemenko Perekonomian.

Airlangga hanya dapat memastikan koordinasi mengenai pangan dan infrastruktur tak akan ada tumpang tindih.

Baca Juga:  Pemotor Nekat Freestyle di Jalur Mobil Jembatan Suramadu

“Kalau (Kemenko Pangan) itu akan mengoordinasikan Badan Pangan (Badan Pangan Nasional/Bapanas), Kementerian Pertanian, dan sebagainya,” kata Airlangga kepada pewarta di kantornya, Jakarta, dikutip Selasa, 22 Oktober 2024.

Namun dia belum bisa memastikan bentuk kedeputian, utamanya deputi pangan dan deputi pengembangan wilayah dan tata ruang di Kemenko Perekonomian ke depan. “Nanti kita lihat PP (Peraturan Pemerintah),” kata Airlangga.

Mengurusi ekonomi makro hingga energi

Senada, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan masih menunggu aturan mengenai kedeputian yang ada di kantornya. Namun dia mengatakan aturan itu semestinya tak akan lama diterbitkan oleh Presiden Prabowo.

Baca Juga:  Kapolri Pimpin Rapat Pimpinan Polri 2024

“Kita masih menunggu perpresnya. Perpresnya tuh dua kejelasan yang kita perlukan. Kementerian/lembaga mana saja yang di bawah koordinasi kita, kemudian struktur deputinya seperti apa. Kita kan belum pasti semuanya nih, kita masih menunggu arahnya dari Pak Presiden,” papar dia.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Ratusan Siswa MPLS di Gresik Kenakan Jersey Piala Dunia, Belajar Jadi Juara Sejak Hari Pertama
13 Juli 2026
Sempat Viral soal Penarikan Dana, Founder BIP dan Arief Camra Akhirnya Berbagi Pesan Damai
13 Juli 2026
Jelang Masuk Sekolah, Toko Seragam di Surabaya Diserbu Pembeli
12 Juli 2026
INKA Kembali Ekspor Dua Unit Locomotive Platform ke Australia
11 Juli 2026
Polisi Tahan ASN Aktif Pemkab Gresik, Diduga Ikut Nikmati Uang Penipuan SK Palsu
10 Juli 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Kapolres Madiun Akan Lakukan Penyelidikan Dugaan Pencemaran Sungai Oleh Limbah Pencucian Pasir

PENDIDIKAN

Ratusan Siswa Baru SMKN 1 Paron Ngawi Ikuti Pembekalan dan Penguatan Karakter Nilai-nilai Bela Negara Pra MPLS

HEADLINE

Petugas Lapas Lalai Napi Di Madiun Kabur. Tertangkap Di Pati Jateng

HEADLINE

Polres Madiun Olah TKP Industri Pemurnian Pasir. Temukan Praktek Usaha Belum Kantongi Ijin

LAINNYA

Ratusan Siswa MPLS di Gresik Kenakan Jersey Piala Dunia, Belajar Jadi Juara Sejak Hari Pertama

13 Juli 2026

Jelang Masuk Sekolah, Toko Seragam di Surabaya Diserbu Pembeli

12 Juli 2026

INKA Kembali Ekspor Dua Unit Locomotive Platform ke Australia

11 Juli 2026

Polisi Tahan ASN Aktif Pemkab Gresik, Diduga Ikut Nikmati Uang Penipuan SK Palsu

10 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?