metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

Aksi Dukungan RUU TNI Digelar depan Makorem 082/CPYJ

Redaksi 28 Maret 2025
Share
2 Min Read

Mojokerto, metrotvjatim : Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto dan ratusan orang melakukan aksi damai di depan Markas Korem 082 Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ). Aksi damai ini dilakukan untuk mendukung revisi RUU TNI yang telah disahkan.

Menurut koordinator aksi, Endik Sugianto, aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap TNI. “Kami percaya pengesahan RUU TNI ini penting untuk memperkuat profesionalisme TNI dan modernitasnya,” kata Endik, Jumat (28/03/2025).

Pria yang menjabat sebagai Kepala Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet ini menambahkan, RUU TNI yang telah disahkan tersebut juga untuk kesejahteraan prajurit, penguatan pertahanan, dan modernitas alutsista (alat utama sistem persenjataan).

Baca Juga:  Pencarian Korban Longsor, Basarnas Lanjutkan Korban di Luwu Utara

Usai menggelar orasi, massa ditemui oleh Danrem 082/CPYJ Kolonel Infanteri Batara Alex Bulo. Pihaknya menyampaikan apresiasi terhadap massa aksi yang mendukung penuh RUU TNI yang telah ditetapkan tersebut.

“Saya sangat menghargai aksi damai yang dilakukan saudara-saudara hari ini. Saya memahami bahwa semuanya peduli terhadap isu-isu yang berkaitan dengan TNI,” kata Batara di kantornya.

Batara menambahkan, ada beberapa poin penting dalam RUU TNI yang telah disahkan oleh DPR RI. Salah satunya yakni memperluas kewenangan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Baca Juga:  Hak Angket Bisa Berujung pada Pemakzulan

Hal ini sangat penting, lanjut Batara, karena di era global ini ancaman siber dan perlindungan WNI di luar negeri sangat dibutuhkan. “Kewenangan ini tentunya akan dilaksanakan sesuai hukum dan tidak ada pelanggaran HAM,” pungkasnya.

Usai ditemui, massa aksi dan para anggota PKD diajak berdiskusi dengan Danrem 082/CPYJ dan membubarkan diri secara tertib.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Jelang Muktamar ke – 35 NU di Jombang : Mesir dan Sudan Sudah Pesan Tempat
20 Juli 2026
REI Sidoarjo Sebut Program 3 Juta Rumah Gerakkan Ekonomi Nasional, Minta Kepastian Regulasi
20 Juli 2026
Lestarikan Budaya Lokal, SMK Negeri 1 Grati Kenalkan Kembali Permainan Tradisional Kepada Siswa Baru Saat MPLS
17 Juli 2026
Polsek Gayam Gencar Edukasi Siswa MPLS, Bangun Daya Tangkal Lawan Judol dan Narkoba
17 Juli 2026
BNNP Jawa Timur Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia
17 Juli 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

Lestarikan Budaya Lokal, SMK Negeri 1 Grati Kenalkan Kembali Permainan Tradisional Kepada Siswa Baru Saat MPLS

NASIONAL

Bangkit Dari Trauma, Korban Dugaan Pelecehan Dapat Pendampingan dan Perlindungan Perbakin

HANKAM

Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Jatim

HEADLINE

Digaji Uang Rakyat, Oknum Camat Di Madiun Main Game Online Saat Rapat Paripurna DPRD

LAINNYA

Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Jatim

14 Juli 2026
Ribuan Personel TNI AL Gelar Aksi Bersih-Bersih Kota Surabaya

Ribuan Personel TNI AL Gelar Aksi Bersih-Bersih Kota Surabaya

5 Mei 2026

Perang AS-Iran, Presiden Prabowo: Kami Ada di Jalur yang Tak Memihak

10 Maret 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Prinsip Non-Blok

10 Maret 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?