Sidoarjo, Metrotvjatim.com- Tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo meringkus seorang anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MY (25) di kawasan Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), setelah sempat buron selama sepekan.
Penangkapan warga Tegalsari, Surabaya tersebut berawal dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sebuah rumah kos di kawasan Krembung, Sidoarjo. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat lihai membawa kabur sepeda motor milik korban melewati gang sempit. Berbekal bukti CCTV dan petunjuk lainnya, polisi melakukan perburuan hingga ke wilayah DIY.
Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A Condroputra membenarkan penangkapan tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan pencurian sepeda motor lintas daerah di wilayah Sidoarjo.
”Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan, baik secara langsung ke kantor polisi terdekat maupun melalui Call Center 110. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti, termasuk mengejar para pelaku hingga tuntas,” tegas Bobby, Minggu (1/11).
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Imam Mujali, menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas wilayah antara Satreskrim Polresta Sidoarjo dan Resmob Polres Gunungkidul.
”Bekerja sama dengan Resmob Polres Gunungkidul, pelaku berhasil kami amankan di sebuah rumah dan langsung dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Imam.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan beserta sejumlah alat yang digunakan pelaku saat beraksi.
Saat ini, MY telah ditahan di sel tahanan Polresta Sidoarjo. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan mendalam karena diduga kuat pelaku telah beraksi di berbagai lokasi kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Sidoarjo. (HS)

