metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Beraksi di 7 Lokasi, Tim Resmob Polres Gresik Tangkap 2 Pelaku Modus Ganjal Mesin ATM

Redaksi 18 Februari 2025
Share
3 Min Read

Gresik, metrotvjatim.com : Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik, Jawa Timur, berhasil menangkap 2 tersangka pencurian dengan modus ganjal mesin ATM yang sudah beraksi di 7 lokasi di sejumlah wilayah di Jawa Timur, termasuk di wilayah hukum Polres Gresik.

Aksi komplotan residivis ini berakhir di tangan Tim Resmob Polres Gresik, pada Kamis, 13 Februari 2025. Kedua tersangka Y (37 tahun) seorang petani dan FP (20 tahun) seorang mahasiswa, kedua pelaku berasal Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan. Keduanya berhasil ditangkap disebuah rumah kontrakan di Perumahan Tanjakan Indah, Sepatan, Kota Tangerang, Banten.

Baca Juga:  2 TNI Terluka di Lebanon, Jokowi: Ya, dalam Perang Seperti Itu

Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, mengungkapkan, kasus ini bermula pada Minggu, 26 Januari 2025, di mesin ATM BRI yang berlokasi di Jl. Veteran, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Korban, bernama Eko Mulyanto (53 tahun), seorang karyawan BUMN asal Banyuwangi, mengalami kehilangan uang hingga Rp15,4 juta akibat aksi kejahatan ini.

“Modus operansi, para pelaku ini menggunakan alat khusus yang sudah dimodifikasi, berupa potongan gergaji besi dan plastik yang disisipkan ke dalam slot kartu ATM dengan menggunakan lem. Hal ini membuat kartu ATM korban tersangkut dan tidak bisa dikeluarkan,” katanya melalui rilis resmi, Selasa, 18 Februari 2025.

Baca Juga:  Sepuluh Hari Jelang Lebaran, Produsen Kue Kering di Tuban Kebanjiran Pesanan

Saat korban kebingungan dan keluar dari bilik ATM untuk mencari bantuan, salah satu pelaku berpura-pura menawarkan bantuan. Dalam aksi drama komplotan ini, korban diminta untuk memasukkan PIN ATM, dan diperlihatkan ke pelaku sehingga menghafalnya.

“Setelah korban pergi untuk menghubungi call center BRI, para pelaku langsung mengambil kartu ATM yang tersangkut dan melakukan transaksi penarikan tunai secara bertahap, hingga mencapai Rp. 15,4 juta,” tambah AKP Abid.

Dari pengakuan pelaku, lanjut AKP Abid Uais Al-Qorni Aziz pelaku sudah melakukan aksinya di 7 lokasi ATM yang berbeda di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Antara lain, di Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kediri, dan Bondowoso.

Baca Juga:  Cuaca Buruk, Layanan Kapal Ke Pulau Bawean Lumpuh Total, Pasokan Sembako Menipis

Sampai saat ini, selain kedua tersangka, Tim Resmob Polres Gresik juga masih memburu dua rekan tersangka lainnya yang diduga turut serta dalam aksi kejahatan ini.

Dari hasil penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, 1 buah linggis, 1 buah obeng, 1 potongan gergaji besi, 1 lem power, 1 jaket biru dan 1 baju hijau. Para tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran 20,4 Gram Sabu, Dua Perempuan Ditangkap
19 Agustus 2026
Pemerintah Prioritaskan Pemulihan Infrastruktur Pascagempa NTT
19 Agustus 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak
19 Agustus 2026
Yenny Wahid: Muktamar Ke-35 NU Harus Jadi Ajang Rekonsiliasi, Bukan Rebutan Kursi
19 Agustus 2026
DPRD Kabupaten Madiun Dilaporkan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan, Kejaksaan Segera Klarifikasi Semua Pihak
18 Agustus 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

IJTI Majapahit Ajak Narasumber Pahami Hak dan Produk Pers

NASIONAL

Hadapi Kondisi Darurat, Relawan Siaga Kota Surabaya Dibekali Pelatihan PPGD

OLAHRAGA

Laga Ujicoba Pra Musim, Persebaya Surabaya Siap Ladeni Penang FC Di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya.

Informa

41 Tumpeng Jajanan Karya Santri Meriahkan HUT Ke-81 RI di Malang

LAINNYA

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran 20,4 Gram Sabu, Dua Perempuan Ditangkap

19 Agustus 2026

Pemerintah Prioritaskan Pemulihan Infrastruktur Pascagempa NTT

19 Agustus 2026

Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak

19 Agustus 2026

Yenny Wahid: Muktamar Ke-35 NU Harus Jadi Ajang Rekonsiliasi, Bukan Rebutan Kursi

19 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?