metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Gangster Saling Serang, 3 Orang Ditangkap

Redaksi 18 Mei 2024
Share
2 Min Read

Tangerang: Dua kelompok gangster di Kabupaten Tangerang, Banten, saling serang. Satu orang mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam dalam insiden tersebut.

“Atas kasus ini terdapat satu korban berinisial MA, 19. Korban tersebut merupakan salah satu anggota gangster yang alami luka berat di punggungnya akibat terkena sabetan senjata tajam,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Yusuf, Jumat, 17 Mei 2024.

Arief menuturkan, peristiwa bermula dari saling janji untuk melakukan tawuran di tempat yang sudah dijanjikan di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang, melalui media sosial. Saat tawuran tersebut, satu anggota gangster itu terkena luka bacok pada bagian punggungnya. 

Baca Juga:  Jelang Pilgub Jatim, Khofifah Tidak Ada Lawan ?

“Dari kejadian ini kami dapat mendeteksi keberadaan dari para pelaku. Selain itu kami juga sudah mengetahui peranan-peranan dari para pelaku gangster tersebut,” katanya.

Sehingga, kata Arief, pihaknya pun tidak butuh lama untuk menangkap para pelaku pembacokan tersebut. Pihaknya berhasil meringkus tiga orag atas kejadian itu.

“Dari penanganan kasus ini petugas menangkap tiga pelaku berinisial R, 18, MR, 22, RK, 22,” ucap dia.

Menurut Arief, kelompok gangster yang terlibat tawuran tersebut berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Tangerang, dengan melabeli namanya Nigeria 54 dan Staytone 34. Kedua kelompok gangster itu, lanjutnya, tergolong sadis yang tidak segan-segan untuk melukai para korbannya.

Baca Juga:  Rombongan Ketua DPP Partai NasDem Bakhtiar Sibarani Diserang di Tapteng

“Jadi ini memang kejadian dua kelompok. Kami mengamankan pelaku R dari kelompok Nigeria 54 dan korban. Kemudian kelompok Staytone 34, kami mengamankan MR, dan RK,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP atau Pasal 184 KUHP, Pasal 160 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

‘Ratu Triathlon asal Gresik’ Borong 7 Medali di SEA Games, Fokus Kejar Tiket Olimpiade
26 Desember 2025
Minimalisir Kecelakaan Fatalitas Tinggi, Jalur Penyelamat Pacet-Batu Diperkuat
26 Desember 2025
Atlet Hockey Peraih Tiga Medali SEA Games Thailand, Dilirik Klub Profesional Eropa
25 Desember 2025
Unjuk Rasa Pemangkasan ADD di Mojokerto Sempat Memanas
24 Desember 2025
Tergerus Air, Jembatan Penghubung 3 Kabupaten di Kabupaten Lamongan Ambrol
24 Desember 2025

MOST POPULAR

OLAHRAGA

Atlet Panjat Tebing Peraih Medali Emas SEA Games Pulang Kampung di Sambut Antusias Warga

HUKUM

Siswi SMP di Mojokerto Jadi Korban Begal Payudara

HANKAM

POLRI Mutasi 1086 Personil, Kapolres Gresik AKBP Rovan Promosi ke Mabes Polri, Digantikan AKBP Ramadhan Nasution

OLAHRAGA

Asisten Pelatih Shin Sang Gyu, Akan Pimpin Persebaya Saat Jamu Borneo FC

LAINNYA

Tergerus Air, Jembatan Penghubung 3 Kabupaten di Kabupaten Lamongan Ambrol

24 Desember 2025

Sidak ke Pasar, Satgas Pangan Gresik Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Aman Jelang Nataru

24 Desember 2025

Pria Paruh Baya di Mojokerto Tewas Tersambar Kereta Api

22 Desember 2025

Libur Nataru 2025-2026, Perhari Stasiun Mojokerto Layani 889 Penumpang

22 Desember 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?