metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Gangster Saling Serang, 3 Orang Ditangkap

Redaksi 18 Mei 2024
Share
2 Min Read

Tangerang: Dua kelompok gangster di Kabupaten Tangerang, Banten, saling serang. Satu orang mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam dalam insiden tersebut.

“Atas kasus ini terdapat satu korban berinisial MA, 19. Korban tersebut merupakan salah satu anggota gangster yang alami luka berat di punggungnya akibat terkena sabetan senjata tajam,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Yusuf, Jumat, 17 Mei 2024.

Arief menuturkan, peristiwa bermula dari saling janji untuk melakukan tawuran di tempat yang sudah dijanjikan di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang, melalui media sosial. Saat tawuran tersebut, satu anggota gangster itu terkena luka bacok pada bagian punggungnya. 

Baca Juga:  Penipuan Arisan & Investasi Belasan Miliar, Istri Anggota TNI Dilaporkan ke Polresta Sidoarjo

“Dari kejadian ini kami dapat mendeteksi keberadaan dari para pelaku. Selain itu kami juga sudah mengetahui peranan-peranan dari para pelaku gangster tersebut,” katanya.

Sehingga, kata Arief, pihaknya pun tidak butuh lama untuk menangkap para pelaku pembacokan tersebut. Pihaknya berhasil meringkus tiga orag atas kejadian itu.

“Dari penanganan kasus ini petugas menangkap tiga pelaku berinisial R, 18, MR, 22, RK, 22,” ucap dia.

Menurut Arief, kelompok gangster yang terlibat tawuran tersebut berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Tangerang, dengan melabeli namanya Nigeria 54 dan Staytone 34. Kedua kelompok gangster itu, lanjutnya, tergolong sadis yang tidak segan-segan untuk melukai para korbannya.

Baca Juga:  Ratusan Massa Partai NasDem Bojonegoro Gelar Aksi Damai Tuntut Media Profesional

“Jadi ini memang kejadian dua kelompok. Kami mengamankan pelaku R dari kelompok Nigeria 54 dan korban. Kemudian kelompok Staytone 34, kami mengamankan MR, dan RK,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP atau Pasal 184 KUHP, Pasal 160 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

2 Santri MAN 2 Kota Malang Berhasil Raih Medali di Ajang Olimpiade Ilmiah Internasional
23 Juli 2026
Kembali ke Rumah Pendiri, Gus Ipul Tegaskan Tiga Kunci Sukses Muktamar ke-35 NU
22 Juli 2026
Kejati Jatim Tahan Mantan Dirut KBS, Korupsi Biaya Operasional 10, 2 Milyar
22 Juli 2026
Aniaya Pelajar di Klub Malam, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka
21 Juli 2026
Bulog Gelontorkan 3.600 Liter Minyakita di Pasar Tradisional di Ngawi Untuk Stabilkan Harga
21 Juli 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

Lestarikan Budaya Lokal, SMK Negeri 1 Grati Kenalkan Kembali Permainan Tradisional Kepada Siswa Baru Saat MPLS

HEADLINE

Polsek Gayam Gencar Edukasi Siswa MPLS, Bangun Daya Tangkal Lawan Judol dan Narkoba

HEADLINE

BNNP Jawa Timur Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia

HEADLINE

Jelang Muktamar ke – 35 NU di Jombang : Mesir dan Sudan Sudah Pesan Tempat

LAINNYA

Kembali ke Rumah Pendiri, Gus Ipul Tegaskan Tiga Kunci Sukses Muktamar ke-35 NU

22 Juli 2026

Kejati Jatim Tahan Mantan Dirut KBS, Korupsi Biaya Operasional 10, 2 Milyar

22 Juli 2026

Aniaya Pelajar di Klub Malam, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka

21 Juli 2026

Bulog Gelontorkan 3.600 Liter Minyakita di Pasar Tradisional di Ngawi Untuk Stabilkan Harga

21 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?