metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Gangster Saling Serang, 3 Orang Ditangkap

Redaksi 18 Mei 2024
Share
2 Min Read

Tangerang: Dua kelompok gangster di Kabupaten Tangerang, Banten, saling serang. Satu orang mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam dalam insiden tersebut.

“Atas kasus ini terdapat satu korban berinisial MA, 19. Korban tersebut merupakan salah satu anggota gangster yang alami luka berat di punggungnya akibat terkena sabetan senjata tajam,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Yusuf, Jumat, 17 Mei 2024.

Arief menuturkan, peristiwa bermula dari saling janji untuk melakukan tawuran di tempat yang sudah dijanjikan di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang, melalui media sosial. Saat tawuran tersebut, satu anggota gangster itu terkena luka bacok pada bagian punggungnya. 

Baca Juga:  WNA Malaysia Terancam Penjara Usai Overstay dan Nekat Menikahi Warga Pacitan

“Dari kejadian ini kami dapat mendeteksi keberadaan dari para pelaku. Selain itu kami juga sudah mengetahui peranan-peranan dari para pelaku gangster tersebut,” katanya.

Sehingga, kata Arief, pihaknya pun tidak butuh lama untuk menangkap para pelaku pembacokan tersebut. Pihaknya berhasil meringkus tiga orag atas kejadian itu.

“Dari penanganan kasus ini petugas menangkap tiga pelaku berinisial R, 18, MR, 22, RK, 22,” ucap dia.

Menurut Arief, kelompok gangster yang terlibat tawuran tersebut berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Tangerang, dengan melabeli namanya Nigeria 54 dan Staytone 34. Kedua kelompok gangster itu, lanjutnya, tergolong sadis yang tidak segan-segan untuk melukai para korbannya.

Baca Juga:  Ledakan di Masjid, Jemaah Salat Tarawih Berhamburan

“Jadi ini memang kejadian dua kelompok. Kami mengamankan pelaku R dari kelompok Nigeria 54 dan korban. Kemudian kelompok Staytone 34, kami mengamankan MR, dan RK,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP atau Pasal 184 KUHP, Pasal 160 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Panitia Muktamar NU Siapkan Tiga Posko Kesehatan 24 Jam di Tambakberas
6 Agustus 2026
Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan
5 Agustus 2026
Penerimaan Pajak DJP Jawa Timur II Tumbuh 25,04 Persen per Juli 2026
4 Agustus 2026
Pengurukan LSD Gunungsari Berhenti, WALHI Warning Penegakan Hukum Lingkungan
4 Agustus 2026
Terlilit Utang, WNA Malaysia Nekat Selundupkan Narkotika Disembunyikan Korset
3 Agustus 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

PW GP Ansor Jawa Timur Siagakan 20.000 Personel Banser untuk Pengamanan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

NASIONAL

Lahan Sawah Dilindungi Di Madiun Diuruk Investor, Pemkab Madiun Minta di Hentikan

NASIONAL

WALHI Jatim Soroti Fenomena Alih Fungsi Lahan Sawah Di Madiun

HEADLINE

Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap 178 Kasus Pencurian, 206 Orang Ditetapkan Tersangka

LAINNYA

PWI Gresik dan DPRD Gresik Beri Penghargaan Giri Pancasuar Awards 2026 kepada Tokoh Penggerak Ekonomi Daerah

6 Agustus 2026

Panitia Muktamar NU Siapkan Tiga Posko Kesehatan 24 Jam di Tambakberas

6 Agustus 2026

Pastikan Tepat Waktu dan Berkualitas, Dansatgas TMMD ke-129 Kodim Bojonegoro Tinjau Lokasi Sasaran Fisik dan Nonfisik TMMD

5 Agustus 2026

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

5 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?