Jakarta: Polda Metro Jaya menangkap 27 orang diduga terlibat jaringan peredaran narkotika dan menyita senjata api saat petugas gabungan menggerebek kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, Minggu, 1 November 2026. Penggerebekan dilakukan serentak dengan melibatkan tim gabungan.
“Kita melakukan penggerebekan dari berbagai sisi. Oleh karena itu, kita lakukan serempak, kemudian kita berkolaborasi dengan semua pihak, dari BNN, Bareskrim, Polda Metro Jaya, Brimob, dan lain sebagainya,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu, 1 November 2026.
Bismo menjelaskan dalam operasi tersebut, polisi awalnya menyita sejumlah barang bukti dari empat orang yang ditangkap di lokasi primer, mencakup satu pemilik barang bukti dan tiga pengguna.
“Satu, barang bukti ada padanya, yaitu pil psikotropika, kemudian ada tiga pengguna. Nanti kita akan lakukan pendalaman,” ujar Bismo.
Selain menangkap puluhan orang, petugas menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dalam jumlah besar, di antaranya ratusan gram sabu-sabu, ganja, serta ribuan butir ekstasi. Petugas juga menemukan satu mesin pencetak ekstasi, bong atau alat isap, senjata tajam, hingga senjata api (senpi).
Dalam penggerebekan tersebut, sempat terjadi perlawanan dari beberapa pihak di lokasi. Namun, tindakan perlawanan tersebut tidak mengganggu jalannya operasi utama.
“Perlawanan itu sebagai wujud pengalihan perhatian dari zona yang menjadi target operasi kita. Tapi kita tidak teralihkan terhadap fokus dari target operasi kita,” tutur Bismo.

