metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Ivan Sugiamto Tersangka Perundungan Siswa SMA Gloria 2 Jalani Sidang Perdana

Redaksi 5 Februari 2025
Share
2 Min Read

Surabaya, metrotvjatim.com : Tersangka perundungan siswa SMA Gloria 2, Ivan Sugiamto, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (5/2).

Ivan keluar dari ruang tahanan menuju Ruang Sidang Cakra PN Surabaya mengenakan kemeja putih dan rompi merah. Uniknya, rompi tahanan Kejari Surabaya yang dikenakan Ivan bernomor 13.

Ivan menjadi tahanan Kejari Surabaya sejak 14 November 2024 lalu. Pebisnis dunia hiburan malam di Surabaya yang saat ini sudah menjadi terdakwa, hanya diam sambil tersenyum saat disapa awak media.

Baca Juga:  Unjuk Rasa Menolak UU TNI di Surabaya Berakhir Ricuh

Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra dan Ahmad Muzaki dari Kejari Surabaya. Dari penelusuran di Sistem Informasi Perkara Pengadilan (SIPP), terdakwa Ivan Sugiamto didakwa perkara Perlindungan Anak.

“Terdakwa terancam dijerat pasal 80 ayat (1) juncto pasal 76 C UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Galih.

Kasus ini berawal saat Ivan Sugiamto yang merupakan wali murid SMA Cita Hati, melabrak ES, siswa SMA Gloria 2 Surabaya dengan arogan. Dia memaksa siswa yang dilabrak untuk bersujud dan menggonggong. Saat itu Ivan datang ke sekolah korban dengan dikawal sejumlah preman.

Baca Juga:  KPU Surabaya Targetkan Rekapitulasi Suara Tuntas 6 Hari

Permasalahan ini muncul dari pertandingan basket antara SMA Gloria 2 melawan SMA Cita Hati. Saat itu ES mengejek rambut anak pelaku A, dengan menyebut seperti rambut pudel. Selaku orang tua, Ivan kemudian marah setelah dilapori anaknya. (HS)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kader Ansor Jatim Dukung Penuh Program Koperasi Merah Putih Presiden Prabowo Subianto
6 Mei 2025
Buka Akses Pasar Global dari Vietnam hingga Hong Kong, Hipmi Sidoarjo Lakukan Business Trip Internasional
4 Mei 2025
Sapa Jema’ah Haji Kloter 1 Yang Akan Berangkat, Gubernur Khofifah Titip Do’a untuk Jawa Timur.
2 Mei 2025
Ketua Umum PB Forki Ingin Lemkari Cetak Atlet Berprestasi Dan Berkarakter
2 Mei 2025
TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Nunukan.
1 Mei 2025

MOST POPULAR

LAINNYA

Dua WNA Kuras Laci Toko Berisi Uang Jutaan Terekam CCTV di Mojokerto

28 April 2025

Polda Jatim Ungkap Penipuan Deep Fake A-I Catut Tiga Gubernur

28 April 2025

Truk Hantam Median Jalan depan SPN Mojokerto, Evakuasi 6 Jam

25 April 2025

Polisi Pacitan Cabuli Tahanan Wanita Dipecat dari Polri

24 April 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?