metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Jelang Ramadhan, Sat Resnarkoba Polres Gresik Bongkar Peredaran Miras Berkedok Mini Bar dan Toko Sembako

Redaksi 22 Februari 2025
Share
3 Min Read

Gresik, metrotvjatim : Menjelang ramadhan, Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik berhasil membongkar praktek peredaran minuman keras (miras) berkedok mini bar dan toko sembako, dua lokasi berbeda di Kabupaten Gresik.

Pengungkapan kasus penjualan miras ini, terjadi pada Jumat, 21 Februari 2025 di Kecamatan Ujung Pangkah dan Kecamatan Manyar.

Jumat malam, tim Sat Resnarkoba Polres Gresik yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Joko Suprianto melakukan penggerebekan terhadap sebuah mini bar yang beroperasi tanpa izin di kawasan Pantai Jalan Raya Ngebo, Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyampaikan melalui hotline “Lapor Kapolres” adanya mini bar yang menjual berbagai jenis minuman keras secara bebas.

“Warung tersebut diketahui memiliki etalase khusus untuk memajang minuman keras, termasuk miras tradisional jenis Tuak Jawa dalam kemasan botol bekas sebanyak 1,5 liter,” kata Iptu Joko Suprianto, Kasat Reskoba Polres Gresik melalui siaran pernya, Sabtu, 22 Februari 2025.

Baca Juga:  Partai Buruh: 87,5% Buruh di Jakarta Pilih RIDO

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial MM (50), warga Jalan Raya Ngebo, Kecamatan Ujung Pangkah. Dari lokasi kejadian, polisi juga menyita barang bukti berupa 64 botol miras berbagai merek seperti Vodka, Anggur Cap Orang Tua, Whiskey, Bir Bintang, Anggur Alexis, serta beberapa bungkus plastik berisi kristal putih.

“Selain itu, ditemukan pula lima galon plastik berisi minuman tradisional Tuak Jawa dengan kapasitas masing-masing 25 liter,” ungkap Iptu Joko.

Iptu Joko Supriono menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi di lokasi, MM tidak memiliki izin resmi untuk menjual minuman keras di Kabupaten Gresik.

Baca Juga:  LRT Jabodebek Sandang Status Sebagai Objek Vital Nasional

“Seluruh barang bukti dan tersangka langsung diamankan ke Polres Gresik guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Selain penggerebekan di Ujung Pangkah, Sat Resnarkoba Polres Gresik juga berhasil mengungkap peredaran miras di kawasan Perumahan GKB, Jalan Abdul Rokhim, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang mencurigai sebuah toko sembako yang ternyata menjual minuman keras secara ilegal.

Dari informasi yang diperoleh, diketahui bahwa toko tersebut akan menerima kiriman sebanyak 20 karton miras jenis Anggur Cap Orang Tua.

“Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan 18 karton miras jenis Anggur Cap Orang Tua yang sudah tersimpan rapi dalam dus. Pemilik toko, berinisial S (46), warga Jalan Abdul Rokhim X, Kecamatan Manyar, langsung diamankan beserta barang bukti,” jelas Iptu Joko.

Baca Juga:  Safari Ramadan di Nganjuk, Mensos Gus Ipul Dorong Wong Cilik Naik Kelas

Kedua tersangka akan dikenakan sanksi berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 15 Tahun 2002 mengenai larangan peredaran minuman keras di wilayah Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, dalam siaran persnya menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayahnya, termasuk menjelang bulan Suci Ramadhan.

“Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan ke Kepolisian terdekat maupun melalui hotline Lapor Kapolres, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Gresik,” harapnya.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Banjir Rendam Empat Kecamatan di Pasuruan, Jalur Pantura Terganggu
Banjir Rendam Empat Kecamatan di Pasuruan, Jalur Pantura Terganggu
20 Mei 2026
Kobarkan Api Perjuangan, PDIP Bojonegoro Kukuhkan Pengurus PAC Baru di 28 Kecamatan
19 Mei 2026
Cari Ikan Saat Bendungan Flushing, Seorang Warga Dilaporkan Hilang
Cari Ikan Saat Bendungan Flushing, Seorang Warga Dilaporkan Hilang
19 Mei 2026
Jelang Idul adha, Perajin Tusuk Sate Kebanjiran Pesanan hingga Dua Kali Lipat
Jelang Idul Adha, Perajin Tusuk Sate Kebanjiran Pesanan hingga Dua Kali Lipat
19 Mei 2026
Harga Sapi di Pasar Hewan Lamongan Melonjak Jelang Hari Raya Kurban
Harga Sapi di Pasar Hewan Lamongan Melonjak Jelang Hari Raya Kurban
19 Mei 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Kobarkan Api Perjuangan, PDIP Bojonegoro Kukuhkan Pengurus PAC Baru di 28 Kecamatan

HEADLINE

Presiden Prabowo Launching 1.061 KDKMP, 126 Titik di Gresik Siap Beroperasi

HEADLINE

Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes untuk Ribuan Warga di Nganjuk

HEADLINE

Presiden Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah serta Panen Raya Jagung Nasional

LAINNYA

Banjir Rendam Empat Kecamatan di Pasuruan, Jalur Pantura Terganggu

Banjir Rendam Empat Kecamatan di Pasuruan, Jalur Pantura Terganggu

20 Mei 2026
Cari Ikan Saat Bendungan Flushing, Seorang Warga Dilaporkan Hilang

Cari Ikan Saat Bendungan Flushing, Seorang Warga Dilaporkan Hilang

19 Mei 2026
Protes Harga Telur Anjlok, Peternak Ayam Petelur Bagi-Bagi Telur

Protes Harga Telur Anjlok, Peternak Ayam Petelur Bagi-Bagi Telur

18 Mei 2026
Rumah dan Toko di Blitar Ludes Terbakar Diduga Akibat Arus Pendek Listrik

Rumah dan Toko di Blitar Ludes Terbakar Diduga Akibat Arus Pendek Listrik

11 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?