metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Pengurukan LSD Gunungsari Berhenti, WALHI Warning Penegakan Hukum Lingkungan

Redaksi 4 Agustus 2026
Share
2 Min Read

Madiun, metrotvjatim.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur mengingatkan pemerintah kabupaten Madiun atas adanya penggunaan lahan sawah berstatus dilindungi yang diuruk ratusan kubik material tanah padas diduga untuk kepentingan pembangunan usaha perdagangan dan industri di desa Gunungsari, kecamatan Madiun yang telah beroperasi lebih dari sepekan.

Pantauan di lokasi pada Selasa, (04/08/2026), operasi pengerukan lahan dengan material tanah padas berhenti. Tidak tampak satu pun pekerja proyek di lokasi. Ratusan armada dump truk berikut kendaraan alat berat tak lagi dapat dijumpai di lokasi pengurukan. Hanya ditemukan satu drum diduga berisi BBM dan helm pelindung yang ditutupi kain terpal tidak jauh dari hamparan lahan yang telah diuruk.

Baca Juga:  Satlantas Polres Jombang Datangkan Badut Hibur Anak Anak Korban Banjir

“Sudah empat hari tidak ada aktifitas pembongkaran material mas,” ujar seorang pria warga desa setempat.

Berhentinya pengurukan ini diperkirakan setelah sebelumnya Pemkab Madiun melalui Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Satu Pintu (DPMPTSP), Anang Sulistyo dan Satpol mengklaim telah menghimbau dihentikannya kegiatan pengurukan lahan tersebut..

Meski demikian, dalam sebuah wawancara dengan Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jatim, Pradipta Indra Ariono, (31/07/2026), WALHI dengan keras mengingatkan terkait penggunaan lahan berstatus LSD untuk kegiatan usaha, agar Pemda setempat melakukan pengecekan apakah kawasan tersebut dilindungi, model bangunan nantinya apakah berdampak pada pencemaran udara ataupun air atau tidak sehingga berpotensi konflik.

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama Tahanan, Kapolres Situbondo Berbagi Kebahagiaan Ramadhan

Selain itu WALHI juga menyoroti soal ada tidaknya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait perencanaan kegiatan usaha yang mempengaruhi ruang hidup masyarakat.

“Penegakan hukum lingkungan tidak boleh dinegosiasikan. Tidak bisa berdalih sosialisasi sudah dilakukan di tingkat RT atau RW. Soal lingkungan yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak masyarakat berhak menentukan pilihannya sendiri bahkan penolakan jika berdampak pada pertanian misalnya,” ungkap Pradipta.

Sementara itu wartawan Metrotvjatim.com yang berusaha menemui Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun (ATR/BPN), Rully Handayani, untuk mengkonfirmasi terkait peta LSD di kabupaten Madiun secara menyeluruh, yang bersangkutan tidak dapat dihubungi. (Iya)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

IJTI Majapahit Ajak Narasumber Pahami Hak dan Produk Pers
14 Agustus 2026
Hadapi Kondisi Darurat, Relawan Siaga Kota Surabaya Dibekali Pelatihan PPGD
13 Agustus 2026
Ditpamobvit Petakan Potensi Kerawanan Destinasi Wisata Unggulan di Jatim
11 Agustus 2026
KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu
8 Agustus 2026
Inovasi Dimsum Ikan Nila, Mahasiswa FPIK UB Dorong Peluang Usaha Warga Desa Sengguruh
8 Agustus 2026

MOST POPULAR

INOVASI

Inovasi Dimsum Ikan Nila, Mahasiswa FPIK UB Dorong Peluang Usaha Warga Desa Sengguruh

HEADLINE

KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu

HANKAM

Ditpamobvit Petakan Potensi Kerawanan Destinasi Wisata Unggulan di Jatim

NASIONAL

Hadapi Kondisi Darurat, Relawan Siaga Kota Surabaya Dibekali Pelatihan PPGD

LAINNYA

IJTI Majapahit Ajak Narasumber Pahami Hak dan Produk Pers

14 Agustus 2026

Hadapi Kondisi Darurat, Relawan Siaga Kota Surabaya Dibekali Pelatihan PPGD

13 Agustus 2026

Motor Jurnalis RCTI di Jombang Hilang Dicuri Meski Sudah Terkunci

2 Agustus 2026

PW GP Ansor Jawa Timur Siagakan 20.000 Personel Banser untuk Pengamanan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

2 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?