metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

Jemaah Haji Yang Bawa Jimat Bisa Dihukum Mati

Redaksi 25 Maret 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan jemaah haji Indonesia tidak membawa benda-benda aneh saat datang ke Arab Saudi. Benda-benda tersebut bisa dianggap sebagai jimat oleh pihak Saudi.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid menyampaikan jimat termasuk kategori sihir di Tanah Suci. Hal itu msuk pelanggaran yang hukumannya sangat berat, bahkan bisa sampai hukuman mati.

“Di Arab Saudi, jimat masuk pasal sihir. Pasal sihir ini hukumannya sangat berat. Maksimal dihukum mati,” ujar Subhan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2024, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu, 24 Maret 2024.

Baca Juga:  Siapkan Transisi Pemerintahan, Program Prabowo-Gibran Bakal Masuk RKP

Selain jimat, Subhan mengingatkan benda-benda aneh lainnya juga sebaiknya jangan dibawa ke Saudi. Sebab, petugas keamanan Saudi (asykar) menganggap benda tersebut sebagai jimat.

Subhan meminta para petugas haji untuk mensosialisasikan hal ini ke jemaah. Sehingga mereka tidak membawa benda aneh-aneh saat naik haji.

“Jadi, tolong jangan bawa jimat. Yakinlah, yang punya Ka’bah lebih sakti dari jimat apa pun,” ujar dia.

Secara terpisah, Konsultan Ibadah Haji Daker Madinah, KH Aswadi juga memberi pesan kepada jemaah haji Indonesia untuk meninggalkan segala tindakan di luar ketentuan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, berpotensi dianggap sebagai tindakan syirik. 

Baca Juga:  Berkah Ramadan, Perajin Home Industri Hampers di Bojonegoro Kebanjiran Pesanan

Dia juga mengingatkan jemaah haji agar bersungguh-sungguh dalam beribadah.

“Yang paling penting adalah bahwa manusia punya ikhtiyar, namun semua ketentuan pasti datangnya dari Allah,” kata Aswadi.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Menteri Haji Berangkatkan Jemaah Asal Jombang, 60 Calhaj Ilegal Dicegah Keluar Indonesia
Menteri Haji Berangkatkan Jemaah Asal Jombang, 60 Calon Jemaah Haji Ilegal Dicegah Keluar Indonesia
7 Mei 2026
Pria di Mojokerto Diduga Aniaya Istri dan Mertua, Satu Tewas dan Satu Kritis
Pria di Mojokerto Diduga Aniaya Istri dan Mertua, Satu Tewas dan Satu Kritis
6 Mei 2026
Penangkapan Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika oleh Satreskoba Polres Ngawi, Sita Sabu 223 Gram
Penangkapan Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika oleh Satreskoba Polres Ngawi, Sita Sabu 223 Gram
6 Mei 2026
AKPI Tolak Dikaitkan dengan Penangkapan Tiga Pengacara Dugaan Narkoba
6 Mei 2026
Jumlah Antrean Daftar Tunggu Haji di Sidoarjo Tertinggi Capai 85.164 Jemaah
Jumlah Antrean Daftar Tunggu Haji di Sidoarjo Tertinggi Capai 85.164 Jemaah
6 Mei 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Warga Ngawi Gelar Tradisi Methil Sebagai Rasa Syukur Atas Hasil Panen Yang Melimpah

HEADLINE

Kado Hardiknas 2026, Siswa SD di Gresik Juarai Robotika SUMO di Malaysia

HEADLINE

Residivis Pengedar Narkotika Diciduk Satreskoba Polres Ngawi, Sita 223,842 Gram Sabu-Sabu

HEADLINE

Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain yang Ditemukan di Pesisir Pantai Sumenep

LAINNYA

Menteri Haji Berangkatkan Jemaah Asal Jombang, 60 Calhaj Ilegal Dicegah Keluar Indonesia

Menteri Haji Berangkatkan Jemaah Asal Jombang, 60 Calon Jemaah Haji Ilegal Dicegah Keluar Indonesia

7 Mei 2026
Pria di Mojokerto Diduga Aniaya Istri dan Mertua, Satu Tewas dan Satu Kritis

Pria di Mojokerto Diduga Aniaya Istri dan Mertua, Satu Tewas dan Satu Kritis

6 Mei 2026
Penangkapan Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika oleh Satreskoba Polres Ngawi, Sita Sabu 223 Gram

Penangkapan Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika oleh Satreskoba Polres Ngawi, Sita Sabu 223 Gram

6 Mei 2026

AKPI Tolak Dikaitkan dengan Penangkapan Tiga Pengacara Dugaan Narkoba

6 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?