metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

Koalisi Perubahan Berhitung Ulang Bila PDIP Tak Kunjung Gulirkan Hak Angket

Redaksi 25 Februari 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Sebanyak tiga partai politik (parpol) di Koalisi Perubahan bakal mengalkulasi ulang bila PDIP tak kunjung menggulirkan hak angket di DPR. Hak angket itu terkait dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Saya kira nanti kita akan berhitung dulu bagaimana langkah-langkah selanjutnya, ini memang adalah sebuah mekanisme politik,” ujar juru bicara (jubir) Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Muhammad Iqbal, dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk ‘Dinasti Politik Jokowi Kena Slepet Hak Angket?’ di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 25 Februari 2024.

Baca Juga:  Ribuan Rekening Bandar Judi Online Dibeli Lepas dari Masyarakat

Iqbal tak ingin berandai-andai mengenai dinamika politik ke depan, termasuk garansi mengonsolidasikan legislator partai politik Koalisi Perubahan terkait hak angket. Terpenting, kata dia, poros pendukung Anies dan Muhaimin menunggu tindak lanjut PDIP.

“Saya kira dalam politik tidak ada sebuah garansi karena setiap parpol bergerak. Kami menunggu arahan selanjutnya, PDIP kami tunggu bagaimana langkah-langkahnya,” ucap Iqbal.

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya, PDIP, mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hak angket menjadi salah satu upaya meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan kontestasi politik tersebut.

Baca Juga:  Ricuh Penyelamatan Aset Daerah, Penghuni Ruko Memaksa Bertahan

Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan juga sepakat untuk mengajukan hak angket. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan pengguliran hak angket bagian dari hak konstitusional.

“Saya pikir wajib bukan sekadar mengiyakan tapi menghormati hak-hak konstitusional itu,” kata Surya Paloh di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Februari 2024.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polda Jatim Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla Sesuai Arahan Kapolri
2 September 2026
Dua Perempuan Rusia Gunakan Ganja Saat Berwisata di Banyuwangi
2 September 2026
Presiden Prabowo Tiba di Vladivostok Rusia, Hadiri Eastern Economic Forum ke-11
2 September 2026
BMKG: 1.299 Titik Panas Terdeteksi di Kalsel, Banjar Terbanyak
2 September 2026
Resahkan Warga Sidorejo, Polres Malang Bakar Arena Judi Sabung Ayam
1 September 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Menteri Agama Diisukan Mengundurkan Diri di Tengah Pembukaan Muktamar

HEADLINE

Polisi Ancam Jurnalis, FJTB: Saatnya Wartawan Bersatu, Hentikan Arogansi Polisi!

HEADLINE

Kabid Humas Polda Jatim Tekankan Pentingnya Komunikasi dan Verifikasi Informasi

HEADLINE

Razia Gabungan di Lamongan, Petugas Sita 40 Ribu Batang Rokok Ilegal

LAINNYA

Ditpamobvit Petakan Potensi Kerawanan Destinasi Wisata Unggulan di Jatim

11 Agustus 2026

Gus Ipul Minta Warga NU Tak Percaya Hoaks Jelang Muktamar Ke-35

3 Agustus 2026

Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Jatim

14 Juli 2026
Ribuan Personel TNI AL Gelar Aksi Bersih-Bersih Kota Surabaya

Ribuan Personel TNI AL Gelar Aksi Bersih-Bersih Kota Surabaya

5 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?