metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

Koalisi Perubahan Berhitung Ulang Bila PDIP Tak Kunjung Gulirkan Hak Angket

Redaksi 25 Februari 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Sebanyak tiga partai politik (parpol) di Koalisi Perubahan bakal mengalkulasi ulang bila PDIP tak kunjung menggulirkan hak angket di DPR. Hak angket itu terkait dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Saya kira nanti kita akan berhitung dulu bagaimana langkah-langkah selanjutnya, ini memang adalah sebuah mekanisme politik,” ujar juru bicara (jubir) Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Muhammad Iqbal, dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk ‘Dinasti Politik Jokowi Kena Slepet Hak Angket?’ di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 25 Februari 2024.

Baca Juga:  Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII 2024 Surabaya

Iqbal tak ingin berandai-andai mengenai dinamika politik ke depan, termasuk garansi mengonsolidasikan legislator partai politik Koalisi Perubahan terkait hak angket. Terpenting, kata dia, poros pendukung Anies dan Muhaimin menunggu tindak lanjut PDIP.

“Saya kira dalam politik tidak ada sebuah garansi karena setiap parpol bergerak. Kami menunggu arahan selanjutnya, PDIP kami tunggu bagaimana langkah-langkahnya,” ucap Iqbal.

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya, PDIP, mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hak angket menjadi salah satu upaya meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan kontestasi politik tersebut.

Baca Juga:  Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Prabowo-Gibran Tergantung Dinamika Yang Berkembang

Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan juga sepakat untuk mengajukan hak angket. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan pengguliran hak angket bagian dari hak konstitusional.

“Saya pikir wajib bukan sekadar mengiyakan tapi menghormati hak-hak konstitusional itu,” kata Surya Paloh di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Februari 2024.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Dibuka Mulai 26 September
23 September 2026
Enam Kecamatan di Malang Terdampak Kekeringan, Polisi dan PJT I Salurkan Air Bersih
23 September 2026
Pemkot Surabaya Siapkan Faskes Hadapi Kasus Influenza A, Masyarakat Diimbau Tidak Panik
23 September 2026
Penyelam Gabungan Temukan Satu Jasad Korban KM Virgo di Dalam Kapal
23 September 2026
Suhu Maksimum Harian Indonesia 37 Derajat Celcius
23 September 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, TNI-Polri dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

HEADLINE

Firasat Buruk Perwira Navigasi KMP Virgo Transport 8 Sebelum Berlayar: “Jangan Lawan Badai”

EKONOMI

Harga Emas Dunia Menguat Pascakenaikan Suku Bunga Fed

HEADLINE

Konsisten Donor Darah, PMI Surabaya Apresiasi 425 Pendonor

LAINNYA

Sebanyak 450 Polwan dari 43 Negara Meriahkan Parade IAWP 2026 di Bali

21 September 2026

Dua KRI Sambut Kedatangan Kapal Induk ITS Garibaldi di Wilayah ALKI 1

17 September 2026

Fraksi Nasdem-PSI Ingin APBD Perubahan Fokus pada Penanganan Banjir

16 September 2026

TNI Kerahkan 80.026 Prajurit Tangani Karhutla

8 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?