metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

Koalisi Perubahan Berhitung Ulang Bila PDIP Tak Kunjung Gulirkan Hak Angket

Redaksi 25 Februari 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Sebanyak tiga partai politik (parpol) di Koalisi Perubahan bakal mengalkulasi ulang bila PDIP tak kunjung menggulirkan hak angket di DPR. Hak angket itu terkait dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Saya kira nanti kita akan berhitung dulu bagaimana langkah-langkah selanjutnya, ini memang adalah sebuah mekanisme politik,” ujar juru bicara (jubir) Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Muhammad Iqbal, dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk ‘Dinasti Politik Jokowi Kena Slepet Hak Angket?’ di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 25 Februari 2024.

Baca Juga:  Tak Dibatalkan, Pengesahan UU Pilkada Hanya Ditunda

Iqbal tak ingin berandai-andai mengenai dinamika politik ke depan, termasuk garansi mengonsolidasikan legislator partai politik Koalisi Perubahan terkait hak angket. Terpenting, kata dia, poros pendukung Anies dan Muhaimin menunggu tindak lanjut PDIP.

“Saya kira dalam politik tidak ada sebuah garansi karena setiap parpol bergerak. Kami menunggu arahan selanjutnya, PDIP kami tunggu bagaimana langkah-langkahnya,” ucap Iqbal.

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya, PDIP, mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hak angket menjadi salah satu upaya meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan kontestasi politik tersebut.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Tegaskan HUT Satpam ke-45 Menjadi Momentum Perkuat Peran Satpam Sebagai Mitra Startegis Jaga Harkamtibmas

Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan juga sepakat untuk mengajukan hak angket. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan pengguliran hak angket bagian dari hak konstitusional.

“Saya pikir wajib bukan sekadar mengiyakan tapi menghormati hak-hak konstitusional itu,” kata Surya Paloh di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Februari 2024.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

200 Ribu Orang Diprediksi Padati Tambakberas Saat Muktamar ke-35 NU
21 Juli 2026
Bupati Madiun Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026 Dari Menteri Koperasi RI
21 Juli 2026
Jelang Muktamar ke-35 NU, Gus Kikin dan Prof Niam Wejangi Santri Lewat Filosofi Sepak Bola
21 Juli 2026
Jelang Muktamar ke – 35 NU di Jombang : Mesir dan Sudan Sudah Pesan Tempat
20 Juli 2026
REI Sidoarjo Sebut Program 3 Juta Rumah Gerakkan Ekonomi Nasional, Minta Kepastian Regulasi
20 Juli 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

Lestarikan Budaya Lokal, SMK Negeri 1 Grati Kenalkan Kembali Permainan Tradisional Kepada Siswa Baru Saat MPLS

HEADLINE

Keputusan Pajak JHT hingga Aturan Outsourcing Ditargetkan Rampung Akhir Juli 2026

HEADLINE

Digaji Uang Rakyat, Oknum Camat Di Madiun Main Game Online Saat Rapat Paripurna DPRD

HEADLINE

Polsek Gayam Gencar Edukasi Siswa MPLS, Bangun Daya Tangkal Lawan Judol dan Narkoba

LAINNYA

Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Jatim

14 Juli 2026
Ribuan Personel TNI AL Gelar Aksi Bersih-Bersih Kota Surabaya

Ribuan Personel TNI AL Gelar Aksi Bersih-Bersih Kota Surabaya

5 Mei 2026

Perang AS-Iran, Presiden Prabowo: Kami Ada di Jalur yang Tak Memihak

10 Maret 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Prinsip Non-Blok

10 Maret 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?