metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

Koalisi Perubahan Berhitung Ulang Bila PDIP Tak Kunjung Gulirkan Hak Angket

Redaksi 25 Februari 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Sebanyak tiga partai politik (parpol) di Koalisi Perubahan bakal mengalkulasi ulang bila PDIP tak kunjung menggulirkan hak angket di DPR. Hak angket itu terkait dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Saya kira nanti kita akan berhitung dulu bagaimana langkah-langkah selanjutnya, ini memang adalah sebuah mekanisme politik,” ujar juru bicara (jubir) Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Muhammad Iqbal, dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk ‘Dinasti Politik Jokowi Kena Slepet Hak Angket?’ di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 25 Februari 2024.

Baca Juga:  Kebijakan Konyol Melarang Jilbab

Iqbal tak ingin berandai-andai mengenai dinamika politik ke depan, termasuk garansi mengonsolidasikan legislator partai politik Koalisi Perubahan terkait hak angket. Terpenting, kata dia, poros pendukung Anies dan Muhaimin menunggu tindak lanjut PDIP.

“Saya kira dalam politik tidak ada sebuah garansi karena setiap parpol bergerak. Kami menunggu arahan selanjutnya, PDIP kami tunggu bagaimana langkah-langkahnya,” ucap Iqbal.

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya, PDIP, mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hak angket menjadi salah satu upaya meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan kontestasi politik tersebut.

Baca Juga:  Progres Pembangunan Stadion Surajaya Lamongan

Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan juga sepakat untuk mengajukan hak angket. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan pengguliran hak angket bagian dari hak konstitusional.

“Saya pikir wajib bukan sekadar mengiyakan tapi menghormati hak-hak konstitusional itu,” kata Surya Paloh di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Februari 2024.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Sprindik Baru, KPK Geledah Dua Rumah Terkait TPPU Wali Kota Madiun Non Aktif Maidi
29 September 2026
Motor Hilang dalam 20 Menit, Polres Gresik Bongkar Jejak Curanmor Enam TKP
29 September 2026
Delapan Jenazah Korban KM Virgo Dipulangkan Usai Tiba di Bandara Juanda
29 September 2026
Jatanras Polda Jatim Ringkus Dua Kelompok Residivis Curanmor
29 September 2026
Kebakaran Melanda Gudang Bekas Pabrik Sandal di Gresik
29 September 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Warga Kalipare Kesulitan Air Bersih, 5.000 Liter Air Bersih Disalurkan

NASIONAL

Alumni Tebuireng Siap Distribusi Kader untuk Kepengurusan PBNU

HEADLINE

Penyelam TNI AL Berhasil Temukan 14 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8

HEADLINE

PFI Malang Angkat Cerita Tanah Pangan dan Harapan Lewat Pameran Foto

LAINNYA

Sebanyak 450 Polwan dari 43 Negara Meriahkan Parade IAWP 2026 di Bali

21 September 2026

Dua KRI Sambut Kedatangan Kapal Induk ITS Garibaldi di Wilayah ALKI 1

17 September 2026

Fraksi Nasdem-PSI Ingin APBD Perubahan Fokus pada Penanganan Banjir

16 September 2026

TNI Kerahkan 80.026 Prajurit Tangani Karhutla

8 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?