metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

KPK Bantah Tudingan Tak Serius Urus Kasus Sahbirin Noor

Redaksi 14 November 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab cibiran tidak serius menangani kasus dugaan suap yang menyeret Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. Hal ini buntut kekalahan Lembaga Antirasuah dalam praperadilan gugatan status tersangka pria yang akrab dipanggil Paman Birin itu.

“Ya tentu tidak bisa dipungkiri ada sudut pandang atau anggapan-anggapan KPK tidak serius. Namun, tentunya penyidik dalam hal ini bekerja secara optimal mencari yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Kamis, 14 November 2024.

Baca Juga:  Menteri Haji Berangkatkan Jemaah Asal Jombang, 60 Calon Jemaah Haji Ilegal Dicegah Keluar Indonesia

Tessa mengatakan KPK sudah mencari Sahbirin sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar di Kalsel. Namun, Paman Birin tidak ditemukan di sejumlah lokasi yang disambangi penyidik.

Pencarian sudah tidak bisa dilakukan lantaran penetapan tersangka dibatalkan. Namun, KPK menegaskan Sahbirin masih berstatus penerima suap.

“Kembali ditekankan untuk aspek materilnya sendiri tidak berubah, tidak batal. Jadi perkara itu kami menganggap masih tetap ada,” ujar Tessa.

KPK segera mempelajari putusan praperadilan. Status hukum Sahbirin bakal ditentukan dalam waktu dekat.

Baca Juga:  BMKG: Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Ringan Malam Nanti

“Jadi dari risalah putusan praper ini, saya tekankan kembali nanti akan dipelajari dan dipertimbangkan apa tindaklanjutnya terhadap putusan tersebut, sementara itu,” ucap Tessa.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. Status tersangka untuknya dalam kasus suap tiga proyek dicabut.

“Menerima dan mengabulkan gugatan praperadilan Sahbirin Noor untuk sebagian,” kata Hakim Tunggal Afrizal Hady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 12 November 2024.

Majelis memutuskan KPK melakukan tindakan yang sewenang-wenang dalam menetapkan Sahbirin sebagai tersangka. Sprindik yang ada dinyatakan tidak sah.

Baca Juga:  Tutup TMMD ke 127, Pangdam V Brawijaya pesan agar fasilitas yang dibangun dijaga, dirawat serta digunakan sebaik-baiknya

“Menyatakan Sprindik adalah tidak sah,” ujar majelis.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

IJTI Majapahit Ajak Narasumber Pahami Hak dan Produk Pers
14 Agustus 2026
Hadapi Kondisi Darurat, Relawan Siaga Kota Surabaya Dibekali Pelatihan PPGD
13 Agustus 2026
Ditpamobvit Petakan Potensi Kerawanan Destinasi Wisata Unggulan di Jatim
11 Agustus 2026
KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu
8 Agustus 2026
Inovasi Dimsum Ikan Nila, Mahasiswa FPIK UB Dorong Peluang Usaha Warga Desa Sengguruh
8 Agustus 2026

MOST POPULAR

INOVASI

Inovasi Dimsum Ikan Nila, Mahasiswa FPIK UB Dorong Peluang Usaha Warga Desa Sengguruh

HEADLINE

KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu

HANKAM

Ditpamobvit Petakan Potensi Kerawanan Destinasi Wisata Unggulan di Jatim

NASIONAL

Hadapi Kondisi Darurat, Relawan Siaga Kota Surabaya Dibekali Pelatihan PPGD

LAINNYA

IJTI Majapahit Ajak Narasumber Pahami Hak dan Produk Pers

14 Agustus 2026

Hadapi Kondisi Darurat, Relawan Siaga Kota Surabaya Dibekali Pelatihan PPGD

13 Agustus 2026

Ditpamobvit Petakan Potensi Kerawanan Destinasi Wisata Unggulan di Jatim

11 Agustus 2026

KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu

8 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?