metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

KPK Kembangkan Kasus Gubernur nonaktif Maluku Utara ke Pencucian Uang

Redaksi 26 Maret 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Perkara Abdul Gani Kasuba akan diarahkan ke pencucian uang.

“Betul (mengembangkan ke arah pencucian uang),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Selasa, 26 Maret 2024.

Pengembangan kasus ini dinilai penting untuk mengembalikan kerugian negara atas ulah Abdul Gani Kasuba. KPK juga baru menyita hotel milik gubernur nonaktif Malut itu.

KPK tengah sibuk mendalami aliran dana dalam kasus suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara. Teranyar, hotel milik Abdul Gani dan sejumlah bidang tanah disita penyidik.

Baca Juga:  Progres Pembangunan Stadion Surajaya Lamongan

KPK membuka peluang mendalami dugaan suap terkait izin tambang nikel di Maluku Utara. Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terseret dalam kasus ini.

“Dalam proses penyidikan tidak menutup kemungkinan itu juga ada dugaan penerimaan (suap) yang bersumber dari proses pemberian izin tambang nikel,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam telekonferensi yang dikutip pada Jumat, 26 Januari 2024.

Alex menjelaskan Maluku Utara merupakan salah satu wilayah yang menjadi sumber nikel di Indonesia. Sehingga, kata dia, perlu dilakukan pemantauan proses perizinan di sektor tersebut.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Jelang Muktamar ke-35 NU, Gus Kikin dan Prof Niam Wejangi Santri Lewat Filosofi Sepak Bola
21 Juli 2026
Jelang Muktamar ke – 35 NU di Jombang : Mesir dan Sudan Sudah Pesan Tempat
20 Juli 2026
REI Sidoarjo Sebut Program 3 Juta Rumah Gerakkan Ekonomi Nasional, Minta Kepastian Regulasi
20 Juli 2026
Lestarikan Budaya Lokal, SMK Negeri 1 Grati Kenalkan Kembali Permainan Tradisional Kepada Siswa Baru Saat MPLS
17 Juli 2026
Polsek Gayam Gencar Edukasi Siswa MPLS, Bangun Daya Tangkal Lawan Judol dan Narkoba
17 Juli 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

Lestarikan Budaya Lokal, SMK Negeri 1 Grati Kenalkan Kembali Permainan Tradisional Kepada Siswa Baru Saat MPLS

HEADLINE

Keputusan Pajak JHT hingga Aturan Outsourcing Ditargetkan Rampung Akhir Juli 2026

HEADLINE

Digaji Uang Rakyat, Oknum Camat Di Madiun Main Game Online Saat Rapat Paripurna DPRD

HEADLINE

Polsek Gayam Gencar Edukasi Siswa MPLS, Bangun Daya Tangkal Lawan Judol dan Narkoba

LAINNYA

Jelang Muktamar ke – 35 NU di Jombang : Mesir dan Sudan Sudah Pesan Tempat

20 Juli 2026

Polsek Gayam Gencar Edukasi Siswa MPLS, Bangun Daya Tangkal Lawan Judol dan Narkoba

17 Juli 2026

BNNP Jawa Timur Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia

17 Juli 2026

Digaji Uang Rakyat, Oknum Camat Di Madiun Main Game Online Saat Rapat Paripurna DPRD

15 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?