metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Modus Penimbun BBM di Bali, Jual Pertalite ke Warung Eceran

Redaksi 17 Januari 2025
Share
2 Min Read

Denpasar: Anggota Dit Polairud Polda Bali menangkap basah dua penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang beraksi di seputaran Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Rabu, 15 Januari 2025. Kedua pelaku adalah Adi Sucipto dan Sanusi asal Madura, Jawa Timur.

Modus pelaku membeli pertalite dalam jumlah banyak di SPBU menggunakan mobil bagus, kemudian dijual kembali ke warung di wilayah Denpasar dengan harga mahal terutama warung Madura.
Kasi Intel Unit II Dit Polairud Polda Bali, Kompol I Wayan Parwata, mengatakan dari pengungkapan ini polisi menyita satu unit Toyota Avanza dan 22 jerigen, 10 jerigen isi pertalite.

Baca Juga:  Ramp Check Kereta Angkutan Lebaran 2026

Pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mako Polairud Polda Bali, untuk proses hukum lebih lanjut.

“Langkah tegas ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa Polri berkomitmen menjaga integritas, memberantas pelanggar aturan dan undang undang,” kata Wayan, Jumat, 17 Januari 2024.

Terungkapnya kasus ini berawal dari anggota Unit II dipimpin Panit Aipda Anak Agung Bagus Pergawa mencurigai kendaran avanza warna putih tanpa pelat nomor polisi yang mondar mandir di TKP. Setelah dilakukan pengintaian akhirnya terungkap bahwa mobil tersebut melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi selanjutnya ditangkap.

Baca Juga:  LRT Jabodebek Sandang Status Sebagai Objek Vital Nasional

“Rencananya minyak yang sudah terkumpul itu akan dijual ke warung Madura seharga Rp420.00O per jerigen. Mereka (pelaku) mendapatkan upah dari bosnya per jerigen Rp10 ribu, dan per hari Rp100 ribu,” jelasnya.

Untuk sistem kerjanya, mengisi pertalite di SPBU menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi. Dimana tempat pengisian tangki dilubangi dua. Satu lobang masuk ke tangki dan satunya lagi diisi selang menuju ke jerigen masing masing.

“Dalam mobil itu ada dua orang, satu khusus melihat selang satunya lagi menjaga di kemudi setir,” ungkapnya.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

IJTI Apresiasi Tim SAR Gabungan yang Terlibat Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda
10 September 2026
NasDem Minta Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda dilakukan Maksimal
10 September 2026
Tim SAR Temukan Pelampung saat Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda
10 September 2026
Pendaki Gunung Raung Hipotermia, Diselamatkan usai Lapor Call Center 110
10 September 2026
DEN Siapkan Sistem Perlinsos Berbasis AI, Diluncurkan Oktober 2026
10 September 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Parluh PSHT Direncanakan Dihadiri Kapolri, Panglima TNI dan Menpora

HEADLINE

Polemik PAN dan Ansor Jatim, Gus Fiqi Ingatkan Pentingnya Menjaga Sejarah dan Transparansi

HEADLINE

Pastikan Timbangan Pedagang Akurat, Pemkab Gresik Gencarkan Tera dan Tera Ulang

OLAHRAGA

Persebaya Surabaya Luncurkan Jersey Home dan Away Super League Musim 2026/2027

LAINNYA

IJTI Apresiasi Tim SAR Gabungan yang Terlibat Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

10 September 2026

NasDem Minta Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda dilakukan Maksimal

10 September 2026

Tim SAR Temukan Pelampung saat Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

10 September 2026

Pendaki Gunung Raung Hipotermia, Diselamatkan usai Lapor Call Center 110

10 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?