Jombang, Metrotvjatim; Komitmen Polres Jombang dalam memberantas minuman keras (Miras) langsung dibuktikan. Dalam kurun waktu 5 hari saja, korps baret coklat berhasil menyita 2.600an botol miras dari sejumlah pengedar.
Ribuan botol miras yang disita terdiri dari berbagai jenis. Mulai arak bali, bir hitam, bir putih, arak jawa, vodka, anggur merah, anggur hijau, serta tuwak. Selain menyita miras, polisi juga mengamankan empat orang, satu mobil minubus dan satu mobil pikap yang dipakai distribusi.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, ribuan botol miras itu disita dalam operasi khusus yang fokus. Operasi itu menyasar distribusi hingga peredaran miras di wilayah Jombang.
Tak hanya guna mengantisipasi peredaran barang terlarang saat ramadan nanti. Operasi miras juga untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas.
“Jadi peredaran miras di Jombang ini, juga ternyata merupakan kiriman baik dari wilayah Nganjuk, juga wilayah Bali, dua mobil ini adalah pengangkutnya,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (18/02/2025).
Ardi menyebut, penangkapan peredaran miras ini bukan sebuah prestasi bagi dirinya. Melainkan kondisi yang memperihatinkan di Kota Santri.
Oleh karena itu, Ardi bertekad memberantas peredaran miras selama ia menjabat Kapolres Jombang. Sebab menurutnya, kriminalitas di Jombang kerap dipicu oleh pengaruh miras.
“Beberapa kejadian kejahatan pembunuhan, penganiayaan, pencurian maupun kejahatan jalanan lainnya, rata-rata disebabkan miras. Jadi para pelaku ini biasanya melakukan minuman keras sebelum beraksi,” ungkapnya.
Terpisah, Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani menyebut ada 4 pengedar dan penjual miras yang telah diamankan. Rencananya, ribuan botol miras ini nantinya juga akan dilakukan pemusnahan.
“Untuk mirasnya akan dimusnahkan,” pungkas Ahmad Yani.