metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

OTT di Kalsel, KPK Temukan Duit Rp10 Miliar Lebih

Redaksi 8 Oktober 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu, 6 Oktober 2024, malam. Ada uang Rp10 miliar lebih ditemukan dalam operasi senyap itu.

“Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar karena masih dalam proses dihitung,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Medcom.id, Senin, 7 Oktober 2024.

Ghufron menyebut ada enam orang yang ditangkap KPK, kemarin. Kini, mereka sedang dalam perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Uang yang diamankan bisa bertambah karena proses pemeriksaan masih berlangsung. KPK yakin duit itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Kalsel.

Baca Juga:  Belasan Rumah Rusak di Terjang Angin Kencang

“Diduga pemberian dalam PBJ (pengadaan barang dan jasa),” ucap Ghufron.

Sebelumnya, KPK menemukan uang di tangan orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Lembaga Antirasuah meyakini uang itu bukan untuk asisten, tapi, untuk Sahbirin. Hanya, belum sampai ke tangannya.

“Patut diduga. Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Senin, 7 Oktober 2024.

Saat ini, pihak-pihak terjaring OTT masih diperiksa KPK. Lembaga Antirasuah bakal menentukan status hukum mereka dalam waktu 1×24 jam dari penangkapan dilakukan.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Pangkoarmada II Dianugerahi German Sport Medal Atas Dedikasi dalam Misi UNIFIL
28 Februari 2026
Tim Resmob Polres Gresik Tangkap Pelaku Penusukan 2 Pemuda Saat Patrol Sahur
28 Februari 2026
BKKBN Ingatkan Bahaya Perkawinan Anak di Jatim Yang Masih Tinggi.
27 Februari 2026
Kejari Surabaya Terima Pelimpahan Tiga Tersangka Pengusiran dan Pengerusakan Rumah Nenek Elina
27 Februari 2026
Komplotan Perampok Bersenjata Tajam di Jombang Terekam CCTV, Korban Alami Luka Serius
Komplotan Perampok Bersenjata Tajam di Jombang Terekam CCTV
27 Februari 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

TMMD ke-127 di Pasuruan, Percepat Pembangunan Infrastruktur Desa

HEADLINE

BSI Fest Ramadan 2026 Digelar di Kota Surabaya

Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Ngawi Ambrol Diterjang Banjir, Aktivitas Warga Terganggu
HEADLINE

Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Ngawi Ambrol Diterjang Banjir, Aktivitas Warga Terganggu

EKONOMI

Pemprov Jatim Dorong Kebangkitan Ekonomi Dan Keuangan Syariah

LAINNYA

Pangkoarmada II Dianugerahi German Sport Medal Atas Dedikasi dalam Misi UNIFIL

28 Februari 2026

Tim Resmob Polres Gresik Tangkap Pelaku Penusukan 2 Pemuda Saat Patrol Sahur

28 Februari 2026

Kejari Surabaya Terima Pelimpahan Tiga Tersangka Pengusiran dan Pengerusakan Rumah Nenek Elina

27 Februari 2026
Komplotan Perampok Bersenjata Tajam di Jombang Terekam CCTV, Korban Alami Luka Serius

Komplotan Perampok Bersenjata Tajam di Jombang Terekam CCTV

27 Februari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?