metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan SK ASN Palsu, Raup Rp1,4 Miliar dari 14 Korban

Mahela Fitriani 28 April 2026
Share
2 Min Read
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan SK ASN Palsu, Raup Rp1,4 Miliar dari 14 Korban
Pelaku diketahui menipu 14 korban dengan total kerugian mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Gresik, metrotvjatim.com : Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik, Jawa Timur, menangkap seorang tersangka kasus penipuan jual beli surat keputusan (SK) aparatur sipil negara (ASN) palsu. Pelaku diketahui menipu 14 korban dengan total kerugian mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Tersangka berinisial Antoni (47), warga Kecamatan Cerme, ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kalimantan setelah sempat melarikan diri bersama keluarganya usai kasusnya viral.

Kapolres Gresik, Ramadhan Nasution, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan mantan ASN di Pemerintah Kabupaten Gresik yang telah dipecat tidak hormat. Dalam aksinya, tersangka menjanjikan korban dapat menjadi ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga:  Pohon Tumbang Timpa Motor di Magetan, 1 Tewas dan 2 Luka

Modus yang digunakan yakni dengan meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki kedekatan dengan pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Pelaku bahkan membuat dua nomor telepon yang seolah-olah milik pejabat tersebut untuk memperkuat tipu dayanya.

Para korban kemudian diminta menyerahkan uang dengan nominal bervariasi antara Rp70 juta hingga Rp300 juta untuk mendapatkan SK ASN atau PPPK melalui jalur khusus. Namun, dokumen yang diberikan ternyata palsu.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah korban mendatangi kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Gresik dengan mengenakan atribut ASN lengkap. Setelah dilakukan verifikasi, SK yang dibawa dinyatakan tidak sah, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Dua Tahun Tak Diperbaiki, Warga Mojowarno Tanam Pisang di Tengah Jalan

Polisi menyebut pelaku menjalankan aksinya seorang diri, diduga karena terdesak kebutuhan ekonomi setelah kehilangan pekerjaan dan terlilit utang.

SHARE NOW
TAGGED: Penipuan SK ASN Palsu
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

KA Argo Bromo Anggrek Tabrakan, Dua KA Jarak Jauh Dari Daop 7 Madiun Batal Berangkat
28 April 2026
Kejari Surabaya Tahan Pegawai BRI Kaliasin Dugaan Korupsi Rp2,9 Miliar
28 April 2026
Isak Haru Iringi Keberangkatan 376 Jemaah Haji Tuban Kloter 26
Isak Haru Iringi Keberangkatan 376 Jemaah Haji Tuban Kloter 26
28 April 2026
Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp6 Miliar
Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp6 Miliar
28 April 2026
Terlilit Hutang, Alasan Tersangka Penipuan Rekrutment ASN di Gresik Hingga Raup Untung 1,5 M dari 14 Korban
27 April 2026

MOST POPULAR

Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Tanjung Perak, Satu Tersangka Diamankan
HEADLINE

Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Tanjung Perak, Satu Tersangka Diamankan

NASIONAL

Kejari Ngawi Musnahkan Ribuan Butir Pil Koplo dan 8,2 Gram Sabu-sabu

HEADLINE

Kejati Jatim Temukan Buku Rekap Pungli, 19 Pegawai ESDM Kembalikan Uang 707 juta

INOVASI

Dukung Ketahanan Pangan, Penyaluran Sprayer Perkuat Produktivitas 11 Kelompok Tani di Jombang

LAINNYA

KA Argo Bromo Anggrek Tabrakan, Dua KA Jarak Jauh Dari Daop 7 Madiun Batal Berangkat

28 April 2026

Kejari Surabaya Tahan Pegawai BRI Kaliasin Dugaan Korupsi Rp2,9 Miliar

28 April 2026
Isak Haru Iringi Keberangkatan 376 Jemaah Haji Tuban Kloter 26

Isak Haru Iringi Keberangkatan 376 Jemaah Haji Tuban Kloter 26

28 April 2026
Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp6 Miliar

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp6 Miliar

28 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?