metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan SK ASN Palsu, Raup Rp1,4 Miliar dari 14 Korban

metrotv 28 April 2026
Share
2 Min Read
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan SK ASN Palsu, Raup Rp1,4 Miliar dari 14 Korban
Pelaku diketahui menipu 14 korban dengan total kerugian mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Gresik, metrotvjatim.com : Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik, Jawa Timur, menangkap seorang tersangka kasus penipuan jual beli surat keputusan (SK) aparatur sipil negara (ASN) palsu. Pelaku diketahui menipu 14 korban dengan total kerugian mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Tersangka berinisial Antoni (47), warga Kecamatan Cerme, ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kalimantan setelah sempat melarikan diri bersama keluarganya usai kasusnya viral.

Kapolres Gresik, Ramadhan Nasution, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan mantan ASN di Pemerintah Kabupaten Gresik yang telah dipecat tidak hormat. Dalam aksinya, tersangka menjanjikan korban dapat menjadi ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga:  Emak-emak Lempar Bangkai Tikus ke Kantor KPU, Tolak Pemilu Curang

Modus yang digunakan yakni dengan meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki kedekatan dengan pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Pelaku bahkan membuat dua nomor telepon yang seolah-olah milik pejabat tersebut untuk memperkuat tipu dayanya.

Para korban kemudian diminta menyerahkan uang dengan nominal bervariasi antara Rp70 juta hingga Rp300 juta untuk mendapatkan SK ASN atau PPPK melalui jalur khusus. Namun, dokumen yang diberikan ternyata palsu.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah korban mendatangi kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Gresik dengan mengenakan atribut ASN lengkap. Setelah dilakukan verifikasi, SK yang dibawa dinyatakan tidak sah, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  PSSI Tunda Liga 1 Demi AFC Cup U23

Polisi menyebut pelaku menjalankan aksinya seorang diri, diduga karena terdesak kebutuhan ekonomi setelah kehilangan pekerjaan dan terlilit utang.

SHARE NOW
TAGGED: Penipuan SK ASN Palsu
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

WALHI Jatim Soroti Fenomena Alih Fungsi Lahan Sawah Di Madiun
31 Juli 2026
Polres Jombang Ungkap 80 Kasus Narkoba, 113 Tersangka Ditangkap
31 Juli 2026
Lahan Sawah Dilindungi Di Madiun Diuruk Investor, Pemkab Madiun Minta di Hentikan
31 Juli 2026
Gedung Permanen Sekolah Rakyat Jombang Mulai Beroperasi, Tampung 370 Siswa
30 Juli 2026
Puspenerbal Sulap Lahan Terbatas Jadi Kebun Melon Hidroponik, Berhasil Panen 1,5 Ton Melon Premium
30 Juli 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Tim Gabungan BP MIgas, ESDM Dan Polri Bongkar Penimbunan BBM Di Madiun

NASIONAL

Pemkab Gresik Siapkan Pipanisasi dan Pompa Air Atasi Kekeringan di Desa Pandanan

INOVASI

Ribuan Warga Serbu Wisata Petik Buah dan Sayur di Agrifood Expo 2026 Gresik, Hasil Panen Ludes dalam 30 Menit

NASIONAL

Tendangan Maut di Mojongapit, Remaja Jombang Jadi Korban Pengeroyokan Gerombolan Pemotor

LAINNYA

Polres Jombang Ungkap 80 Kasus Narkoba, 113 Tersangka Ditangkap

31 Juli 2026

Gedung Permanen Sekolah Rakyat Jombang Mulai Beroperasi, Tampung 370 Siswa

30 Juli 2026

DPRD Gresik Panggil OPD, Tindaklanjuti Keluhan Maraknya Warung Diduga Langgar Perda

30 Juli 2026

Bupati Gresik Raih Penghargaan Indeks Perlindungan Anak Terbaik Se-Jawa Timur

30 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?