metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

Polres Gresik Amankan Enam Orang Gangster, 5 Diantaranya Dibawah Umur

Redaksi 6 Januari 2026
Share
2 Min Read

Gresik, metrotvjatim.com : Jajaran Satreskrim Polres Gresik mengamankan sebanyaj enam orang gangster, 5 diantaranya masih dibawah umur yang telah membuat onar dengan mengeroyok sejumlah warga dan juga merebut HP korban.

Para gangster yang diduga berjumlah 20 orang bersenjata tajam ini, berhasil diamankan polisi dalam pengungkapan kasus tindak pidana pengeroyokan berdarah yang terjadi di wilayah Kecamatan Dukun hingga Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Korban diketahui bernama Eka Adi Pradana (22), warga Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan. Ia menjadi korban pengeroyokan di Jalan Raya Lowayu, perbatasan Desa Petiyin Tunggal, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

Baca Juga:  Penemuan Bangunan Candi Di Tengah Hutan Ngawi

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala masing-masing sepanjang 8 sentimeter dan 5 sentimeter yang diduga akibat serangan benda tajam.

Enam orang yang ditangkap masih merupakan saksi yang diduga terlibat serta menyita barang bukti berupa enam unit handphone dan dua unit sepeda motor.

Dari hasil pendalaman, terungkap bahwa para pelaku tidak hanya melakukan pengeroyokan menggunakan benda tumpul dan benda tajam, namun juga mengambil handphone milik korban setelah kejadian.

“Kami sudah mengamankan enam orang saksi, saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap otak pelaku dan pelaku lain yang terlibat,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, di Mapolres Gresik, Selasa, 6 Januari 2026.

Baca Juga:  Kakek Lansia di Ngawi Tewas Ditabrak KA Mutiara Selatan

Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial MWM, MSA, FI, PDPP, ADAR, dan MSM yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Gresik, 5 diantaranya masih dibawah umur.

Kasatreskrim menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menuntaskan kasus ini hingga tuntas. Pihaknya juga akan mengejar pelaku lain, termasuk otak pelaku pengeroyokan.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat. Polres Gresik tidak akan memberi ruang bagi aksi gangster yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

SHARE NOW
TAGGED: gangster, polisi, polres gresik, sajam
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Tak Perlu Dibakar, Ini 6 Cara Aman Buka Lahan yang Ramah Lingkungan
29 Agustus 2026
Fokus Padamkan Api, TNBTS Pastikan Investigasi Kebakaran Semeru
29 Agustus 2026
Muktamar ke-35 NU, Pemilihan Ketua Umum dan Rais Aam Digelar Hari Ini
29 Agustus 2026
Gus Kikin Siap Hidupkan Kembali Qanun Asasi NU
29 Agustus 2026
ISNU Jatim Bedah Buku Gus Hayid di Arena Muktamar ke-35 NU
28 Agustus 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Gempa di NTT

HEADLINE

Tim Trauma Healing Polda Jatim Bantu Pulihkan Warga Terdampak Gempa NTT

EKONOMI

Soluna Bar Bali Resmi Dibuka, Hadirkan Pilihan Destinasi Hiburan Di Seminyak

NASIONAL

Soluna Bar Bali Resmi Dibuka, Hadirkan Pilihan Destinasi Hiburan Di Seminyak

LAINNYA

Tak Perlu Dibakar, Ini 6 Cara Aman Buka Lahan yang Ramah Lingkungan

29 Agustus 2026

Fokus Padamkan Api, TNBTS Pastikan Investigasi Kebakaran Semeru

29 Agustus 2026

Muktamar ke-35 NU, Pemilihan Ketua Umum dan Rais Aam Digelar Hari Ini

29 Agustus 2026

Gus Kikin Siap Hidupkan Kembali Qanun Asasi NU

29 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?