Metrotvjatim, Gresik : Jajaran Polsek Kota Polres Gresik Jawa Timur berhasil mengamankan tiga bocah yang diduga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ketiganya, yang masih berstatus sebagai pelajar di sekolah dasar, tertangkap basah saat mendorong sepeda motor hasil curiannya di depan warung Kepala Manyung, Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik, Selasa dini hari 18 Maret 2025.
Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto mengungkapkan, para pelaku berinisial F (12), HR (9), dan NA (10) telah merencanakan aksi pencurian ini sejak Senin 17 Maret 2025.
“Mereka berkumpul di rumah F untuk menyusun rencana sebelum menjalankan aksinya pada malam hari,” ujarnya.
Sekitar pukul 18.30 WIB, lanjut Suharto, ketiga bocah tersebut melakukan survei di sekitar Jalan Harun Thohir untuk mencari target kendaraan yang tidak menggunakan kunci ganda.
“Setelah memastikan situasi aman, mereka kembali ke lokasi pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB dan mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru putih yang terparkir tanpa pengaman,” katanya.
Namun, aksi mereka terendus oleh seorang warga bernama Muhammad Samlan Miladi (55), yang merasa curiga melihat mereka mendorong sepeda motor tersebut.
“Ia pun segera melapor ke polisi. Tak butuh waktu lama, petugas dari Reskrim Polsek Gresik langsung bergerak dan mengamankan ketiga bocah tersebut beserta barang bukti motor curian,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda, yakni di Perumahan PPS mencuri sepeda motor Yamaha Mio. Alun-Alun Gresik – Yamaha Mio hitam putih. Gang Jalan Harun Thohir – Honda Beat. Parkiran pangkas rambut Jalan Harun Thohir – Yamaha Mio biru putih.
Salah satu korban, Ade Fajar Muslimin (35), mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta akibat aksi ketiga bocah ini. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio dan sebanyak 18 kunci kontak yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Karena para pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kasus ini masih kami dalami. Kami juga akan menyelidiki apakah ada pihak lain yang memanfaatkan mereka dalam aksi ini,” pungkas Iptu Suharto.