metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Predator Anak Raja Tega Meresahkan Warga di 10 TKP Diringkus Polisi

Redaksi 17 Desember 2024
Share
2 Min Read

SIDOARJO : Seorang predator anak yang beberapa kali melakukan aksi di Sidoarjo dan Surabaya berhasil diringkus aparat Reskrim Polresta Sidoarjo. Motif pelaku menjemput para korban di sekolah dengan mengaku sebagai kerabat, dan selanjutnya membawa para korban di rumah kos untuk dicabuli.

Pelaku bernama Rahmat Hidayat,47, telah mencabuli sedikitnya 10 anak di bawah umur. Pelaku yang asli dari Banjarmasin Kalimantan Selatan ini, menarget para korban yang berusia antara 7 hingga 15 tahun di sekolah. Pelaku biasa mengaku kerabat, dan menjemput korban, saat jam pulang sekolah.

Baca Juga:  Kaesang Puji Struktur PSI Jatim Lebih Baik dari Daerah Lain

Namun bukannya diantar pulang, pelaku membawa korbannya ke rumah kos, dengan alasan mengambil uang. Di rumah kos tersebut, para korban disekap, dicabuli, dan diancam akan dibunuh bila berteriak.

Untuk melancarkan aksi bejatnya, pelaku memang biasa berpindah kos, yang lokasinya sengaja berdekatan dengan sekolah korban yang menjadi target. Laki-laki yang ditinggal cerai istrinya itu biasa kos hanya satu atau dua minggu, dan itupun sering kabur dan tidak membayar.

Pelaku mengaku melakukan aksi di dua sekolah di Kota Surabaya, dan delapan kali aksi di Sidoarjo dan kebanyakan siswi SD. Dua dari korban disetubuhi, dan delapan lainnya dicabuli. Namun ada kemungkinan jumlah korban lebih banyak dari pengakuan pelaku.

Baca Juga:  Presiden Pimpin Retret Jajaran Kabinet Merah Putih di Hambalang Siang Ini

“Diminta kepada para orangtua atau walimurid agar waspada dan berhati-hati terhadap anaknya yang masih bersekolah. Kalau memang biasanya dijemput, ya dijemput tepat waktu supaya tidak mengalami kejadian yang seperti kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Fahmi Amarullah, Selasa (17/12).

Atas perbuatannya, pelaku diganjar Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya adalah pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. (HS)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kunjungi Kampung Bandeng Gresik, Menko Pangan Instruksikan Percepatan Koperasi dan Hilirisasi Bandeng
27 Januari 2026
Polres Jombang Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, 17 Orang Ditangkap
26 Januari 2026
Koruptor Dana Hibah PSSI Jombang Dibekuk Setelah 5 Tahun Buron
25 Januari 2026
Guru di Lamongan Tewas Dianiaya Ayah Kandung Saat Tertidur Pulas
23 Januari 2026
DPR RI Apresiasi Mitigasi, Sarana Edukasi dan Kendaraan Command Center BPBD Jatim
22 Januari 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Kawanan Pemuda Keroyok Warga di Gresik, Satu Ditangkap Lainnya Dikejar Polisi

NASIONAL

Menteri Sosial Sosialisasikan Data Tunggal Sosial Dan Ekonomi Nasional

HEADLINE

DPR RI Apresiasi Mitigasi, Sarana Edukasi dan Kendaraan Command Center BPBD Jatim

EKONOMI

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemprov Jatim Gencar Gelar Pasar Murah

LAINNYA

Polres Jombang Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, 17 Orang Ditangkap

26 Januari 2026

Koruptor Dana Hibah PSSI Jombang Dibekuk Setelah 5 Tahun Buron

25 Januari 2026

DPR RI Apresiasi Mitigasi, Sarana Edukasi dan Kendaraan Command Center BPBD Jatim

22 Januari 2026

Kawanan Pemuda Keroyok Warga di Gresik, Satu Ditangkap Lainnya Dikejar Polisi

22 Januari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?