Surabaya, metrotvjatim : Ketua DPC GMNI Surabaya periode 2023-2025, Rizky Syahputera, menjadi korban saat aksi menolak Undang-Undang (UU) TNI di depan Grahadi, Senin (24/3/2025) lalu.
Ketua Cabang GMNI Surabaya, Dhipa Satwika Oey, mengatakan Rizky mengalami patah tulang di tangan kiri dan luka robek pada kaki kiri. Menurut Dhipa, hal itu dialami Rizky usai terkanan semprotan dari mobil water cannon yang digunakan kepolisian untuk membubarkan massa.
“Ketua Cabang GMNI Surabaya 2023-2025 Rizky Syahputera, mengalami patah tulang tangan kiri dan luka robek di bagian kaki kiri akibat semprotan kuat dari mobil watercanon pada saat aksi menolak UU TNI pada Senin 24 Maret 2025 sekitar pukul 16:15 WIB,” ujar Dhipa dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).
Usai mengalami insiden naas itu, Rizky dibantu oleh para kader GMNI langsung dilarikan ke RS Universitas Airlangga (Unair). Kini ia sedang dalam penanganan intensif.
“Korban telah menjalani operasi sejak Selasa (25/3) malam pukul 19.00 hingga Rabu dinihari tadi pukul 00.50, alhamdulillah berjalan lancar,” katanya.
Dhipa menjelaskan, kehadiran GMNI Surabaya dalam momentum demonstrasi bersama masyarakat di depan Gedung Grahadi adalah untuk menyampaikan tuntutan penolakan terhadap UU TNI. Akan tetapi, sebelum tuntutan disampaikan, beberapa massa aksi sempat memprovokasi hingga terjadi bentrokan.
“Saat Fajar Sholeh selaku Ketua Bidang Organisasi GMNI Surabaya akan membacakan tuntutan, oknum yang menggaungkan nyanyian membuat massa dan aparat tidak kondusif. Melihat kejadian tersebut, GMNI Surabaya bersepakat untuk membubarkan diri. Tetapi yang terjadi, saudara kami justru menjadi korban salah sasaran oleh aparat,” jelas dia.
Dhipa menegaskan seluruh kader GMNI Surabaya yang tergabung dalam unjuk rasa tolak UU TNI, termasuk Rizky, tidak bertindak melawan hukum. Namun ia menyayangkan tindakan kepolisian yang melontarkan water cannon ke pihak yang tidak bersalah.
“GMNI Surabaya menggelar aksi menolak UU TNI sebagai penegasan sikap sekaligus menyuarakan kekhawatiran rakyat atas berlakunya UU tersebut,” tegasnya
“Kami juga sudah menaati aturan yang ada, di mana kami tidak membawa senjata tajam atau alat-alat yang berpotensi menimbulkan kericuhan. Massa aksi kami pun telah membubarkan diri saat insiden bentrokan dan tidak ikut serta dalam kericuhan,” lanjutnya.
GMNI Surabaya menyatakan akan terus memperjuangkan keadilan bagi korban serta meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas tindakan represif tersebut.