metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Sita 18.456 Batang Rokok Ilegal

Redaksi 8 Juli 2026
Share
2 Min Read

Gresik, metrotvjatim.com – Petugas gabungan dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik bersama Bea Cukai melakukan razia penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang dijual secara bebas di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Gresik.

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir lapak-lapak pedagang rokok ilegal yang berjualan menggunakan gerobak maupun lapak sepeda di beberapa titik, di antaranya Jalan Mayjend Sungkono, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan K.H. Abdul Karim (KNG) Brotonegoro Gresik Kota Baru, Jalan Raya Kedanyang Kecamatan Kebomas, serta wilayah Kecamatan Manyar.

Baca Juga:  Pemkab Lamongan Sidak Daycare, Perketat Pengawasan Cegah Kekerasan Anak

Selain menyasar pedagang di pinggir jalan, petugas juga melakukan pemeriksaan di sejumlah warung kelontong yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai resmi.
Hasilnya, dari lima lokasi penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 18.456 batang rokok ilegal dari berbagai jenis dan merek. Seluruh barang bukti langsung disita untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan selanjutnya akan dimusnahkan.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, mengatakan operasi gabungan ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran rokok ilegal sekaligus menekan kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai.

Baca Juga:  KPK Bantah Tangkap Rohidin Mersyah saat Kampanye Kepala Daerah

Menurutnya, penindakan terhadap peredaran rokok ilegal akan terus digencarkan bersama Bea Cukai. Selain menjaga kepatuhan terhadap aturan, langkah tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau.

Agustin juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memerangi peredaran rokok ilegal dengan melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya penjualan rokok tanpa pita cukai resmi di wilayah Kabupaten Gresik. ( huda )

SHARE NOW
TAGGED: pemkab gresik, razia rokok ilegal, roko ilegal, satpol pp gresik
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Demo Tatib Pemilihan Calon Ketum PBNU Muktamar ke-35 NU
30 Agustus 2026
Presiden Prabowo Ingin Babinsa Edukasi Warga soal Bahaya Pembakaran Hutan
30 Agustus 2026
Luas Karhutla TNBTS Tembus 170 Hektare, Pemetaan Drone Dilakukan
30 Agustus 2026
Ratusan Personil TNI Tiba di Balikpapan, Perkuat Pencegahan Karhutla
30 Agustus 2026
NasDem Salurkan Bantuan Gempa ke 535 KK di Manggarai Timur
29 Agustus 2026

MOST POPULAR

EKONOMI

Soluna Bar Bali Resmi Dibuka, Hadirkan Pilihan Destinasi Hiburan Di Seminyak

NASIONAL

Soluna Bar Bali Resmi Dibuka, Hadirkan Pilihan Destinasi Hiburan Di Seminyak

HEADLINE

Kabut Asap Karhutla Picu Lonjakan Pasien ISPA di Berau

HEADLINE

Presiden Prabowo Instruksikan Penanganan Bencana Cepat dan Terpadu

LAINNYA

Demo Tatib Pemilihan Calon Ketum PBNU Muktamar ke-35 NU

30 Agustus 2026

Presiden Prabowo Ingin Babinsa Edukasi Warga soal Bahaya Pembakaran Hutan

30 Agustus 2026

Luas Karhutla TNBTS Tembus 170 Hektare, Pemetaan Drone Dilakukan

30 Agustus 2026

Ratusan Personil TNI Tiba di Balikpapan, Perkuat Pencegahan Karhutla

30 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?