metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Sungai Tercemar, Pemkab Madiun Investigasi Kandungan Limbah Dan Dokumen Ijin Usaha Industri Pencucian Pasir

Redaksi 3 Juli 2026
Share
2 Min Read

Madiun, metrotvjatim.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH), bakal menurunkan tim pengawas atas kabar terjadinya pencemaran sungai yang berasal dari limbah industri usaha pencucian pasir di sejumlah wilayah di Kabupaten Madiun.

Sebelumnya, praktek pembuangan limbah dari pencucian pasir telah berlangsung bertahun – tahun. Ini pun sempat dikeluhkan warga yang menyebut kondisi sejumlah sungai semakin mengenaskan. Air berubah berwarna cokelat pekat, dasar sungai penuh endapan lumpur hingga berpotensi terjadi pendangkalan.
‎
‎Kepala DLH Kabupaten Madiun, Muhammad Zahrowi, tengah memerintahkan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) bersama tim untuk segera melakukan pengecekan di seluruh sungai yang airnya berwarna coklat pekat akibat tercampur limbah cucian pasir.
‎
‎”Coba nanti kami perintahkan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup untuk melakukan pengecekan di lapangan,” ujar Zahrowi, Rabu (1/7/2026).
‎
‎Menurutnya, tim ini turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dokumen perizinannya dan memeriksa kandungan limbah untuk mengetahui apakah melebihi baku mutu air.‎ “Termasuk cek dokumen lingkungannya,”  tegas Zahrowi.
‎
‎Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Penaatan dan Peningkatan Kapasitas DLH Kabupaten Madiun, Anang Tri Tjahjono menegaskan jika pencemaran air sungai itu terbukti, maka pihaknya akan berkoordinasi ke DLH Provinsi untuk mengambil langkah hukum dan administrasi
‎
‎ “Kita akan cek ada IPAL nya atau pengolah limbahnya apa tidak, juga cek baku mutu air, termasuk izin-izinnya. Hasilnya akan kita laporkan ke instansi yang berwenang yaitu DLH Provinsi,” kata Anang.
‎
Anang mengaku, pernah melakukan monitoring terhadap sejumlah pengusaha cucian pasir yang ada di Kabupaten Madiun yang dihadiri 20 perwakilan pengusaha pencucian pasir.
‎
Namun ‎tampaknya, monitoring oleh DLH Kabupaten Madiun tidak membuahkan hasil, faktanya usaha pencucian pasir masih tetap mencemari lingkungan dengan membuang  limbahnya ke aliran sungai tanpa melalui IPAL.
‎
Upaya Pemkab Madiun melalui DLH ini tampaknya bakal ditunggu oleh publik. Apakah penertiban terhadap pelaku usaha pencucian pasir yang jika terbukti mencemari sungai akan dilakukan pembinaan dan peringatan atau pemberian sangsi penutupan usaha. (Iya)
‎

SHARE NOW
Baca Juga:  KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di 686 TPS
TAGGED: limbah industri, pemkab madiun, pencemaran sungai
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Danantara Gelontorkan Rp1,5 Triliun/Tahun untuk Program Sosial hingga Pendidikan
16 Oktober 2026
Usung Tagline ‘Jogo Omah’, Kapolda Jatim: Ambil Hati Masyarakat Jangan Ambil Hartanya
16 Oktober 2026
KPK Ungkap 5 Klaster Dugaan Korupsi OTT Bupati Klaten
16 Oktober 2026
Polres Probolinggo Berduka, 4 Petugas Pemadaman Karhutla Bromo Meninggal Dunia
16 Oktober 2026
Sidang Sengketa Lahan Kantor Kelurahan Bukir Pasuruan Berakhir Deadlock
16 Oktober 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

UMM Jadi Tuan Rumah iLeague BRI Goes to Campus, Olah Ragam Profesi Dibidang Sepakbola

HEADLINE

Ratusan Warga Blitar Demo Greenfields, Limbah Menyengat Cemari Sungai dan Lahan

HEADLINE

Hari Kesehatan Dunia, IJTI Malang Raya Gandeng Pemkot Malang gelar Pound With View Vol.2

PENDIDIKAN

SD Antawirya Sidoarjo Pecahkan Rekor MURI Penulisan Aksara Jawa di Kain 600 Meter

LAINNYA

Danantara Gelontorkan Rp1,5 Triliun/Tahun untuk Program Sosial hingga Pendidikan

16 Oktober 2026

Usung Tagline ‘Jogo Omah’, Kapolda Jatim: Ambil Hati Masyarakat Jangan Ambil Hartanya

16 Oktober 2026

Polres Probolinggo Berduka, 4 Petugas Pemadaman Karhutla Bromo Meninggal Dunia

16 Oktober 2026

Daftar Nama 28 Saksi Sidang Suap Dana Hibah Pokir Jatim

15 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?