Jakarta: Pemerintah tengah membenahi tata kelola penjualan elpiji 3 kilogram (kg) melalui sub-pangkalan. Langkah yang dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia itu dinilai bisa menekan kebocoran subsidi dan memangkas rantai distribusi.
“Kalau misalnya ini (sub-pangkalan) dijadikan solusi ya, pangkalan-pangkalan agak lebih dekat dan lebih memastikan bahwa distribusinya bisa sampai ke masyarakat,” kata Dosen FISIP Universitas Parahiyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 Februari 2025.
Kebijakan tata kelola gas elpiji 3 kg juga disebut bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menghadirkan gas bersubsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET) kepada masyarakat. Dengan memangkas rantai distribusi, otomatis akan menekan harga gas elpiji 3 kg tersebut.
Kristian mengatakan saat ini pemerintah tinggal menunjukkan konsistensinya dalam penerapan kebijakan tersebut. Sub-pangkalan, kata dia, harus bisa menjadi solusi pamungkas dalam penanganan harga gas subsidi yang dijual terlampau mahal.
Dia juga mewanti-wanti agar penunjukan sub-pangkalan elpiji dilakukan secara transparan dan terbuka. Sebab, dia memandang akan ada banyak pihak yang menginginkan sub-pangkalan tersebut.
“Karena kan bernilai ekonomi, apa pun yang bernilai ekonomi pasti menggiurkan. Sudah gitu dicampur dengan kepentingan ekonomi dan politik, perkawinan yang paling menguntungkan dan semua orang mencari itu semua. Nah, sekarang tinggal kalau misalnya peluang ini ingin ditutup, maka ya penunjukan pangkalannya harusnya terbuka kepada publik,” terang dia.