metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Tim Hukum Khofifah-Emil Tantang Tim Risma-Gus Hans Tunjukkan Bukti Manipulasi Suara

Redaksi 8 Januari 2025
Share
3 Min Read

Jakarta : Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), menggugat hasil Pilgub Jawa Timur ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam gugatannya, mereka menuding adanya manipulasi suara yang menguntungkan pasangan calon nomor urut 02 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

Koordinator Hukum TPP Khofifah-Emil, Edward Dewaruci merespons santai tudingan tersebut. Tudingan itu hanya mengada-ada.

“Intinya dalil gugatan tim paslon nomor urut 3 kabur atau obscure, mengada-ada, dan banyak bermain asumsi jauh dari fakta,” kata Edward dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

Menurut Edward apa yang disampaikan Tim Hukum Paslon 3 Risma-Gus Hans tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak menyertakan bukti konkret.

Baca Juga:  DPW Partai Nasdem Jatim Serahkan Rekom Kepada Calon Bupati Sidoarjo Achmad Amir Aslichin dan Abah Edy

“Isi substansi gugatan yang terdiri dari angka-angka yang diajukan tidak konsisten, dan cacat obscure libel atau gugatan tidak jelas,” jelasnya.

Edward bahkan melihat dalam sidang perdana tadi, tim hukum Risma-Gus Hans hanya bermain opini, sehingga hakim MK banyak mencecar soal bukti serta hal konkret yang digugat.

“Gugatan mereka kabur. Hakim MK masih bingung saya lihat, karena hanya narasinya dari tim hukum Risma-Gus Hans heboh, tapi tidak didukung bukti bukan asumsi,” tambahnya.

Dalam sidang tersebut tampak berulang kali hakim MK mencecar tim hukum Risma-Gus Hans, utamanya soal kecurangan apa yang digugat dalam Pilgub Jatim.

Baca Juga:  Sepuluh Hari Jelang Lebaran, Produsen Kue Kering di Tuban Kebanjiran Pesanan

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur kuasa hukum Cagub-Cawagub Jatim nomor urut 3 Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans yakni Triwiyono Susilo, soal berapa jumlah TPS di Jatim.

“Berapa jumlah TPS di Jawa Timur untuk pilgub?” tanya Saldi.

Triwiyono tidak dapat menjawab pertanyaan tersebut. Saldi menegur kuasa hukum Risma itu karena seharusnya hafal jumlah TPS.

“Ini lawyer harus hafal dong, pasti ditanya hakim,” ujar Saldi.

Kemudian Anggota Hakim Panel II MK, Arsul Sani juga mencecar Triwiyono soal esensi gugatan. Mulai dari jumlah TPS yang diajukan keberatan, hingga suara sebenarnya Risma-Gus Hans versi tim pemenangan.

Baca Juga:  TOP ISSUE - Kontroversi Alumni LPDP, Pamer Anak WNA

“Kalau menurut hasil perhitungan suara termohon ini kan, perbedaan antara dua paslon yang dinyatakan sebagai pemenang Bu Khofifah dan Pak Emil dibanding dengan Bu Risma dan Gus Hans, ini kan 5.449.070,” kata Arsul dikutip dalam youtube Mahkamah Konstitusi.

“Yang pertama hubungan anomali dengan perolehan suara itu apa? Yang kedua berapa sih harusnya, ini untuk melihat signifikansi, karena ini bedanya banyak (antara Khofifah-Emil dengan Risma-Gus Hans), beda dengan Pilkada yang selisih seribu, dua ribu, ini bedanya 5,449 juta suara. Jadi anda harus yakinkan juga Mahkamah, tunjukan dalam pembuktian,” tambah Arsul.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Panitia Muktamar NU Siapkan Tiga Posko Kesehatan 24 Jam di Tambakberas
6 Agustus 2026
Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan
5 Agustus 2026
Penerimaan Pajak DJP Jawa Timur II Tumbuh 25,04 Persen per Juli 2026
4 Agustus 2026
Pengurukan LSD Gunungsari Berhenti, WALHI Warning Penegakan Hukum Lingkungan
4 Agustus 2026
Terlilit Utang, WNA Malaysia Nekat Selundupkan Narkotika Disembunyikan Korset
3 Agustus 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

PW GP Ansor Jawa Timur Siagakan 20.000 Personel Banser untuk Pengamanan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

NASIONAL

Pengurukan LSD Gunungsari Berhenti, WALHI Warning Penegakan Hukum Lingkungan

Peristiwa

Motor Jurnalis RCTI di Jombang Hilang Dicuri Meski Sudah Terkunci

HEADLINE

Kalahkan Port FC, Persebaya Surabaya Jumpa Arema FC Di Semifinal Piala Presiden 2026

LAINNYA

PWI Gresik dan DPRD Gresik Beri Penghargaan Giri Pancasuar Awards 2026 kepada Tokoh Penggerak Ekonomi Daerah

6 Agustus 2026

Panitia Muktamar NU Siapkan Tiga Posko Kesehatan 24 Jam di Tambakberas

6 Agustus 2026

Pastikan Tepat Waktu dan Berkualitas, Dansatgas TMMD ke-129 Kodim Bojonegoro Tinjau Lokasi Sasaran Fisik dan Nonfisik TMMD

5 Agustus 2026

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

5 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?