metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Subdit Siber Polda Jatim Amankan 3 Konten Kreator Sara dan Asusila

Redaksi 15 Mei 2024
Share
1 Min Read

Tiga orang pembuat konten film “guru tugas” yang diduga mengandung sara dan asusila, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Jatim. Ke Tiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang ITE, dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun.

Setelah ditangkap di Bangkalan, Madura pada Rabu malam, tiga orang konten kreator film pendek “Guru Tugas” hingga hari ini terus menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi , hari ini ke tiga konten kreator tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Jatim.

Baca Juga:  Kalahkan Port FC, Persebaya Surabaya Jumpa Arema FC Di Semifinal Piala Presiden 2026

Adapun peran dari ketiga tersangka yaitu, Y- selaku pemilik akun youtube akeloy production, pelaku -A- sebagai pemeran ustad dalam film, serta pelaku -S- sebagai kameramen.

Ketiga tersangka dijerat dengan Undang – Undang Nomor 11 tahun 2008/, terkait informasi dan transaksi elektronik atau I-T-E, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Sebelumnya, film pendek “Guru Tugas” yang diproduksi ke tiga tersangka mendapat kecaman dari tokoh agama dan masyarakat Madura.

Film pendek yang menceritakan tindakan asusila ustad terhadap santrinya, disebut membuat keresahan di masyarakat.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Petani Madiun Resah, Tebus Pupuk Subsidi Wajib Beli Pupuk Organik‎
18 September 2026
Karhutla Bromo Padam, Petugas Gabungan Siaga Antisipasi Titik Api Muncul Lagi
18 September 2026
Tjandra Sridjaja Terpilih Aklamasi Pimpin AAI, Didukung 19 DPC se-Indonesia
18 September 2026
Kebakaran Landa Gunung Wilis Nganjuk, 46 Titik Panas Terdeteksi BMKG
18 September 2026
Kebakaran Melanda Pabrik Speaker Aktif di Nganjuk
18 September 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, TNI-Polri dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Informa

TNI AL Kini Miliki Fire Fighting Training Center Berstandar Internasional

HEADLINE

Polres Probolinggo Kerahkan Personil dan Mobil Modifikasi Padamkan Karhutla Bromo

HEADLINE

Karhutla Gunung Kawi/Butak: Titik Api Meluas hingga Pos 2 Sirah Kencong Blitar

LAINNYA

Petani Madiun Resah, Tebus Pupuk Subsidi Wajib Beli Pupuk Organik‎

18 September 2026

Karhutla Bromo Padam, Petugas Gabungan Siaga Antisipasi Titik Api Muncul Lagi

18 September 2026

Kebakaran Landa Gunung Wilis Nganjuk, 46 Titik Panas Terdeteksi BMKG

18 September 2026

Kemenhaj Cabut Akses PT Annisa Ahmada usai Jamaah Umrah Telantar di Arab Saudi

18 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?