metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

Redaksi 14 November 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Universitas Indonesia (UI) melakukan langkah tegas terhadap polemik gelar Doktor (S-3) Bahlil Lahadalia yang diberikan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Gelar Doktor Bahlil ditangguhkan selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022.

“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan,” kata Ketua Majelis Wali Amanat UI, Yahya Cholil Staquf, dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Rabu, 13 November 2024.  

Yahya mengatakan Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait Bahlil. Dia mengakui permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Tangkap Pengedar Pil Dobel L, 27.100 Butir Disita

UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan,” ujar dia.

Yahya mengatakan langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia mengatakan Dewan Guru Besar (DGB) UI juga akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.

Baca Juga:  Bupati Sidoarjo Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan. Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi empat Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.

Yahya meneknakn UI terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai Universitas Indonesia.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

IHSG Dibuka ke Level 4.980 Selasa Pagi
20 Oktober 2026
Rupiah Dibuka Naik ke Rp18.024/USD
20 Oktober 2026
Sampaikan Duka Cita, Pemprov jatim Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Korban Karhutla Bromo
20 Oktober 2026
Baik Buruknya Kondisi Hormon Wanita Tergantung Asupan yang Masuk ke dalam Tubuh
20 Oktober 2026
Dari Betek, Roda Ekonomi Desa Berputar Lewat Bengkel Las
20 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Ratusan Warga Blitar Demo Greenfields, Limbah Menyengat Cemari Sungai dan Lahan

HEADLINE

Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan Tergeletak Tanpa Busana di Desa Ngaglik Blitar

HUKUM

Sabu Seberat 49,56 Gram Diamankan dari 2 Pria di Turen.

HEADLINE

Polres Blitar Kota Temukan Dugaan Penimbunan Pertalite di SPBU Kebonrojo

LAINNYA

Rupiah Dibuka Naik ke Rp18.024/USD

20 Oktober 2026

Anak Pelaku Bullying Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan Pemkot Surabaya

20 Oktober 2026

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Silaturahmi dengan Sejumlah Ulama di Kediri

19 Oktober 2026

Hari Jadi ke-75 Humas Polri: Polda Jatim Gelar Baksos, Rangkul Ojol Jaga Kamtibmas

19 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?