metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

KPK Bantah Tangkap Rohidin Mersyah saat Kampanye Kepala Daerah

Redaksi 26 November 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah menangkap Gubernur nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah saat sedang kampanye. Lembaga Antirasuah tidak mungkin menangkap seseorang dalam kerumunan massa.

“Kalau saat kampanye kan pasti banyak massa, kita juga menghitung (potensi kerusuhan),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Selasa, 26 November 2024.

Asep mengatakan, Rohidin ditangkap setelah usai menghadiri sebuah acara. Penyelidik sudah menunggunya setelah menangkap sejumlah orang karena melakukan transaksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan di Bengkulu.

Baca Juga:  IJTI Majapahit Ajak Narasumber Pahami Hak dan Produk Pers

“Kita tungguin di tempat itu, mungkin, rekan-rekan kami yang ada di situ yang menunggu sudah terdeteksi, akhirnya (Rohidin) keluar melalui jalan pintu yang lain,” kata Asep.

Asep mengungkap sempat ada kejar-kejaran dengan Rohidin saat hendak ditangkap. Aksi itu terjadi selama tiga jam,

“Jadi selama 3 jam itu kita saling kejar yang depan ini menggunakan Fortuner warna hitam, kejar terus tapi pada akhirnya bisa kita hentikan. jadi tidak saat kampanye, sudah selesai, karena kami juga pastikan akan berhitung, kalau pada saat kampanye kan pasti banyak masanya seperti itu,” ujar Asep.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi, Jaringan Pasar Gelap Internasional

KPK menemukan Rp7 miliar sebagai barang bukti OTT di Bengkulu. Duit yang ditemukan berbentuk rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.

Sebanyak Rp32,5 juta ditemukan di mobil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan Saidirman. Lalu, uang Rp120 juta ditemukan di rumah Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Bengkulu Ferry Ernest Parera.

Uang Rp370 juta juga ditemukan di mobil Rohidin. Kemudian, duit Rp6,5 miliar ditemukan di rumah dan mobil ajudan Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca.

Total delapan orang ditangkap KPK pada Sabtu, 23 November 2024. Namun, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagia tersangka yakni Rohidin, Adc Gubernur Bengkulu Evriansyah, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri.

Baca Juga:  Luncurkan Program PLTS 100 GWp, Prabowo Tegaskan Indonesia Berdikari

Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Geliat Santri Tambakberas Menyulap Sampah Jadi Biogas
29 Agustus 2026
Dilaporkan Kasus Kekerasan Seksual, Warga Negara Korsel Tegaskan Siap Hadapi Proses Hukum
29 Agustus 2026
Tak Perlu Dibakar, Ini 6 Cara Aman Buka Lahan yang Ramah Lingkungan
29 Agustus 2026
Fokus Padamkan Api, TNBTS Pastikan Investigasi Kebakaran Semeru
29 Agustus 2026
Muktamar ke-35 NU, Pemilihan Ketua Umum dan Rais Aam Digelar Hari Ini
29 Agustus 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Gempa di NTT

EKONOMI

Soluna Bar Bali Resmi Dibuka, Hadirkan Pilihan Destinasi Hiburan Di Seminyak

HEADLINE

Tim Trauma Healing Polda Jatim Bantu Pulihkan Warga Terdampak Gempa NTT

NASIONAL

Soluna Bar Bali Resmi Dibuka, Hadirkan Pilihan Destinasi Hiburan Di Seminyak

LAINNYA

Geliat Santri Tambakberas Menyulap Sampah Jadi Biogas

29 Agustus 2026

Dilaporkan Kasus Kekerasan Seksual, Warga Negara Korsel Tegaskan Siap Hadapi Proses Hukum

29 Agustus 2026

Tak Perlu Dibakar, Ini 6 Cara Aman Buka Lahan yang Ramah Lingkungan

29 Agustus 2026

Fokus Padamkan Api, TNBTS Pastikan Investigasi Kebakaran Semeru

29 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?