metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Tim Hukum Khofifah-Emil Tantang Tim Risma-Gus Hans Tunjukkan Bukti Manipulasi Suara

Redaksi 8 Januari 2025
Share
3 Min Read

Jakarta : Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), menggugat hasil Pilgub Jawa Timur ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam gugatannya, mereka menuding adanya manipulasi suara yang menguntungkan pasangan calon nomor urut 02 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

Koordinator Hukum TPP Khofifah-Emil, Edward Dewaruci merespons santai tudingan tersebut. Tudingan itu hanya mengada-ada.

“Intinya dalil gugatan tim paslon nomor urut 3 kabur atau obscure, mengada-ada, dan banyak bermain asumsi jauh dari fakta,” kata Edward dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

Menurut Edward apa yang disampaikan Tim Hukum Paslon 3 Risma-Gus Hans tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak menyertakan bukti konkret.

Baca Juga:  Aksi Damkar Musnahkan Sarang Tawon Vespa

“Isi substansi gugatan yang terdiri dari angka-angka yang diajukan tidak konsisten, dan cacat obscure libel atau gugatan tidak jelas,” jelasnya.

Edward bahkan melihat dalam sidang perdana tadi, tim hukum Risma-Gus Hans hanya bermain opini, sehingga hakim MK banyak mencecar soal bukti serta hal konkret yang digugat.

“Gugatan mereka kabur. Hakim MK masih bingung saya lihat, karena hanya narasinya dari tim hukum Risma-Gus Hans heboh, tapi tidak didukung bukti bukan asumsi,” tambahnya.

Dalam sidang tersebut tampak berulang kali hakim MK mencecar tim hukum Risma-Gus Hans, utamanya soal kecurangan apa yang digugat dalam Pilgub Jatim.

Baca Juga:  Jenazah Prajurit TNI AL Dicky Yogha Priambada Dimakamkan Secara Militer di Lamongan

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur kuasa hukum Cagub-Cawagub Jatim nomor urut 3 Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans yakni Triwiyono Susilo, soal berapa jumlah TPS di Jatim.

“Berapa jumlah TPS di Jawa Timur untuk pilgub?” tanya Saldi.

Triwiyono tidak dapat menjawab pertanyaan tersebut. Saldi menegur kuasa hukum Risma itu karena seharusnya hafal jumlah TPS.

“Ini lawyer harus hafal dong, pasti ditanya hakim,” ujar Saldi.

Kemudian Anggota Hakim Panel II MK, Arsul Sani juga mencecar Triwiyono soal esensi gugatan. Mulai dari jumlah TPS yang diajukan keberatan, hingga suara sebenarnya Risma-Gus Hans versi tim pemenangan.

Baca Juga:  Longsor Terjang Bandung Barat, 10 Korban Masih Dalam Pencarian Tim Gabungan

“Kalau menurut hasil perhitungan suara termohon ini kan, perbedaan antara dua paslon yang dinyatakan sebagai pemenang Bu Khofifah dan Pak Emil dibanding dengan Bu Risma dan Gus Hans, ini kan 5.449.070,” kata Arsul dikutip dalam youtube Mahkamah Konstitusi.

“Yang pertama hubungan anomali dengan perolehan suara itu apa? Yang kedua berapa sih harusnya, ini untuk melihat signifikansi, karena ini bedanya banyak (antara Khofifah-Emil dengan Risma-Gus Hans), beda dengan Pilkada yang selisih seribu, dua ribu, ini bedanya 5,449 juta suara. Jadi anda harus yakinkan juga Mahkamah, tunjukan dalam pembuktian,” tambah Arsul.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Bawa Sabu 3 Kilogram, Seorang Pemuda di Sampang Diamankan Polisi
Bawa Sabu 3 Kilogram, Seorang Pemuda di Sampang Diamankan Polisi
5 Maret 2026
Patrol Sahur Berujung Pengeroyokan, Polisi Tetapkan 9 Tersangka, 3 DPO
Patrol Sahur Berujung Pengeroyokan, Polisi Tetapkan 9 Tersangka, 3 DPO
5 Maret 2026
Ramadan, Ratusan Warga Berdesakan Rebut Beras 5 Kilogram di Mapolres Pamekasan
Ramadan, Ratusan Warga Berdesakan Rebut Beras 5 Kilogram di Mapolres Pamekasan
5 Maret 2026
Residivis Curanmor dan Pencurian Rp49 Juta Ditembak Satreskrim Polres Ngawi, Tiga Motor Disita
Residivis Curanmor dan Pencurian Rp49 Juta Ditembak Satreskrim Polres Ngawi, Tiga Motor Disita
5 Maret 2026
Sejumlah Pohon Besar Tumbang di Magetan, Dua Remaja Putri Luka Berat dan Ringan
Sejumlah Pohon Besar Tumbang di Magetan, Dua Remaja Putri Luka Berat dan Ringan
5 Maret 2026

MOST POPULAR

INOVASI

Unesa Sukses Gelar International Community Development 2026,

HEADLINE

Pangkoarmada II Dianugerahi German Sport Medal Atas Dedikasi dalam Misi UNIFIL

HANKAM

Tim Resmob Polres Gresik Tangkap Pelaku Penusukan 2 Pemuda Saat Patrol Sahur

Ngaji 1 Juz Al-Qur’an, Gratis 1 Liter Pertamax di SPBU Ngawi
HEADLINE

Ngaji 1 Juz Al-Qur’an, Gratis 1 Liter Pertamax di SPBU Ngawi

LAINNYA

Bawa Sabu 3 Kilogram, Seorang Pemuda di Sampang Diamankan Polisi

Bawa Sabu 3 Kilogram, Seorang Pemuda di Sampang Diamankan Polisi

5 Maret 2026
Patrol Sahur Berujung Pengeroyokan, Polisi Tetapkan 9 Tersangka, 3 DPO

Patrol Sahur Berujung Pengeroyokan, Polisi Tetapkan 9 Tersangka, 3 DPO

5 Maret 2026
Residivis Curanmor dan Pencurian Rp49 Juta Ditembak Satreskrim Polres Ngawi, Tiga Motor Disita

Residivis Curanmor dan Pencurian Rp49 Juta Ditembak Satreskrim Polres Ngawi, Tiga Motor Disita

5 Maret 2026
Polisi Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi, Jaringan Pasar Gelap Internasional

Polisi Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi, Jaringan Pasar Gelap Internasional

5 Maret 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?