metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Tim Hukum Khofifah-Emil Tantang Tim Risma-Gus Hans Tunjukkan Bukti Manipulasi Suara

Redaksi 8 Januari 2025
Share
3 Min Read

Jakarta : Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), menggugat hasil Pilgub Jawa Timur ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam gugatannya, mereka menuding adanya manipulasi suara yang menguntungkan pasangan calon nomor urut 02 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

Koordinator Hukum TPP Khofifah-Emil, Edward Dewaruci merespons santai tudingan tersebut. Tudingan itu hanya mengada-ada.

“Intinya dalil gugatan tim paslon nomor urut 3 kabur atau obscure, mengada-ada, dan banyak bermain asumsi jauh dari fakta,” kata Edward dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

Menurut Edward apa yang disampaikan Tim Hukum Paslon 3 Risma-Gus Hans tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak menyertakan bukti konkret.

Baca Juga:  Harga Perak Antam Stagnan Rp43.700/Gram, Cek Daftarnya

“Isi substansi gugatan yang terdiri dari angka-angka yang diajukan tidak konsisten, dan cacat obscure libel atau gugatan tidak jelas,” jelasnya.

Edward bahkan melihat dalam sidang perdana tadi, tim hukum Risma-Gus Hans hanya bermain opini, sehingga hakim MK banyak mencecar soal bukti serta hal konkret yang digugat.

“Gugatan mereka kabur. Hakim MK masih bingung saya lihat, karena hanya narasinya dari tim hukum Risma-Gus Hans heboh, tapi tidak didukung bukti bukan asumsi,” tambahnya.

Dalam sidang tersebut tampak berulang kali hakim MK mencecar tim hukum Risma-Gus Hans, utamanya soal kecurangan apa yang digugat dalam Pilgub Jatim.

Baca Juga:  Pelni Tambah Depo di Tanjung Perak Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur kuasa hukum Cagub-Cawagub Jatim nomor urut 3 Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans yakni Triwiyono Susilo, soal berapa jumlah TPS di Jatim.

“Berapa jumlah TPS di Jawa Timur untuk pilgub?” tanya Saldi.

Triwiyono tidak dapat menjawab pertanyaan tersebut. Saldi menegur kuasa hukum Risma itu karena seharusnya hafal jumlah TPS.

“Ini lawyer harus hafal dong, pasti ditanya hakim,” ujar Saldi.

Kemudian Anggota Hakim Panel II MK, Arsul Sani juga mencecar Triwiyono soal esensi gugatan. Mulai dari jumlah TPS yang diajukan keberatan, hingga suara sebenarnya Risma-Gus Hans versi tim pemenangan.

Baca Juga:  Kejati Jatim Temukan Buku Rekap Pungli, 19 Pegawai ESDM Kembalikan Uang 707 juta

“Kalau menurut hasil perhitungan suara termohon ini kan, perbedaan antara dua paslon yang dinyatakan sebagai pemenang Bu Khofifah dan Pak Emil dibanding dengan Bu Risma dan Gus Hans, ini kan 5.449.070,” kata Arsul dikutip dalam youtube Mahkamah Konstitusi.

“Yang pertama hubungan anomali dengan perolehan suara itu apa? Yang kedua berapa sih harusnya, ini untuk melihat signifikansi, karena ini bedanya banyak (antara Khofifah-Emil dengan Risma-Gus Hans), beda dengan Pilkada yang selisih seribu, dua ribu, ini bedanya 5,449 juta suara. Jadi anda harus yakinkan juga Mahkamah, tunjukan dalam pembuktian,” tambah Arsul.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Sopir Jawa Timur Unjuk Rasa Protes Sistem Barcode Solar Bersubsidi
30 September 2026
Dibayar Rp 1 Juta untuk 10 Titik, Warga Blitar Jadi Kurir Sabu Sistem Ranjau di Blitar
30 September 2026
Polda Jatim Sita 66 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan PT KIG di Gresik
30 September 2026
Aktivis Desak Izin PT JPN Ditinjau Pasca Ganggu Belajar Siswa SMPN 4 Jombang
30 September 2026
Polda Jatim Ungkap 1.869 Kasus Narkoba, 2.381 Tersangka Ditangkap
30 September 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Warga Kalipare Kesulitan Air Bersih, 5.000 Liter Air Bersih Disalurkan

NASIONAL

Alumni Tebuireng Siap Distribusi Kader untuk Kepengurusan PBNU

HEADLINE

Penyelam TNI AL Berhasil Temukan 14 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8

HEADLINE

PFI Malang Angkat Cerita Tanah Pangan dan Harapan Lewat Pameran Foto

LAINNYA

Polda Jatim Sita 66 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan PT KIG di Gresik

30 September 2026

Aktivis Desak Izin PT JPN Ditinjau Pasca Ganggu Belajar Siswa SMPN 4 Jombang

30 September 2026

Polda Jatim Ungkap 1.869 Kasus Narkoba, 2.381 Tersangka Ditangkap

30 September 2026

Jalan Tol Gending-Paiton Beroperasi Hari ini, Gratis Selama 14 Hari

30 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?