metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Sat Reskrim Polres Tuban Bongkar penyalahgunaan 3500 Liter BBM bersubsidi

Redaksi 8 Maret 2025
Share
2 Min Read

Tuban, metrotvjatim : Berdasarkan keterangan dari Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, dari hasil operasi tersebut ada satu pelaku bernama Mulyono (31) yang sudah ditangkap. Satu orang lagi bernama Nanang masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Barang bukti yang diamankan petugas dilokasi yaitu truk bermuatan Bull berisi sedikitnya 3.500 liter BBM jenis solar bersubsidi. Pelaku membeli solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kecamatan Jatirogo dengan harga 6.800 perliter.

“Modus pelaku menyuruh para perengkek untuk membeli solar di SPBU dengan menggunakan surat rekomendasi dari pemerintah desa. Kemudian solar tersebut dikumpulkan dilahan kosong yang berada di desa setempat,” ungkap Kapolres Tuban.

Baca Juga:  Kejari Ngawi Musnahkan Ribuan Butir Pil Koplo dan 8,2 Gram Sabu-sabu

AKBP Oskar Syamsuddin menambahkan, setelah BBM bersubsidi terkumpul solar tersebut kemudian dimasukan di dalam bull yang berada di truk berwarna kuning dengan nomor polisi S 9423 B untuk dijual kembali di provinsi Jawa Tengah.

“Kronologis penangkapan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan kemudian pelaku Mulyono diamankan saat sedang menyiapkan truk bermuatan solar yang akan dikirim ke Jawa Tengah untuk insdustri dengan harga 8.800 ribu” tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Baca Juga:  Sejalan dengan Bursa Asia, IHSG Dibuka Menguat

Selanjutanya untuk tindak lanjut, Sat Reskrim Polres Tuban, akan melakukan pemeriksaan tersangka, melakukan pengejaran DPO, kemudian pemeriksaan ahli, dan melakukan pemberkasan.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Gedung Permanen Sekolah Rakyat Jombang Mulai Beroperasi, Tampung 370 Siswa
30 Juli 2026
Puspenerbal Sulap Lahan Terbatas Jadi Kebun Melon Hidroponik, Berhasil Panen 1,5 Ton Melon Premium
30 Juli 2026
Inovasi Mahasiswa KKN UMSURA Hadirkan Inovasi Akuaponik IoT dan Lumpia Lele di Desa Dungus
30 Juli 2026
Hadiri Pembukaan Kompetisi Futsal Pelajar di Surabaya, Menpora Tekankan Pembinaan Usia Muda
30 Juli 2026
Polda Jatim Ringkus Hacker, Retas 260 Website Instansi untuk Promosi Judi Online
30 Juli 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Menara Tambakberas Bersolek, Siap Jadi Ikon Muktamar ke-35 NU

HEADLINE

Tim Gabungan BP MIgas, ESDM Dan Polri Bongkar Penimbunan BBM Di Madiun

NASIONAL

Pemkab Gresik Siapkan Pipanisasi dan Pompa Air Atasi Kekeringan di Desa Pandanan

INOVASI

Ribuan Warga Serbu Wisata Petik Buah dan Sayur di Agrifood Expo 2026 Gresik, Hasil Panen Ludes dalam 30 Menit

LAINNYA

Lindungi Ekosistem Anak di Ruang Digital, Gubernur Khofifah dan Menteri PPPA Luncurkan Gerakan Perisai Anak Jawa Timur

29 Juli 2026

Fenomena Bediding Bertahan Hingga Muktamar NU, RSUD Jombang Imbau Peserta dan Warga Waspada

28 Juli 2026

Pemkab Gresik Siapkan Pipanisasi dan Pompa Air Atasi Kekeringan di Desa Pandanan

27 Juli 2026

Tendangan Maut di Mojongapit, Remaja Jombang Jadi Korban Pengeroyokan Gerombolan Pemotor

27 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?