metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polres Jombang Ringkus Pengedar Sabu Jaringan Jombang – Mojokerto.

Redaksi 15 April 2025
Share
3 Min Read
Kasatnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani (tengah), Saat Menunjukkan Barang Bukti.

Jombang, Metrotvjatim : Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang, menangkap lima orang pengedar sabu-sabu sebenyak 3,5 ons dari jaringan lintas kabupaten. Dari mereka yang ditangkap, dua orang merupakan residivis kasus yang sama.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani menerangkan, para tersangka ditangkap di lokasi berbeda, baik di Mojokerto, serta Jombang. Mereka ditangkap karena ada kaitannya dengan peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Jombang.

Pengungkapan dimulai dari tertangkapnya DN, di wilayah Mojoagung. Setelah ditelusuri, nakotika golongan I itu di dapat dari residivis yakni, Ariadi alias Acong (30), warga Desa Watesumpak, Trowulan, Mojokerto, serta Awang Hermanto (25), warga Desa Mojotrisno, Mojoagung, Jombang. Pengembangan terus belanjut pada Ali Fiqri Firmansyah (33), warga Desa Budugsidorejo, Sumobito.

Baca Juga:  Aksi Curanmor Berjaket Ojol Siang Bolong di Swalayan Sidoarjo Terekam CCTV

“Dari tersangka Ali Fikri, kami menemukan sekitar 8 gram sabu. Pengakuan tersangka dia order (pada kedua residivis) sebanyak 10 gram dan sudah laku di jual (Ali Fikri) 2 gram. Sedangkan dari dua residivis itu, barang bukti ada sebanyak 7 paket sabu siap edar dan sabu sebanyak 158,05 gram. Seluruh transaksinya dilakukan dengan cara ranjau,” terang Yani, saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Selasa, (15/05/2025).

Polisi juga menangkap pengedar narkoba lainnya yang juga berasal dari bandar besar. Penangkapan dilakukan di Kecamatan Mojowarno. Dua orang itu, yakni Moh Iwan alias Jeber (32) dan Ussofan alias Osin (30), warga Desa Sidokerto, Mojowarno, Jombang. Mereka, di tangkap saat sedang meranjau narkoba di Jalan Raya Selorejo, Mojowarno.Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita sabu sebanyak 173,12 gram yang dikemas dalam 41 paket plastik. Barang itu, lanjut Yani, didapat dari seseorang berinisial C.

Baca Juga:  Balita Ditemukan Meninggal di Sungai Petung, Diduga Terpeleset Saat Bermain

“Jadi barang bukti dari 5 tersangka itu totalnya sebanyak 3,5 ons sabu atau sekitar Rp 350 juta. Kenapa jaringan ini bisa terungkap? ini berkat keuletan anggota kita yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tempat tersebut sering digunakan ranjauan atau transaksi narkoba,” ungkapnya.

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU R.I. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga:  Koruptor Dana Hibah PSSI Jombang Dibekuk Setelah 5 Tahun Buron

SHARE NOW
TAGGED: Jombang, Narkotika
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Ratusan Santri di Gresik Ikuti Kompetisi Porsadin, Asah Prestasi di Masa Libur Sekolah
24 Juni 2026
Ribuan Warga Nikmati Layanan Kesehatan Gratis di Puncak Bakti Bhayangkara ke-80 di Jombang
24 Juni 2026
Harga Telur Ayam Anjlok, Sejumlah Peternak Mengadu ke Pemkab Magetan
23 Juni 2026
Layanan Lansia dan Disabilitas PPIH Arab Saudi Dinilai Efektif, Siapkan Evaluasi untuk Layanan yang Lebih Baik
20 Juni 2026
Sambut Muktamar NU, Gus Hayid Tekankan Muktamar Harus Jadi Momentum Transformasi dan Berikan Solusi Nyata Bagi Umat dan Bangsa
20 Juni 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

Layanan Lansia dan Disabilitas PPIH Arab Saudi Dinilai Efektif, Siapkan Evaluasi untuk Layanan yang Lebih Baik

NASIONAL

Ratusan Santri di Gresik Ikuti Kompetisi Porsadin, Asah Prestasi di Masa Libur Sekolah

NASIONAL

Sambut Muktamar NU, Gus Hayid Tekankan Muktamar Harus Jadi Momentum Transformasi dan Berikan Solusi Nyata Bagi Umat dan Bangsa

EKONOMI

Harga Telur Ayam Anjlok, Sejumlah Peternak Mengadu ke Pemkab Magetan

LAINNYA

Harga Telur Ayam Anjlok, Sejumlah Peternak Mengadu ke Pemkab Magetan

23 Juni 2026

Perkuat Kerjasama Dan Interoperabilitas, TNI AL – TLDM Gelar Latihan Bersama MALINDO JAYA 28 AB / 26

18 Juni 2026

Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden

12 Juni 2026

Kortas Polri Geledah Kantor BUMN PT Barata Indonesia, Usut Dugaan Korupsi 654 M Proyek PG Assembagoes

9 Juni 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?