metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polres Jombang Ringkus Pengedar Sabu Jaringan Jombang – Mojokerto.

Redaksi 15 April 2025
Share
3 Min Read
Kasatnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani (tengah), Saat Menunjukkan Barang Bukti.

Jombang, Metrotvjatim : Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang, menangkap lima orang pengedar sabu-sabu sebenyak 3,5 ons dari jaringan lintas kabupaten. Dari mereka yang ditangkap, dua orang merupakan residivis kasus yang sama.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani menerangkan, para tersangka ditangkap di lokasi berbeda, baik di Mojokerto, serta Jombang. Mereka ditangkap karena ada kaitannya dengan peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Jombang.

Pengungkapan dimulai dari tertangkapnya DN, di wilayah Mojoagung. Setelah ditelusuri, nakotika golongan I itu di dapat dari residivis yakni, Ariadi alias Acong (30), warga Desa Watesumpak, Trowulan, Mojokerto, serta Awang Hermanto (25), warga Desa Mojotrisno, Mojoagung, Jombang. Pengembangan terus belanjut pada Ali Fiqri Firmansyah (33), warga Desa Budugsidorejo, Sumobito.

Baca Juga:  Sambut Hari Kartini, Samsat Jombang Kompak Kenakan Busana Jawa

“Dari tersangka Ali Fikri, kami menemukan sekitar 8 gram sabu. Pengakuan tersangka dia order (pada kedua residivis) sebanyak 10 gram dan sudah laku di jual (Ali Fikri) 2 gram. Sedangkan dari dua residivis itu, barang bukti ada sebanyak 7 paket sabu siap edar dan sabu sebanyak 158,05 gram. Seluruh transaksinya dilakukan dengan cara ranjau,” terang Yani, saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Selasa, (15/05/2025).

Polisi juga menangkap pengedar narkoba lainnya yang juga berasal dari bandar besar. Penangkapan dilakukan di Kecamatan Mojowarno. Dua orang itu, yakni Moh Iwan alias Jeber (32) dan Ussofan alias Osin (30), warga Desa Sidokerto, Mojowarno, Jombang. Mereka, di tangkap saat sedang meranjau narkoba di Jalan Raya Selorejo, Mojowarno.Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita sabu sebanyak 173,12 gram yang dikemas dalam 41 paket plastik. Barang itu, lanjut Yani, didapat dari seseorang berinisial C.

Baca Juga:  Spesialis Pencuri Sepeda Onthel di Jombang Diringkus

“Jadi barang bukti dari 5 tersangka itu totalnya sebanyak 3,5 ons sabu atau sekitar Rp 350 juta. Kenapa jaringan ini bisa terungkap? ini berkat keuletan anggota kita yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tempat tersebut sering digunakan ranjauan atau transaksi narkoba,” ungkapnya.

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU R.I. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga:  Koruptor Dana Hibah PSSI Jombang Dibekuk Setelah 5 Tahun Buron

SHARE NOW
TAGGED: Jombang, Narkotika
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Operasi Keselamatan Semeru, Kapolres Gresik Bagikan Helm ke Pengemudi Becak Listrik
Operasi Keselamatan Semeru, Kapolres Gresik Bagikan Helm ke Pengemudi Becak Listrik
5 Februari 2026
Warga Sidoarjo Divonis 1 Tahun Gegara Mengalihkan Motor Kredit ke Orang Lain
Warga Sidoarjo Divonis 1 Tahun Gegara Mengalihkan Motor Kredit ke Orang Lain
5 Februari 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Remaja Tenggelam di Bendungan Gerak Lamongan
Tim SAR Gabungan Temukan Remaja Tenggelam di Bendungan Gerak Lamongan
5 Februari 2026
200 Becak Listrik dari Presiden Prabowo Disalurkan untuk Pembecak Lansia di Gresik
5 Februari 2026
Gubernur Khofifah Tekankan PPIH Harus Mempunyai Kecakapan Teknis, Serta Empati Layani Jemaah Haji
5 Februari 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Mayat Bayi dalam Tas Ditemukan di Irigasi Jalur Pacet-Batu

NASIONAL

Prajurit Divif 2 Kostrad Meninggal Tertabrak Truk di Mojokerto

HUKUM

Merasa Dikriminalisasi, Mantan Kepala Disdinbud Ngawi Akan Melakukan Langkah Hukum

HEADLINE

Dua Tahun Tak Diperbaiki, Warga Mojowarno Tanam Pisang di Tengah Jalan

LAINNYA

Operasi Keselamatan Semeru, Kapolres Gresik Bagikan Helm ke Pengemudi Becak Listrik

Operasi Keselamatan Semeru, Kapolres Gresik Bagikan Helm ke Pengemudi Becak Listrik

5 Februari 2026
Warga Sidoarjo Divonis 1 Tahun Gegara Mengalihkan Motor Kredit ke Orang Lain

Warga Sidoarjo Divonis 1 Tahun Gegara Mengalihkan Motor Kredit ke Orang Lain

5 Februari 2026
Berawal Dari Banyaknya tanaman Serai di wilayah Sekolah, siswa SMK di Bangkalan kembangkan berbagai produk pewangi dari serai berkonomis tinggi.

Siswa SMK Bangkalan Ciptakan Pewangi Serai, Manfaatkan Tanaman Liar jadi Produk Unggulan!

5 Februari 2026
Gudang Barang Bekas Terbakar, Api Merembet ke Belasan Rumah Kos

Gudang Barang Bekas Terbakar, Api Merembet ke Belasan Rumah Kos

5 Februari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?