metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polres Jombang Ringkus Pengedar Sabu Jaringan Jombang – Mojokerto.

Redaksi 15 April 2025
Share
3 Min Read
Kasatnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani (tengah), Saat Menunjukkan Barang Bukti.

Jombang, Metrotvjatim : Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang, menangkap lima orang pengedar sabu-sabu sebenyak 3,5 ons dari jaringan lintas kabupaten. Dari mereka yang ditangkap, dua orang merupakan residivis kasus yang sama.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani menerangkan, para tersangka ditangkap di lokasi berbeda, baik di Mojokerto, serta Jombang. Mereka ditangkap karena ada kaitannya dengan peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Jombang.

Pengungkapan dimulai dari tertangkapnya DN, di wilayah Mojoagung. Setelah ditelusuri, nakotika golongan I itu di dapat dari residivis yakni, Ariadi alias Acong (30), warga Desa Watesumpak, Trowulan, Mojokerto, serta Awang Hermanto (25), warga Desa Mojotrisno, Mojoagung, Jombang. Pengembangan terus belanjut pada Ali Fiqri Firmansyah (33), warga Desa Budugsidorejo, Sumobito.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Dorong BI dan Peruri Kembangkan Mesin Pencetak Uang Karya Anak Bangsa

“Dari tersangka Ali Fikri, kami menemukan sekitar 8 gram sabu. Pengakuan tersangka dia order (pada kedua residivis) sebanyak 10 gram dan sudah laku di jual (Ali Fikri) 2 gram. Sedangkan dari dua residivis itu, barang bukti ada sebanyak 7 paket sabu siap edar dan sabu sebanyak 158,05 gram. Seluruh transaksinya dilakukan dengan cara ranjau,” terang Yani, saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Selasa, (15/05/2025).

Polisi juga menangkap pengedar narkoba lainnya yang juga berasal dari bandar besar. Penangkapan dilakukan di Kecamatan Mojowarno. Dua orang itu, yakni Moh Iwan alias Jeber (32) dan Ussofan alias Osin (30), warga Desa Sidokerto, Mojowarno, Jombang. Mereka, di tangkap saat sedang meranjau narkoba di Jalan Raya Selorejo, Mojowarno.Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita sabu sebanyak 173,12 gram yang dikemas dalam 41 paket plastik. Barang itu, lanjut Yani, didapat dari seseorang berinisial C.

Baca Juga:  Jelang Pilkada Serentak, Lebih Dari 18.000 Pelanggan akan Gunakan Kereta Api

“Jadi barang bukti dari 5 tersangka itu totalnya sebanyak 3,5 ons sabu atau sekitar Rp 350 juta. Kenapa jaringan ini bisa terungkap? ini berkat keuletan anggota kita yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tempat tersebut sering digunakan ranjauan atau transaksi narkoba,” ungkapnya.

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU R.I. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga:  Sehelai Selimut dan Sembilan Hari Menunggu Surono, Korban KM Virgo

SHARE NOW
TAGGED: Jombang, Narkotika
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Tarik Investor Asing, BI Perkuat Insentif Swap dan DNDF hingga 30%
30 September 2026
Sopir Jawa Timur Unjuk Rasa Protes Sistem Barcode Solar Bersubsidi
30 September 2026
Dibayar Rp 1 Juta untuk 10 Titik, Warga Blitar Jadi Kurir Sabu Sistem Ranjau di Blitar
30 September 2026
Polda Jatim Sita 66 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan PT KIG di Gresik
30 September 2026
Aktivis Desak Izin PT JPN Ditinjau Pasca Ganggu Belajar Siswa SMPN 4 Jombang
30 September 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Warga Kalipare Kesulitan Air Bersih, 5.000 Liter Air Bersih Disalurkan

NASIONAL

Alumni Tebuireng Siap Distribusi Kader untuk Kepengurusan PBNU

HEADLINE

Penyelam TNI AL Berhasil Temukan 14 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8

HEADLINE

PFI Malang Angkat Cerita Tanah Pangan dan Harapan Lewat Pameran Foto

LAINNYA

Dibayar Rp 1 Juta untuk 10 Titik, Warga Blitar Jadi Kurir Sabu Sistem Ranjau di Blitar

30 September 2026

Polda Jatim Sita 66 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan PT KIG di Gresik

30 September 2026

Aktivis Desak Izin PT JPN Ditinjau Pasca Ganggu Belajar Siswa SMPN 4 Jombang

30 September 2026

Polda Jatim Ungkap 1.869 Kasus Narkoba, 2.381 Tersangka Ditangkap

30 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?