metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Jelang Libur Nataru, PJR Polda Jatim Lakukan Pembatasan Angkutan Barang di Jalan Tol dan Arteri

Redaksi 20 Desember 2025
Share
2 Min Read

Surabaya, metrotvjatim.com – Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, melaksanakan pembatasan angkutan barang kendaraan sumbu tiga di ruas jalan tol Perak, Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (20/12/2025).

Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Kita sedang melaksanakan pembatasan angkutan barang khususnya,” terang AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Baca Juga:  BI YAKIN PERTUMBUHAN EKONOMI JAWA TIMUR 2025 CAPAI 5,5 PERSEN

AKBP Hendrix menyebut bahwa, pembatasan ini tidak hanya diberlakukan di jalur tol. Melainkan, penerapan pembatasan angkutan ini juga diberlakukan di jalur non tol atau jalur arteri.
Bagi kendaraan yang melanggar ketentuan diminta untuk putar balik.

Ketentuan pembatasan ini berlaku mulai hari Jumat – Sabtu, 19 sampai 20 Desember 2025; Selasa-Minggu, 23 sampai 28 Desember 2025; dan Jumat-Minggu, 2 sampai 4 Januari 2026. Waktu pembatasannya dari pukul 06.00 sampai 24.00 WIB.

Pembatasan ini diberlakukan untuk kendaraan sumbu tiga yang muat barang selain bahan pokok, bantuan kemanusiaan, dan bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga:  Polres Nganjuk Tangkap Pengedar Pil Dobel L, 27.100 Butir Disita

“Yang diperbolehkan adalah (kendaraan) yang memuat bahan pokok, kendaraan yang mengantarkan bantuan atau bantuan kemanusiaan khususnya bencana alam, dan juga BBM itu diperbolehkan,” ungkapnya.

Kebijakan ini diberlakukan guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama periode Nataru.

SHARE NOW
TAGGED: jalan tol, libur natal, polri, surabaya, tahun baru
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Pria di Mojokerto Diduga Aniaya Istri dan Mertua, Satu Tewas dan Satu Kritis
Pria di Mojokerto Diduga Aniaya Istri dan Mertua, Satu Tewas dan Satu Kritis
6 Mei 2026
Penangkapan Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika oleh Satreskoba Polres Ngawi, Sita Sabu 223 Gram
Penangkapan Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika oleh Satreskoba Polres Ngawi, Sita Sabu 223 Gram
6 Mei 2026
AKPI Tolak Dikaitkan dengan Penangkapan Tiga Pengacara Dugaan Narkoba
6 Mei 2026
Jumlah Antrean Daftar Tunggu Haji di Sidoarjo Tertinggi Capai 85.164 Jemaah
Jumlah Antrean Daftar Tunggu Haji di Sidoarjo Tertinggi Capai 85.164 Jemaah
6 Mei 2026
Keseruan Balap Dayung di Pantai Karanggongso
Keseruan Balap Dayung di Pantai Karanggongso
6 Mei 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Warga Ngawi Gelar Tradisi Methil Sebagai Rasa Syukur Atas Hasil Panen Yang Melimpah

HEADLINE

Polda Jatim Ungkap 66 Kasus Penyalagunaan BBM dan Elpiji Subsidi

HEADLINE

Polda Jatim Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Libatkan 186 Ribu Anggota Komunitas

HEADLINE

Kado Hardiknas 2026, Siswa SD di Gresik Juarai Robotika SUMO di Malaysia

LAINNYA

AKPI Tolak Dikaitkan dengan Penangkapan Tiga Pengacara Dugaan Narkoba

6 Mei 2026
Idul Adha Bawa Berkah, Penjualan Sapi Jumbo 1 Ton di Ngawi Meningkat

Idul Adha Bawa Berkah, Penjualan Sapi Jumbo 1 Ton di Ngawi Meningkat

5 Mei 2026
Tiga Anak Harimau Benggala Lahir di TSI 2 Prigen Pasuruan

Tiga Anak Harimau Benggala Lahir di TSI 2 Prigen Pasuruan

5 Mei 2026

Peringati WPFD 2026, AJI Bojonegoro Gelar Diskusi “Merawat Kemerdekaan Pers untuk Publik”

4 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?