metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HUKUM

Bupati Ngawi Berikan Bantuan Hukum Terhadap Suami ASN Yang Dikriminalisasi Kasus Korupsi

Redaksi 6 Januari 2026
Share
3 Min Read

Ngawi, metrotvjatim.com : Viralnya curhatannya Fatimah, seorang istri yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Ngawi, melalui unggahan di media sosial TikTok yang menuntut keadilan hukum bagi suaminya, Muhammad Taufik, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Ngawi, yang saat ini tengah menghadapi persoalan kasus hukum ditanggapi Ony Anwar Harsono, Bupati Ngawi.

Hal itu diucapkan Bupati Ony saat ditemui oleh sejumlah media online saat konfirmasi di Mall Pelayan Publik (MMP), selasa (05/01/2026).

Fatimah, Istri Korban Kriminalisasi Kasus Korupsi

Ony Anwar mengatakan, bahwa setiap warga negara atau ASN juga memiliki hak konstitusional dengan menyampaikan aspirasi dan pendapat, termasuk melalui media sosial, karena merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang telah dijamin oleh undang-undang.

Baca Juga:  Ledakan SMAN 72 Jakut Digolongkan Sebagai Memetic Violence

“Secara hukum dan konstitusi, semua warga dan ASN bisa menyampaikan apa yang menjadi harapannya untuk mendapatkan keadilan. Setiap penegakan hukum, di daerah memiliki mekanisme yang harus dihormati,” Ungkap Ony Anwar.

Semua proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum (APH), mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga peradilan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menghormati dan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

Bupati Ony juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Ngawi tetap memberikan pendampingan hukum bagi ASN, untuk memastikan ASN memperoleh keadilan hukum.

Baca Juga:  NasDem Akan Godok Bakal Cagub DKI

“Pemkab Ngawi akan berusaha semaksimal mungkin agar apa yang menimpa Pak Taufik diproses secara proporsional dan hukum berpihak pada kebenaran. Bagaimana akhirnya, tentu kita menunggu proses hukum berjalan,” tuturnya.

Ia juga memastikan, bahwa pemerintah daerah akan memberikan pendampingan hukum dan juga memfasilitasi pendampingan hukum dari luar apabila dibutuhkannya.

Terkait perbedaan data hibah yang mencuat, Bupati Ony menjelaskan bahwa mekanisme pengusulan hibah bersifat dinamis dan melalui proses berjenjang. Ia mencontohkan adanya perbedaan antara usulan awal dan angka yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) pada Perubahan APBD, Di RKA usulannya 58, sementara di SK yang ditandatangani menjadi 520. Dalam usulan itu, secara pagu memang bisa dinamis dan tetap ada koreksi berjenjang,” tutur Bupati Ony.

Baca Juga:  KPK : Pengembalian Uang Pungli Tak Menyetop Penyidikan

Poses hibah dimulai dari tahapan usulan, penyesuaian kegiatan di lapangan, hingga verifikasi oleh bagian keuangan dan tim terkait. Setiap tahapan memiliki mekanisme evaluasi yang memungkinkan terjadinya perubahan data. Karena itu prosesnya berjenjang, dari usulan, pelaksanaan kegiatan, sampai ke verifikasi keuangan.

SHARE NOW
TAGGED: asn ngawi, kabupaten ngawi
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Komplotan Perampok Bersenjata Tajam di Jombang Terekam CCTV, Korban Alami Luka Serius
Komplotan Perampok Bersenjata Tajam di Jombang Terekam CCTV
27 Februari 2026
Video Atlet Porprov Kota Pasuruan Ekspresikan Kekecewaan soal Bonus, Viral di Media Sosial
Video Atlet Porprov Kota Pasuruan Ekspresikan Kekecewaan soal Bonus, Viral di Media Sosial
27 Februari 2026
Ditinggal Buka Toko, Motor Karyawan Waralaba di Pasuruan Hilang Terekam CCTV
Ditinggal Buka Toko, Motor Karyawan Waralaba di Pasuruan Hilang, Pelaku hanya Butuh Waktu Kurang dari 30 Detik.
27 Februari 2026
Dua Truk Bertabrakan di Jalan Raya Ngawi–Solo, Tiga Orang Terjepit
Dua Truk Bertabrakan di Jalan Raya Ngawi–Solo, Tiga Orang Terjepit
27 Februari 2026
Polres Jombang Ungkap Fakta Kematian Ibu dan Anak di Gedung Bekas Aspol
27 Februari 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

Kecelakaan Maut di Mojokerto, RX King Vs Vario Tewaskan Dua Orang

EKONOMI

Ramadhan, Penjualan Emas Digital Mengalami Peningkatan

HEADLINE

TMMD ke-127 di Pasuruan, Percepat Pembangunan Infrastruktur Desa

HEADLINE

BSI Fest Ramadan 2026 Digelar di Kota Surabaya

LAINNYA

Dua Jenazah Perempuan di Bekas Asrama Polisi Jombang Diduga Ibu dan Anak

25 Februari 2026
Pemprov Jatim Pastikan Pengawasan Untuk Penyaluran Hibah Dilakukan Berlapis.

Pemprov Jatim Pastikan Pengawasan Untuk Penyaluran Hibah Dilakukan Berlapis.

13 Februari 2026
Aksi Curanmor Berjaket Ojol Siang Bolong di Swalayan Sidoarjo Terekam CCTV

Aksi Curanmor Berjaket Ojol Siang Bolong di Swalayan Sidoarjo Terekam CCTV

12 Februari 2026
Tiga Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Hibah Pemprov Jatim

Tiga Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Hibah Pemprov Jatim

12 Februari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?