metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Marah Brimob Aniaya Bocah hingga Tewas di Tual, Kapolri: Nodai Institusi!

Redaksi 23 Februari 2026
Share
3 Min Read

Jakarta: KapolriJenderal Listyo Sigit Prabowo merespons peristiwa dugaan penganiayaan seorang anak di bawah umur oleh anggota Brimob berinisial Bripda MS di Tual, Maluku. Listyo mengaku marah mendengar kabar itu. 

“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai muruah institusi Brimob, yang harusnya melindungi masyarakat,” kata Kapolri saat dikonfirmasi, Senin, 23 Februari 2026. 

Jenderal Listyo mengucapkan belasungkawa mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi. Ia mengaku telah memerintahkan jajaran untuk mengusut tuntas kasus ini dan menghukum pelaku seberat-beratnya.

Baca Juga:  Pemerintah-Danantara Kompak Tangani Utang Whoosh

“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” tegas mantan Kabareskrim Polri itu. 

Polda Maluku menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap MS Senin, 23 Februari 2026 siang. Sidang etik ini untuk memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. 

“Sidang etik dijadwalkan digelar Senin pukul 14.00 WIT, dengan target sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Diproses secara cepat dan transparan,” kata Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto di Ambon, seperti dilansir Antara, Minggu, 22 Februari 2026.

Baca Juga:  Hemat Energi Imbas Konflik Timur Tengah, Pemkab Bangkalan Wajibkan ASN Gunakan Sepeda Ontel di Hari Tertentu

Kronologi kasus


Peristiwa bermula saat Brimob patroli melaksanakan kegiatan cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis, 19 Februari 20206 dini hari. Patroli awalnya berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur, hingga sekitar pukul 02.00 WIT, kemudian bergeser ke Desa Fiditan, Kota Tual, setelah menerima laporan warga terkait ada dugaan pemukulan di sekitar area Tete Pancing.

Saat berada di lokasi, tersangka bersama sejumlah anggota turun dari kendaraan dan melakukan pengamanan. Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing. Tersangka mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. 

Baca Juga:  Korupsi Kereta Cepat, Sejumlah Oknum Diduga Terlibat Pengadaan Tanah

Namun helm tersebut mengenai pelipis kanan korban AT, 14 hingga terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup. Korban dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis. Nahas, korban dinyatakan meninggal dunia pukul 13.00 WIT.

Sementara kakak korban, NK, 15, mengalami patah tulang akibat insiden tersebut. Pasca kejadian, keluarga korban mendatangi Mako Brimob Tual menuntut keadilan. Pihak kepolisian merespons dengan langsung mengamankan dan menahan Bripda MS pada hari yang sama.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Penyelam TNI AL Berhasil Temukan 14 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8
24 September 2026
Polres Madiun Siagakan 2.500 Personel Gabungan Amankan Kegiatan Pesilat
24 September 2026
KPK Geledah Kantor BPN Jatim, Petugas Bawa Koper Berisi Barang Bukti
24 September 2026
PFI Malang Angkat Cerita Tanah Pangan dan Harapan Lewat Pameran Foto
24 September 2026
Polda Jatim Bongkar Scam Trading Saham-Kripto Jaringan Internasional, Sita Uang Rp81,5 Miliar
24 September 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

UPN Veteran Jatim Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pemberdayaan Masyarakat di Brunei Darussalam

HEADLINE

Petani Madiun Resah, Tebus Pupuk Subsidi Wajib Beli Pupuk Organik‎

Peristiwa

Kebakaran Melanda Pabrik Speaker Aktif di Nganjuk

OLAHRAGA

Haornas 2026, KONI Gresik Apresiasi Atlet SEA Games

LAINNYA

Penyelam TNI AL Berhasil Temukan 14 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8

24 September 2026

KPK Geledah Kantor BPN Jatim, Petugas Bawa Koper Berisi Barang Bukti

24 September 2026

PFI Malang Angkat Cerita Tanah Pangan dan Harapan Lewat Pameran Foto

24 September 2026

Polda Jatim Bongkar Scam Trading Saham-Kripto Jaringan Internasional, Sita Uang Rp81,5 Miliar

24 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?