metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Marah Brimob Aniaya Bocah hingga Tewas di Tual, Kapolri: Nodai Institusi!

Redaksi 23 Februari 2026
Share
3 Min Read

Jakarta: KapolriJenderal Listyo Sigit Prabowo merespons peristiwa dugaan penganiayaan seorang anak di bawah umur oleh anggota Brimob berinisial Bripda MS di Tual, Maluku. Listyo mengaku marah mendengar kabar itu. 

“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai muruah institusi Brimob, yang harusnya melindungi masyarakat,” kata Kapolri saat dikonfirmasi, Senin, 23 Februari 2026. 

Jenderal Listyo mengucapkan belasungkawa mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi. Ia mengaku telah memerintahkan jajaran untuk mengusut tuntas kasus ini dan menghukum pelaku seberat-beratnya.

Baca Juga:  Silaturahmi dengan KSPSI Jatim, Kapolri Ajak Buruh Bersatu Dukung Upaya Perdamaian Presiden

“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” tegas mantan Kabareskrim Polri itu. 

Polda Maluku menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap MS Senin, 23 Februari 2026 siang. Sidang etik ini untuk memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. 

“Sidang etik dijadwalkan digelar Senin pukul 14.00 WIT, dengan target sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Diproses secara cepat dan transparan,” kata Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto di Ambon, seperti dilansir Antara, Minggu, 22 Februari 2026.

Baca Juga:  Tim Resmob Polres Gresik Tangkap Pelaku Penusukan 2 Pemuda Saat Patrol Sahur

Kronologi kasus


Peristiwa bermula saat Brimob patroli melaksanakan kegiatan cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis, 19 Februari 20206 dini hari. Patroli awalnya berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur, hingga sekitar pukul 02.00 WIT, kemudian bergeser ke Desa Fiditan, Kota Tual, setelah menerima laporan warga terkait ada dugaan pemukulan di sekitar area Tete Pancing.

Saat berada di lokasi, tersangka bersama sejumlah anggota turun dari kendaraan dan melakukan pengamanan. Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing. Tersangka mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. 

Baca Juga:  Oplos Elpiji, Rumah Kosong di Sidoarjo Digrebek Polisi

Namun helm tersebut mengenai pelipis kanan korban AT, 14 hingga terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup. Korban dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis. Nahas, korban dinyatakan meninggal dunia pukul 13.00 WIT.

Sementara kakak korban, NK, 15, mengalami patah tulang akibat insiden tersebut. Pasca kejadian, keluarga korban mendatangi Mako Brimob Tual menuntut keadilan. Pihak kepolisian merespons dengan langsung mengamankan dan menahan Bripda MS pada hari yang sama.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden
12 Juni 2026
Kortas Polri Geledah Kantor BUMN PT Barata Indonesia, Usut Dugaan Korupsi 654 M Proyek PG Assembagoes
9 Juni 2026
Forum Musisi Bojonegoro Gelar Konser Amal untuk Keluarga Almarhum Mario Kristiandy
4 Juni 2026
Membangun Ekosistem Haji Masa Depan, Ramah Perempuan, Lansia, Difabel dan Lingkungan
4 Juni 2026
Dipecat Sebelum Kontrak Berakhir, Mantan Direktur Marketing Gugat Perusahaan
1 Juni 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden

HEADLINE

Kortas Polri Geledah Kantor BUMN PT Barata Indonesia, Usut Dugaan Korupsi 654 M Proyek PG Assembagoes

LAINNYA

Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden

12 Juni 2026

Kortas Polri Geledah Kantor BUMN PT Barata Indonesia, Usut Dugaan Korupsi 654 M Proyek PG Assembagoes

9 Juni 2026
Kecelakaan Pick-Up Tabrak Motor, Warung dan Toko Pot Bunga, Satu Orang Tewas

Kecelakaan Pick-Up Tabrak Motor, Warung dan Toko Pot Bunga, Satu Orang Tewas

29 Mei 2026
Berkah Kurban, Jasa Bakar Kepala dan Kaki Hewan Kurban di Lamongan Banjir Orderan

Berkah Kurban, Jasa Bakar Kepala dan Kaki Hewan Kurban di Lamongan Banjir Orderan

29 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?