metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Pengembangan Kasus Yaqut, Staf Asrama Haji Bekasi Dipanggil KPK

Redaksi 24 Februari 2026
Share
1 Min Read

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Staf Asrama Haji Bekasi Nila Aditya Devi (NAD) dipanggil penyidik, hari ini, 24 Februari 2026.

Nila berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. KPK berharap staf Asrama Haji Bekasi itu kooperatif.

KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. KPK berjanji akan menyelesaikan kasus itu ke persidangan.

Baca Juga:  KPK Berharap Politik Uang di Pilkada 2024 Harus Dicegah

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

SHARE NOW
TAGGED: korupsi kemenag, kpk, menteri agama
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kasus Influenza Tipe ‘A’ di Surabaya Capai 40.539 di Bulan Agustus
23 September 2026
Terlalu Bahaya bagi Penyelam, Basarnas Harap Pengangkatan KM Virgo Dipercepat
22 September 2026
Bechi Bebas, WCC Jombang Minta Audit Dokumen Remisi
22 September 2026
Sehelai Selimut dan Sembilan Hari Menunggu Surono, Korban KM Virgo
22 September 2026
TNI AL Gagalkan upaya Peredaran Rokok Ilegal, Pupuk Bersubsidi dan Miras Senilai Rp1,8 miliar
22 September 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, TNI-Polri dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

HEADLINE

Firasat Buruk Perwira Navigasi KMP Virgo Transport 8 Sebelum Berlayar: “Jangan Lawan Badai”

EKONOMI

Harga Cabai Rawit Melejit Rp99.550/Kg, Telur Ayam Rp31.550/Kg

NASIONAL

Defisit Anggaran Terjaga, Ini PR Suahasil sebagai Menkeu Baru

LAINNYA

Kasus Influenza Tipe ‘A’ di Surabaya Capai 40.539 di Bulan Agustus

23 September 2026

Bechi Bebas, WCC Jombang Minta Audit Dokumen Remisi

22 September 2026

Sehelai Selimut dan Sembilan Hari Menunggu Surono, Korban KM Virgo

22 September 2026

TNI AL Gagalkan upaya Peredaran Rokok Ilegal, Pupuk Bersubsidi dan Miras Senilai Rp1,8 miliar

22 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?