Lamongan, metrotvjatim.com : Seorang pelajar di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah pemuda saat melakukan patroli sahur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di sekujur tubuh setelah dipukuli, ditendang, dan diseret ke jalan. Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, tiga di antaranya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik sekelompok anak muda yang baru selesai melakukan patroli sahur tiba-tiba mengeroyok korban berinisial CAF (17), warga Desa Songowareng, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan.
Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh akibat aksi kekerasan tersebut. Insiden bermula saat ibu korban mendengar suara gaduh dari samping rumahnya. Ketika dilihat, korban sudah dalam kondisi dikeroyok sejumlah pemuda. Ibu korban berteriak meminta bantuan suaminya untuk melerai, namun para pelaku tetap melanjutkan aksi kekerasan.
Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman, dari Polres Lamongan, mengatakan pihaknya telah mengamankan 13 orang terkait peristiwa tersebut. Dari jumlah itu, dua orang berinisial AM (22) dan GPP (23), warga Desa Sukorame, Kecamatan Sukorame, dilakukan penahanan.
Empat anak yang masih di bawah umur tidak ditahan, namun proses hukum tetap berjalan melalui mekanisme diversi sesuai aturan peradilan anak. Sementara itu, tiga pelaku lainnya berinisial G, F, dan D, juga berasal dari Kecamatan Sukorame, masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai DPO.
Dari hasil penyelidikan awal, pemicu penganiayaan diduga karena korban mengenakan pakaian berlogo salah satu perguruan silat. Salah satu tersangka yang telah ditahan, GPP, diketahui merupakan teman korban.
Aksi kekerasan tersebut diduga diawali oleh salah satu pelaku yang tersinggung dengan pakaian yang dikenakan korban. Para tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta.

