Ngawi, metrotvjatim.com : Gara-gara hubungannya kandas, Seorang Tenaga Kerja Wanita asal kabupaten Ngawi nekad merobohkan bangunan rumah calon suaminya yang berada di desa Dumplengan, kec. Pitu, kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Wanita yang berinisial RA (32), warga kelurahan Ketanggi, kecamatan Ngawi yang berkerja di Hongkong ini, merobohkan bangunan rumah senilai Rp. 150 juta hasil jernih payahnya bekerja disana.
Akibat hubungannya kandas dengan Calon Suaminya PY (46), yang telah berpacaran selama 8 tahunan, kemudian, RA mengerahkan alat berat Eskavator untuk menghancurkan rumah yang didirikan di rumah pasangannya tersebut.
Kapolsek Pitu, Akp. Basuki Rahhmad, membenarkan kejadian penghancuran rumah itu terjadi pada hari minggu (12/04/2026), penghancuran rumah yang di bangunan tersebut, setelah terjadi musyawarah antara yang bersangkutan dan disaksikan perangkat desa di kantor desa Dumplengan.
” Dalam kesepakatan itu, rumah yang di bangun oleh TKW dari hasil kerjanya di Hongkong boleh dihancurkan, karena berdiri di tanah milik calon suaminya. namun, penghancuran rumah, tidak boleh merusak tanah tersebut,” Tutur Basuki.
Kini, video penghancuran rumah oleh TKW itu telah viral di media sosial dan banyak di komentari oleh nitizen.

