metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Seorang TKW di Ngawi Hancurkan Rumah Calon Suaminya Akibat Hubungannya Kandas

Redaksi 14 April 2026
Share
1 Min Read

Ngawi, metrotvjatim.com : Gara-gara hubungannya kandas, Seorang Tenaga Kerja Wanita asal kabupaten Ngawi nekad merobohkan bangunan rumah calon suaminya yang berada di desa Dumplengan, kec. Pitu, kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Wanita yang berinisial RA (32), warga kelurahan Ketanggi, kecamatan Ngawi yang berkerja di Hongkong ini, merobohkan bangunan rumah senilai Rp. 150 juta hasil jernih payahnya bekerja disana.

Akibat hubungannya kandas dengan Calon Suaminya PY (46), yang telah berpacaran selama 8 tahunan, kemudian, RA mengerahkan alat berat Eskavator untuk menghancurkan rumah yang didirikan di rumah pasangannya tersebut.

Baca Juga:  Sejumlah Jamaah Umrah Asal Ngawi Tertahan di Arab Saudi, Dampak Konflik Israel–Amerika–Iran

Kapolsek Pitu, Akp. Basuki Rahhmad, membenarkan kejadian penghancuran rumah itu terjadi pada hari minggu (12/04/2026), penghancuran rumah yang di bangunan tersebut, setelah terjadi musyawarah antara yang bersangkutan dan disaksikan perangkat desa di kantor desa Dumplengan.

” Dalam kesepakatan itu, rumah yang di bangun oleh TKW dari hasil kerjanya di Hongkong boleh dihancurkan, karena berdiri di tanah milik calon suaminya. namun, penghancuran rumah, tidak boleh merusak tanah tersebut,” Tutur Basuki.

Kini, video penghancuran rumah oleh TKW itu telah viral di media sosial dan banyak di komentari oleh nitizen.

SHARE NOW
TAGGED: ngawi, pmi, tenaga kerja indonesia, tkw ngamuk
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Curi Motor Ketua RT, Mantan Perangkat Desa Ditangkap Polisi
Curi Motor Ketua RT, Mantan Perangkat Desa Ditangkap Polisi
14 April 2026
Wakil Bupati Ahmad Baharudin Resmi Ditunjuk Menjadi Plt Bupati Tulungagung
Wakil Bupati Ahmad Baharudin Resmi Ditunjuk Menjadi Plt Bupati Tulungagung
14 April 2026
Detik-Detik Tenda Pernikahan Ambruk di Tuban Viral, Netizen Ramai Kaitkan “Doa Mantan”
Detik-Detik Tenda Pernikahan Ambruk di Tuban Viral, Netizen Ramai Kaitkan “Doa Mantan”
13 April 2026
Harga Kedelai Impor Meroket, Perajin Tahu-Tempe di Sidoarjo Mulai Menjerit
Harga Kedelai Impor Meroket, Perajin Tahu-Tempe di Sidoarjo Mulai Menjerit
13 April 2026
Pasca OTT KPK Bupati Tulungagung, Pemerintahan Kembali Berjalan Normal
Pasca OTT KPK Bupati Tulungagung, Pemerintahan Kembali Berjalan Normal
13 April 2026

MOST POPULAR

INOVASI

Festival Film Dokumenter Pelajar Bojonegoro 2026, Ajang Eksplorasi Kreativitas Tanpa Batas

Sejumlah Pejabat Bangkalan Tertidur Saat Rapat Paripurna, Warga Minta Sanksi Tegas
HEADLINE

Sejumlah Pejabat Bangkalan Tertidur Saat Rapat Paripurna, Warga Minta Sanksi Tegas

Presiden Prabowo Rencanakan Resmikan KDKMP di Lamongan, Pangdam V Tinjau Kesiapan
HEADLINE

Presiden Prabowo Rencanakan Resmikan KDKMP di Lamongan, Pangdam V Tinjau Kesiapan

Mortir Aktif Ditemukan di Permukiman Warga Madiun
HEADLINE

Mortir Aktif Ditemukan di Permukiman Warga Madiun

LAINNYA

Curi Motor Ketua RT, Mantan Perangkat Desa Ditangkap Polisi

Curi Motor Ketua RT, Mantan Perangkat Desa Ditangkap Polisi

14 April 2026
Wakil Bupati Ahmad Baharudin Resmi Ditunjuk Menjadi Plt Bupati Tulungagung

Wakil Bupati Ahmad Baharudin Resmi Ditunjuk Menjadi Plt Bupati Tulungagung

14 April 2026

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Raih Hak Cipta Karya Program Perlindungan Anak Pekerja Migran Indonesia

13 April 2026

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Raih Hak Cipta Karya Program Perlindungan Anak Pekerja Migran Indonesia

13 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?