metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Terlilit Hutang, Alasan Tersangka Penipuan Rekrutment ASN di Gresik Hingga Raup Untung 1,5 M dari 14 Korban

Redaksi 27 April 2026
Share
3 Min Read

Gresik, metrotvjatim.com : Satreskrim Polres Gresik akhirnya berhasil menangkap Antoni (47), warga Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik tersangka penipuan rekrutment atau jual beli surat keputusan (SK) ASN dan PPPK palsu di lingkungan Pemkab Gresik. Unit 3 yang dipimpin Kanit Tipidek Iptu Komang Andhika Haditya Prabudi berhasil membawa memulangkan tersangka dari wilayah Seruya, Kalimantan Tengah.

AKBP Ramadhan Nasution, Kapolres Gresik mengungkapkan, tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gresik. Dihadapan penyidik, tersangka Antoni telah mengakui, melakukan penipuan kepada sebanyak 14 korban, untuk dijanjikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Gresik, melalui jalur khusus.

Baca Juga:  Basarnas Surabaya Gelar Pelatihan SOP Water Rescue Untuk Warga

“Dari hasil penyidikan sementara, tersangka mengaku telah menipu sedikitnya 14 korban. Modusnya dengan menjanjikan korban bisa diterima sebagai ASN dan PPPK di Pemkab Gresik dengan menunjukkan SK pengangkatan palsu yang dibuat tersangka sendiri,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.

Untuk memuluskan akal akalan tersangka, korban diminta menyerahkan sejumlah uang dengan nominal bervariasi mulai dari Rp70 juta hingga Rp300 juta. Total keuntungan yang diperoleh tersangka diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Agar tipu muslihat tersangka yang juga mantan ASN di lingkungan Pemkab Gresik ini, mengaku mengenal sejumlah pejabat termasuk kepala BKPSDM Gresik. Tersangka sengaja mengunakan dua nomor dengan dua HP, untuk seolah olah nomor kepala BKPSDM, untuk mengelabui para korbannya agar percaya.

Baca Juga:  Bawaslu Jakarta Enggan Jelaskan Mekanisme Pengawasan Pencatutan KTP

“dia sengaja menggunakan dua HP, seolah olah nomor HP pejabat BKPSDM dan dia sendiri yang kendalikan HPnya. termasuk membuat SK palsu ini, diketik sendiri oleh pelaku,” jelas Rama.

“Aksi nekat tersangka ini, dilakukan karena gelap mata akibat terlilit hutang untuk judi online. Tersangka tidak memiliki penghasilan tetap, pasca diberhentikan tidak dengan hormat dari ASN di Pemkab Gresik,” tegas Rama.

Kapolres Gresik menegaskan, pihaknya masih akan terus mengembangkan perkara ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain maupun tersangka lain yang terlibat dalam jual beli SK ASN palsu ini.

Baca Juga:  Demi Buka Akses Jalan Terendam Banjir, Warga Rela Bangun Jalan Darurat Dari Anyaman Bambu.

Seperti diberitakan, kasus ini terungkap setelah pada 6 April 2026 terdapat sembilan orang datang ke salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Gresik. Enam di antaranya membawa fotokopi legalisir SK pengangkatan PPPK dan PNS di lingkungan Pemkab Gresik.

Namun setelah diverifikasi, dokumen tersebut dinyatakan janggal dan berbeda dengan produk resmi yang dikeluarkan BKPSDM Kabupaten Gresik. Atas temuan itu, Pemkab Gresik melalui Kepala BKPSDM melapor ke Polres Gresik terkait dugaan pemalsuan. Sementara salah satu korban berinisial MFD juga melapor atas dugaan penipuan.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Truk Mogok di Perlintasan, KA Commuter Line Dhoho Tabrak Truk di Blitar
Truk Mogok di Perlintasan, KA Commuter Line Dhoho Tabrak Truk di Blitar
29 April 2026
Pamit Keluar Rumah, Nenek di Sumenep Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur
Pamit Keluar Rumah, Nenek di Sumenep Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur
29 April 2026
Haru Iringi Pemberangkatan 2.758 Jemaah Haji Lamongan ke Asrama Haji Surabaya
Suasana Haru Iringi Pemberangkatan 2.758 Jemaah Haji Lamongan ke Asrama Haji Surabaya
29 April 2026
Pegawai Bank di Surabaya Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit Mikro Rp2,9 Miliar
Pegawai Bank di Surabaya Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit Mikro Rp2,9 Miliar
29 April 2026
Satpol PP Kota Pasuruan Razia ASN Keluar Saat Jam Kerja, Sejumlah Pegawai Terjaring
Satpol PP Kota Pasuruan Razia ASN Keluar Saat Jam Kerja, Sejumlah Pegawai Terjaring
29 April 2026

MOST POPULAR

Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Tanjung Perak, Satu Tersangka Diamankan
HEADLINE

Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Tanjung Perak, Satu Tersangka Diamankan

INOVASI

Dukung Ketahanan Pangan, Penyaluran Sprayer Perkuat Produktivitas 11 Kelompok Tani di Jombang

HEADLINE

Warga Di Madiun Protes Akses Jalan Perumahan, Upaya Mediasi Satpol PP Gagal

INOVASI

Ari Lasso Sukses Hipnotis Ribuan Penonton Konser “Love, Live, Legendary” di Bojonegoro

LAINNYA

Truk Mogok di Perlintasan, KA Commuter Line Dhoho Tabrak Truk di Blitar

Truk Mogok di Perlintasan, KA Commuter Line Dhoho Tabrak Truk di Blitar

29 April 2026
Pamit Keluar Rumah, Nenek di Sumenep Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur

Pamit Keluar Rumah, Nenek di Sumenep Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur

29 April 2026
Haru Iringi Pemberangkatan 2.758 Jemaah Haji Lamongan ke Asrama Haji Surabaya

Suasana Haru Iringi Pemberangkatan 2.758 Jemaah Haji Lamongan ke Asrama Haji Surabaya

29 April 2026
Pegawai Bank di Surabaya Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit Mikro Rp2,9 Miliar

Pegawai Bank di Surabaya Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit Mikro Rp2,9 Miliar

29 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?