metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan SK ASN Palsu, Raup Rp1,4 Miliar dari 14 Korban

metrotv 28 April 2026
Share
2 Min Read
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan SK ASN Palsu, Raup Rp1,4 Miliar dari 14 Korban
Pelaku diketahui menipu 14 korban dengan total kerugian mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Gresik, metrotvjatim.com : Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik, Jawa Timur, menangkap seorang tersangka kasus penipuan jual beli surat keputusan (SK) aparatur sipil negara (ASN) palsu. Pelaku diketahui menipu 14 korban dengan total kerugian mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Tersangka berinisial Antoni (47), warga Kecamatan Cerme, ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kalimantan setelah sempat melarikan diri bersama keluarganya usai kasusnya viral.

Kapolres Gresik, Ramadhan Nasution, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan mantan ASN di Pemerintah Kabupaten Gresik yang telah dipecat tidak hormat. Dalam aksinya, tersangka menjanjikan korban dapat menjadi ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga:  Anggota TNI AD Gagalkan Aksi Begal Motor di Pasuruan, Satu Pelaku Diamankan

Modus yang digunakan yakni dengan meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki kedekatan dengan pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Pelaku bahkan membuat dua nomor telepon yang seolah-olah milik pejabat tersebut untuk memperkuat tipu dayanya.

Para korban kemudian diminta menyerahkan uang dengan nominal bervariasi antara Rp70 juta hingga Rp300 juta untuk mendapatkan SK ASN atau PPPK melalui jalur khusus. Namun, dokumen yang diberikan ternyata palsu.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah korban mendatangi kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Gresik dengan mengenakan atribut ASN lengkap. Setelah dilakukan verifikasi, SK yang dibawa dinyatakan tidak sah, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Penyeberangan Ketapang Normal, Antrian Truk tidak Terlihat

Polisi menyebut pelaku menjalankan aksinya seorang diri, diduga karena terdesak kebutuhan ekonomi setelah kehilangan pekerjaan dan terlilit utang.

SHARE NOW
TAGGED: Penipuan SK ASN Palsu
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Presiden Prabowo Hadiri Perayaan Seabad Pondok Modern Gontor
19 September 2026
Bitcoin Melejit hingga 6,3%, Kembali Tembus USD80 Ribu
19 September 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15 Ribu Jadi Rp2,638 Juta/Gram
19 September 2026
UPN Veteran Jatim Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pemberdayaan Masyarakat di Brunei Darussalam
19 September 2026
Dulu Hanya untuk Sayur Bening dan Pakan Kambing, Daun Kelor menjadi Produk Herbal Menjanjikan
19 September 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, TNI-Polri dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

HEADLINE

Karhutla Gunung Kawi/Butak: Titik Api Meluas hingga Pos 2 Sirah Kencong Blitar

HEADLINE

KM Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Perairan Laut Jawa

HEADLINE

Karhutla TNBTS, Api di Jemplang Mulai Terkendali

LAINNYA

PKL Buah di Kawasan Pasar Besar Pasuruan Tolak Relokasi

19 September 2026

DVI Polda Jatim Terima 76 Data Ante Mortem Korban KM Virgo Transport 8

19 September 2026

Petani Madiun Resah, Tebus Pupuk Subsidi Wajib Beli Pupuk Organik‎

18 September 2026

Karhutla Bromo Padam, Petugas Gabungan Siaga Antisipasi Titik Api Muncul Lagi

18 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?