Pamengkasan, metrotvjatim.com : Polisi berhasil menggerebek komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat, sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti kendaraan yang belum sempat dijual.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan berhasil membongkar jaringan tersebut dan menangkap sembilan pelaku di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Pamekasan.
Dari sembilan pelaku yang diamankan, satu di antaranya merupakan perempuan. Para pelaku diketahui tergabung dalam jaringan curanmor yang telah beraksi di berbagai kecamatan di Pamekasan.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual kepada penadah.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Yoyok Hardianto, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari sedikitnya delapan laporan masyarakat yang masuk ke pihak kepolisian.
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor hasil curian serta satu unit mobil yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, termasuk jalur distribusi penjualan kendaraan hasil curian.

