metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

WALHI Jatim Soroti Fenomena Alih Fungsi Lahan Sawah Di Madiun

Redaksi 31 Juli 2026
Share
2 Min Read
puluhan unit dump truk pengangkut material tanah pada bahan pengurukan

Madiun, metrotvjatim.com – Fenomena alih fungsi lahan sawah di Kabupaten Madiun untuk kepentingan investasi di sektor manufaktur dan usaha perdagangan lainnya mendapat sorotan dari kalangan Non Governmental Organization (NGO). Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Timur, buka suara menyoal penegakan hukum atas potensi pelanggaran alih fungsi lahan tersebut.

Direktur Eksekutif WALHI Jatim, Pradipta Indra A saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selular mengatakan bahwa kawasan LSD, lahan pertanian produktif, permukiman dan industri harus jelas dalam perspektif peraturan daerah (Perda) tata ruang wilayah.

Baca Juga:  Pemberian Pangkat Kehormatan Jenderal untuk Prabowo Dianggap Bentuk Pengkhianatan Reformasi 1998

Menurutnya ini menjadi basis penting bagi Pemda dalam menentukan perencanaan pembangunan. Maka kemudian suka atau tidak suka jika ditemukan lahan pertanian produktif misalnya, dengan dalih tanah telah dijual dan oleh investor akan dibangun untuk usaha tertentu namun faktanya melanggar Perda tata ruang wilayah meskipun misalnya kawasan tersebut bukan lahan dilindungi maka Pemda harus tegas melihatnya sebagai bentuk pelanggaran tata ruang.

“Dalam konteks pelanggaran tata ruang Satpol PP berwenang menertibkan. Karena tidak sesuai peruntukannya maka OPD lainnya termasuk dalam hal pemberian ijin Pemkab harus tegas berani menegakkan apa yang sudah dibuatnya sendiri,” ujar Pradipta.

Baca Juga:  Surya Paloh Hadiri Kampanye Akbar Partai NasDem di Lampung

Sementara itu disinggung maraknya investasi yang masuk ke daerah kabupaten/kota WALHI Jatim mengingatkan pemerintah daerah tegas mengatur mana kawasan yang diperbolehkan atau tidak untuk pengadaan lahan usaha. Tidak serta merta melihatnya sebagai perputaran ekonomi atau investasi saja.

“Semakin besar usaha juga semakin besar dampak pada wilayah. Harus dicek apakah kawasan tersebut mengalami alih fungsi atau tidak, apakah bangunannya berpotensi pada pencemaran lingkungan sehingga menimbulkan potensi konflik,” ungkap Direktur Eksekutif WALHI Jatim.

Pantauan wartawan di kawasan desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, di lokasi pengurukan tanah pada lahan persawahan masih tampak hilir mudik puluhan unit dump truk pengangkut material tanah pada bahan pengurukan. (Iya)

SHARE NOW
TAGGED: alih fungsi lahan, madiun, walhi jatim
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

IJTI Majapahit Ajak Narasumber Pahami Hak dan Produk Pers
14 Agustus 2026
Hadapi Kondisi Darurat, Relawan Siaga Kota Surabaya Dibekali Pelatihan PPGD
13 Agustus 2026
Ditpamobvit Petakan Potensi Kerawanan Destinasi Wisata Unggulan di Jatim
11 Agustus 2026
KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu
8 Agustus 2026
Inovasi Dimsum Ikan Nila, Mahasiswa FPIK UB Dorong Peluang Usaha Warga Desa Sengguruh
8 Agustus 2026

MOST POPULAR

INOVASI

Inovasi Dimsum Ikan Nila, Mahasiswa FPIK UB Dorong Peluang Usaha Warga Desa Sengguruh

HEADLINE

KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu

HANKAM

Ditpamobvit Petakan Potensi Kerawanan Destinasi Wisata Unggulan di Jatim

NASIONAL

Hadapi Kondisi Darurat, Relawan Siaga Kota Surabaya Dibekali Pelatihan PPGD

LAINNYA

IJTI Majapahit Ajak Narasumber Pahami Hak dan Produk Pers

14 Agustus 2026

Hadapi Kondisi Darurat, Relawan Siaga Kota Surabaya Dibekali Pelatihan PPGD

13 Agustus 2026

Pengurukan LSD Gunungsari Berhenti, WALHI Warning Penegakan Hukum Lingkungan

4 Agustus 2026

Motor Jurnalis RCTI di Jombang Hilang Dicuri Meski Sudah Terkunci

2 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?