metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

WALHI Jatim Soroti Fenomena Alih Fungsi Lahan Sawah Di Madiun

Redaksi 31 Juli 2026
Share
2 Min Read
puluhan unit dump truk pengangkut material tanah pada bahan pengurukan

Madiun, metrotvjatim.com – Fenomena alih fungsi lahan sawah di Kabupaten Madiun untuk kepentingan investasi di sektor manufaktur dan usaha perdagangan lainnya mendapat sorotan dari kalangan Non Governmental Organization (NGO). Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Timur, buka suara menyoal penegakan hukum atas potensi pelanggaran alih fungsi lahan tersebut.

Direktur Eksekutif WALHI Jatim, Pradipta Indra A saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selular mengatakan bahwa kawasan LSD, lahan pertanian produktif, permukiman dan industri harus jelas dalam perspektif peraturan daerah (Perda) tata ruang wilayah.

Baca Juga:  Siapkan Transisi Pemerintahan, Program Prabowo-Gibran Bakal Masuk RKP

Menurutnya ini menjadi basis penting bagi Pemda dalam menentukan perencanaan pembangunan. Maka kemudian suka atau tidak suka jika ditemukan lahan pertanian produktif misalnya, dengan dalih tanah telah dijual dan oleh investor akan dibangun untuk usaha tertentu namun faktanya melanggar Perda tata ruang wilayah meskipun misalnya kawasan tersebut bukan lahan dilindungi maka Pemda harus tegas melihatnya sebagai bentuk pelanggaran tata ruang.

“Dalam konteks pelanggaran tata ruang Satpol PP berwenang menertibkan. Karena tidak sesuai peruntukannya maka OPD lainnya termasuk dalam hal pemberian ijin Pemkab harus tegas berani menegakkan apa yang sudah dibuatnya sendiri,” ujar Pradipta.

Baca Juga:  Pesawat Militer Jatuh di Turki, 19 Jenazah Ditemukan

Sementara itu disinggung maraknya investasi yang masuk ke daerah kabupaten/kota WALHI Jatim mengingatkan pemerintah daerah tegas mengatur mana kawasan yang diperbolehkan atau tidak untuk pengadaan lahan usaha. Tidak serta merta melihatnya sebagai perputaran ekonomi atau investasi saja.

“Semakin besar usaha juga semakin besar dampak pada wilayah. Harus dicek apakah kawasan tersebut mengalami alih fungsi atau tidak, apakah bangunannya berpotensi pada pencemaran lingkungan sehingga menimbulkan potensi konflik,” ungkap Direktur Eksekutif WALHI Jatim.

Pantauan wartawan di kawasan desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, di lokasi pengurukan tanah pada lahan persawahan masih tampak hilir mudik puluhan unit dump truk pengangkut material tanah pada bahan pengurukan. (Iya)

SHARE NOW
TAGGED: alih fungsi lahan, madiun, walhi jatim
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Petani Madiun Resah, Tebus Pupuk Subsidi Wajib Beli Pupuk Organik‎
18 September 2026
Karhutla Bromo Padam, Petugas Gabungan Siaga Antisipasi Titik Api Muncul Lagi
18 September 2026
Tjandra Sridjaja Terpilih Aklamasi Pimpin AAI, Didukung 19 DPC se-Indonesia
18 September 2026
Kebakaran Landa Gunung Wilis Nganjuk, 46 Titik Panas Terdeteksi BMKG
18 September 2026
Kebakaran Melanda Pabrik Speaker Aktif di Nganjuk
18 September 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, TNI-Polri dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

HEADLINE

Karhutla Gunung Kawi/Butak: Titik Api Meluas hingga Pos 2 Sirah Kencong Blitar

Informa

TNI AL Kini Miliki Fire Fighting Training Center Berstandar Internasional

HEADLINE

Polres Probolinggo Kerahkan Personil dan Mobil Modifikasi Padamkan Karhutla Bromo

LAINNYA

Kebakaran Landa Gunung Wilis Nganjuk, 46 Titik Panas Terdeteksi BMKG

18 September 2026

Kebakaran Melanda Pabrik Speaker Aktif di Nganjuk

18 September 2026

Kemenhaj Cabut Akses PT Annisa Ahmada usai Jamaah Umrah Telantar di Arab Saudi

18 September 2026

Korban Meninggal Ledakan Pabrik Bata Ringan Lamongan menjadi Empat Orang

18 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?