metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Sita 18.456 Batang Rokok Ilegal

Redaksi 8 Juli 2026
Share
2 Min Read

Gresik, metrotvjatim.com – Petugas gabungan dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik bersama Bea Cukai melakukan razia penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang dijual secara bebas di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Gresik.

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir lapak-lapak pedagang rokok ilegal yang berjualan menggunakan gerobak maupun lapak sepeda di beberapa titik, di antaranya Jalan Mayjend Sungkono, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan K.H. Abdul Karim (KNG) Brotonegoro Gresik Kota Baru, Jalan Raya Kedanyang Kecamatan Kebomas, serta wilayah Kecamatan Manyar.

Baca Juga:  Harga Sapi Kurban di Ngawi Naik Hingga Rp3 Juta per Ekor

Selain menyasar pedagang di pinggir jalan, petugas juga melakukan pemeriksaan di sejumlah warung kelontong yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai resmi.
Hasilnya, dari lima lokasi penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 18.456 batang rokok ilegal dari berbagai jenis dan merek. Seluruh barang bukti langsung disita untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan selanjutnya akan dimusnahkan.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, mengatakan operasi gabungan ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran rokok ilegal sekaligus menekan kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai.

Baca Juga:  Kebakaran Pasar Baru Tuban, Puluhan Kios Pedagang Hangus

Menurutnya, penindakan terhadap peredaran rokok ilegal akan terus digencarkan bersama Bea Cukai. Selain menjaga kepatuhan terhadap aturan, langkah tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau.

Agustin juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memerangi peredaran rokok ilegal dengan melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya penjualan rokok tanpa pita cukai resmi di wilayah Kabupaten Gresik. ( huda )

SHARE NOW
TAGGED: pemkab gresik, razia rokok ilegal, roko ilegal, satpol pp gresik
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Deputy KAI Daop 7 Madiun Sidak Perlintasan Sebidang hingga Cek Lintas Stasiun Blitar–Kediri
24 Oktober 2026
Karhutla Dekati Permukiman, Warga Banyuasin Berhamburan
24 Oktober 2026
Pemprov Bengkulu Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh Imbas Kabut Asap
24 Oktober 2026
Siswa SD Muhammadiyah 29 Surabaya Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
24 Oktober 2026
Produk Pesantren Naik Kelas! Dini Halal Expo 2026 Genjot Ekonomi Santri Lewat Sertifikasi Halal
24 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Polres Blitar Kota Temukan Dugaan Penimbunan Pertalite di SPBU Kebonrojo

HEADLINE

Kapolres Malang Cek Pelayanan Pagi, Pastikan Polisi Hadir di Jalan

INOVASI

Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo jadi Lokus Verifikasi Adipura 2026

HEADLINE

Personil Polres Malang Diterjunkan untuk Padamkan Karhutla di Gunung Arjuno

LAINNYA

Karhutla Dekati Permukiman, Warga Banyuasin Berhamburan

24 Oktober 2026

Pemprov Bengkulu Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh Imbas Kabut Asap

24 Oktober 2026

BPOM Terbitkan Izin Edar 43 Obat TBC Selama 2024-2026

24 Oktober 2026

Kemenhut Amankan 23 Kontainer Kayu dari Nabire di Surabaya, Diduga Terkait Pencucian Kayu

23 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?