metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Lahan Sawah Dilindungi Di Madiun Diuruk Investor, Pemkab Madiun Minta di Hentikan

Redaksi 31 Juli 2026
Share
2 Min Read

Madiun, metrotvjatim.com – Larangan pengurukan lahan sawah di Desa Gunungsari, Kecamatan/Kabupaten Madiun, oleh Pemerintah Daerah setempat tak membuat pihak investor menghentikan aktifitasnya.

Pantauan di lokasi, puluhan armada dump truk tampak keluar masuk area proyek pengurukan dengan mengangkut material tanah Padas, sementara kendaraan alat berat disiapkan untuk meratakan tanah uruk tersebut.
‎
‎Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun Anang Sulistijono menyatakan bahwa, pihaknya sempat memberikan himbauan penghentian kegiatan pengurukan karena dinilai lokasi tersebut berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
‎
‎ “Itu masuk lahan LSD. Saat ini izin alih fungsinya masih moratorium di kementrian,” ujar Anang saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (29/7/2026).
‎
‎Menurut Anang, aktivitas pengurukan tersebut juga menabrak PP 28 tahun 2025. Pasalnya, pengurukan merupakan bagian dari pra kontruksi. Sebelum pengurugan dimulai harus memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
‎
‎ “Merujuk pada PP nomor 28 tahun 2025, pengurukan itu bagian dari pra kontruksi. Jadi harus memiliki PBG dan SLF dulu,” Jelasnya.
‎
‎Anang menegaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun untuk bergerak menghentikan semua kegiatan sebagai langkah menjaga ketertiban, kepastian hukum, serta mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.
‎
‎ “Kemarin kita sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk menghentikan semua kegiatan. Dan menghimbau agar izinnya di urus dulu,” ujarnya. (Iya)
‎

SHARE NOW
Baca Juga:  LRT Jabodebek Sandang Status Sebagai Objek Vital Nasional
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Curi Ratusan Juta Uang Nasabah, Lima Pelaku Ganjal ATM Ditangkap
1 Oktober 2026
Ambulans Jenazah Korban KM Virgo Terlibat Tabrakan Beruntun di Jombang
1 Oktober 2026
Rupiah Melemah di Level Rp17.922/USD
1 Oktober 2026
DPR RI Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
1 Oktober 2026
Polres Madiun Awasi Penggilingan Padi hingga Toserba, Pastikan Ketersediaan Pangan dan Harga
30 September 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Warga Kalipare Kesulitan Air Bersih, 5.000 Liter Air Bersih Disalurkan

NASIONAL

Alumni Tebuireng Siap Distribusi Kader untuk Kepengurusan PBNU

HEADLINE

Rem Blong,Truk Tebu Terguling Sebabkan Arus Malang Blitar Macet Total

HEADLINE

Guruh Soekarnoputra Dimakamkan di Samping Makam Fatmawati

LAINNYA

Curi Ratusan Juta Uang Nasabah, Lima Pelaku Ganjal ATM Ditangkap

1 Oktober 2026

DPR RI Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

1 Oktober 2026

Polres Madiun Awasi Penggilingan Padi hingga Toserba, Pastikan Ketersediaan Pangan dan Harga

30 September 2026

Tim Jatanras Ringkus Tiga Pelaku Penggelapan Beras Bulog Sebanyak 9 Ton

30 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?