metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
Peristiwa

Kuras Korban Ratusan Juta, Pelaku Bermodus Aplikasi Kencan Ditangkap Polres Madiun

metrotv 3 September 2026
Share
2 Min Read

Madiun, Metrotvjatim.com – Pelarian AWN (28), seorang pria pelaku penipuan bermodus aplikasi kencan online berakhir. Pria asal Wonogiri, Jawa Tengah dibekuk personil Unit V Siber Satreskrim Polres Madiun, Kamis (3/9/2026). Pelaku diduga kuat menguras uang korban hingga puluhan juta rupiah.

Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agung Hartawan mengungkapkan, penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang wanita warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Korban terperdaya oleh tipu muslihat pelaku yang berkenalan melalui aplikasi kencan Bumble.

Baca Juga:  Video Pemilik Toko Tertipu Membeli Minyak Goreng Berisi Batu Paving Viral di Media Sosial , Korban Mengalami Kerugian Hingga Jutaan Rupiah

“Dalam perkenalan tersebut, pelaku menggunakan nama palsu dan mengaku sebagai pegawai IT salah satu bank BUMN di Solo. Setelah korban percaya, pelaku berdalih meminta bantuan uang secara bertahap hingga total mencapai Rp31.315.000,- sebelum akhirnya memblokir nomor korban,” ujar AKP Agung Hartawan.

Dalam penyelidikan Tim Siber pelaku dikenal licin, kerap berpindah-pindah lokasi di kawasan Kota Solo. Pelaku sempat berusaha melarikan diri sebelum akhirnya digrebek dan diringkus polisi berikut dengan barang bukti sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp19,1 juta dan dua unit ponsel.

Baca Juga:  Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Bentrok Saat Penertiban PKL

“Pelaku merupakan residivis kasus curanmor dan penggelapan yang kemudian beralih modus menggunakan aplikasi kencan seperti Bumble, Tinder, dan Boo untuk menjalin hubungan dan kemudian menipu korbannya,” imbuh AKP Agung Hartawan.

Sementara itu data yang dihimpun polisi menyebutkan, korban diantaranya berasal dari wilayah Madiun, Magetan, Surabaya dan Klaten dengan tafsir kerugian total senilai Rp139 juta.

Atas perbuatannya, kini tersangka AWN harus mendekam di sel tahanan Mapolres Madiun dan terancam dijerat Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara. (Iya)

SHARE NOW
TAGGED: penipuan, Polres Madiun, Tim Siber
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

ASDP Maksimalkan Operasional Kapal, Percepat Penguraian Kepadatan Ketapang
3 September 2026
Macet Horor menuju Ketapang, Antrian Truk Tronton hingga 12 Kilometer
3 September 2026
Penggelapan Saldo TikTok Vilmei Rp1,2 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan
3 September 2026
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kwarda Gerakan Pramuka Jatim Berhasil Kembangkan Benih Unggul.
2 September 2026
Cegah Karhutla, TNI Intensifkan Patroli Udara di Taman Nasional Way Kambas
2 September 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Polisi Ancam Jurnalis, FJTB: Saatnya Wartawan Bersatu, Hentikan Arogansi Polisi!

HEADLINE

Gus Kikin Siap Hidupkan Kembali Qanun Asasi NU

HEADLINE

Buka Muktamar 35, Prabowo Minta Kartu Anggota NU

HEADLINE

Polda Jatim Ajak Orang Tua Awasi Anak, Hindari Provokasi di Media Sosial

LAINNYA

ASDP Maksimalkan Operasional Kapal, Percepat Penguraian Kepadatan Ketapang

3 September 2026

Macet Horor menuju Ketapang, Antrian Truk Tronton hingga 12 Kilometer

3 September 2026

Motor Jurnalis RCTI di Jombang Hilang Dicuri Meski Sudah Terkunci

2 Agustus 2026
Banjir Rob Rendam Empat Desa Pesisir di Sedati Sidoarjo, Aktivitas Warga Lumpuh

Banjir Rob Rendam Empat Desa Pesisir di Sedati Sidoarjo, Aktivitas Warga Lumpuh

20 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?