metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HUKUM

Penyidikan Perkara Pungli Perijinan ESDM Jatim Berlanjut, 11 Saksi Diperiksa Terkait Aliran Dana

metrotv 21 Oktober 2026
Share
2 Min Read
Aspidsus Kejati Jatim, DR. IG Punia Atmaja (kiri), saat memberikan keterangan pers. (Foto: Dok. Metrotvjatim.com)

Surabaya, Metrotvjatim.com- Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terus mendalami penyidikan perkara dugaan penyalagunaan wewenang berupa pungutan liar (pungli) dalam proses pengajuan penerbitan perizinan pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.

Asisten Tindak Pidana Khusus, Dr. IG Punia Atmaja NR melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur, Adnan Sulistiono, menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, khususnya terkait dugaan aliran dana pungutan liar kepada mantan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur periode 2021-2024 berinisial NK.

Baca Juga:  KPK Adukan Pengelolaan Tambang Emas di NTB ke Kejati

Berdasarkan fakta yang terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Penuntut Umum di persidangan, terdapat dugaan aliran dana sebesar Rp687.500.000. Dimana sebanyak Rp552.500.000 dana tersebut, diserahkan oleh almarhum OS selaku Kepala Bidang Pertambangan, dan Rp135.000.000 lainnya disebut diserahkan oleh tersangka ED selaku Kepala Bidang GAT.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan, John Franky Yanafia Ariandi, menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih berfokus mendalami fakta-fakta tersebut guna menguji keterkaitannya dengan alat bukti yang telah dan sedang dikumpulkan dalam proses penyidikan.

Baca Juga:  Shin Tae yong Pastikan Segera Teken Kontrak Baru

“Penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti yang relevan. Hingga saat ini, sebanyak 11 orang saksi telah diperiksa untuk mendukung pengungkapan perkara tersebut,” terang Franky.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berkomitmen melaksanakan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setiap fakta yang terungkap akan ditindaklanjuti melalui proses pendalaman berdasarkan alat bukti yang sah.

“Penanganan perkara ini dilakukan secara cermat dan objektif untuk mengungkap dugaan tindak pidana dalam proses penerbitan perizinan pada Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah,” tutup Kasi Penkum, Adnan Sulistiono. (Dosi)

Baca Juga:  Daftar Nama 28 Saksi Sidang Suap Dana Hibah Pokir Jatim

SHARE NOW
TAGGED: ESDM Jatim, kejati jatim, PN Tipikor, Pungli Perijinan
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Puluhan Kiai Sepuh Silaturahim di Ponpes Lirboyo, Dukung Penegakan Hukum yang Adil bagi Gus Yaqut
21 Oktober 2026
Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Perkuat Perlindungan Pelajar Menuju Indonesia Emas 2045
21 Oktober 2026
Kasal Laksamana Muhammad Ali Dianugerahi Penghargaan Tertinggi dari Australia
21 Oktober 2026
Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Terlibat Karhutla: Ini Terorisme Lingkungan
21 Oktober 2026
Polres Blitar Kota Gerebek Rumah Lokasi Pesta Narkoba
21 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan Tergeletak Tanpa Busana di Desa Ngaglik Blitar

HEADLINE

Polres Blitar Kota Temukan Dugaan Penimbunan Pertalite di SPBU Kebonrojo

HEADLINE

Kapolres Malang Cek Pelayanan Pagi, Pastikan Polisi Hadir di Jalan

INOVASI

Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo jadi Lokus Verifikasi Adipura 2026

LAINNYA

Polres Blitar Kota Gerebek Rumah Lokasi Pesta Narkoba

21 Oktober 2026

Polda Jatim Tegaskan Proses Hukum Kasus Bullying Anak Down Syndrome Berjalan Profesional

19 Oktober 2026

Polres Malang Ringkus 4 Pelaku Pencurian Labtop di SDN Mangliawan

19 Oktober 2026

Penggelapan 185 Ton Gula Terungkap, Kerugian dari 3 Pabrik Sebesar Rp3 Miliar

16 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?