Kabupaten Malang, Metrotvjatim.com – Polres Malang tak hanya menyasar masyarakat umum dalam Operasi Patuh Semeru 2026. Penertiban juga diberlakukan untuk internal kepolisian dengan memeriksa kendaraan pribadi milik seluruh anggota demi memastikan kelengkapan administrasi dan standar keselamatan berkendara.
Pemeriksaan mendadak digelar Seksi Propam di halaman Mapolres Malang, Rabu (28/10/2026). Sebanyak 79 kendaraan personel diperiksa ketat, mulai dari keabsahan dokumen hingga kondisi fisik serta teknis kendaraan.
Kasi Humas Polres Malang, AKP M. Budiono, menjelaskan bahwa penertiban internal ini merupakan bagian terpadu dari Operasi Patuh Semeru 2026 untuk menegakkan kedisiplinan anggota.
”Operasi Patuh Semeru tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga menjadi momentum memastikan anggota Polri mematuhi aturan. Kami ingin memastikan kelengkapan administrasi dan standar keselamatan berkendara terpenuhi sepenuhnya,” kata Budiono, Rabu (28/10/2026).
Pemeriksaan meliputi kepemilikan SIM A atau SIM C, STNK aktif, kelengkapan spion, kesesuaian pelat nomor, hingga kelayakan knalpot standar. Langkah ini diambil guna menjamin seluruh kendaraan operasional maupun pribadi personel laik jalan dan taat aturan.
Menurut Budiono, kepatuhan berlalu lintas berlaku mutlak bagi seluruh pengguna jalan tanpa terkecuali. Dari hasil razia terhadap 79 kendaraan tersebut, petugas Propam tidak menemukan satu pun bentuk pelanggaran.
”Hasil pemeriksaan nihil pelanggaran. Kendati demikian, pengawasan berkala akan terus kami lakukan untuk menjaga budaya tertib lalu lintas di lingkungan Polres Malang,” tambahnya.
Ia menegaskan, jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran oleh anggota, pihak Polres Malang tidak segan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Operasi Patuh Semeru 2026 sendiri berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui operasi ini, Polres Malang berkomitmen mengintensifkan penertiban lalu lintas, meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan, serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Malang. (Aga)

