metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Subsidi Listrik Bakal Diubah Jadi Transfer Tunai, Ini Rencananya

Rudi Pardosi 31 Oktober 2026
Share
3 Min Read
Ilustrasi. (Foto: Dok. Metrotvjatim.com)

Jakarta: Pemerintah menyiapkan uji coba perubahan skema subsidi listrik dari potongan tarif menjadi bantuan tunai yang disalurkan langsung kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Program tersebut rencananya akan diterapkan di satu daerah sebagai tahap awal untuk meningkatkan ketepatan sasaran subsidi energi.

Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mochamad Firman Hidayat mengatakan skema baru tersebut akan membuat tarif listrik di wilayah percontohan mengikuti harga pasar. Sebagai gantinya, masyarakat yang dinilai membutuhkan akan menerima kompensasi melalui transfer langsung.

“Jadi nanti akan ada di satu daerah harganya dikembalikan ke harga market tarif listriknya, tapi kemudian mereka akan dikasih direct transfer ke orang yang memang betul-betul membutuhkan,” ujar Firman dalam diskusi Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu, 31 Oktober 2026.

Baca Juga:  Puluhan Ojol di Gresik Dapat Servis dan Ganti Oli Gratis di Hari Listrik Nasional 2026

Rencana tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengubah mekanisme subsidi energi agar bantuan lebih tepat sasaran. Namun, pemerintah belum merinci lokasi uji coba, waktu pelaksanaan, besaran transfer, maupun kelompok pelanggan listrik yang akan menjadi sasaran.

Firman menekankan perubahan mekanisme subsidi energi perlu dilakukan secara bertahap. Pemerintah harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan kesiapan sistem penyaluran kompensasi agar penyesuaian tarif tidak menambah beban kelompok berpendapatan rendah.

Menurutnya, penyesuaian harga energi tanpa kompensasi yang tepat sasaran berisiko menambah beban masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah. Karena itu, pemerintah perlu memastikan mekanisme penyaluran bantuan berjalan dengan baik sebelum menerapkan perubahan skema subsidi tersebut.

Baca Juga:  Presidium MLB NU : 30 Kyai dan Masyayikh Akan Pilih Ketum dan Rais Aam PBNU Dalam Muktamar Luar Biasa NU

Penerima subsidi listrik capai 43,4 juta pelanggan

Kementerian Keuangan mencatat jumlah pelanggan penerima subsidi listrik mencapai 43,4 juta hingga September 2026. Jumlah tersebut meningkat 2,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, pemerintah masih mempertahankan tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi maupun nonsubsidi pada periode Oktober-Desember 2026. Dengan demikian, rencana perubahan mekanisme subsidi tersebut belum mengubah ketentuan tarif listrik yang berlaku saat ini.

Sebelumnya, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan juga menyampaikan rencana perubahan mekanisme subsidi berbasis produk menjadi bantuan langsung melalui transfer tunai pada 20 Oktober 2026.

Baca Juga:  Mentan Pastikan Swasembada Pangan, Meskipun Dengan Anggaran Terbatas

Program tersebut direncanakan didukung digitalisasi perlindungan sosial untuk meningkatkan ketepatan pendataan dan penyaluran bantuan pemerintah. Pemerintah juga dijadwalkan meluncurkan program Perlinsos digital secara nasional pada 10 November 2026.

Dengan demikian, rencana perubahan subsidi listrik menjadi bantuan tunai masih berada pada tahap persiapan uji coba. Pemerintah belum menetapkan penerapan skema tersebut secara nasional maupun mengumumkan rincian teknis pelaksanaannya. (Tiaranissa Juliansyah)

SHARE NOW
TAGGED: PLN, Subsidi Listrik
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

BPBD Lumajang: Getaran Banjir Lahar Semeru Tak Ganggu Aktivitas Warga
31 Oktober 2026
Pembalut Wanita Dikenakan PPN 11%, Begini Aturannya
31 Oktober 2026
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi
31 Oktober 2026
Polisi Bubarkan Arena Sabung Ayam Liar di Samping Kantor BPJS
31 Oktober 2026
Letkol Inf Galih Candra Buana Jabat Dandim 0830/ Surabaya
31 Oktober 2026

MOST POPULAR

HUKUM

Tembak Mati Dua Landak Jawa, Pemburu Liar di Malang Ditangkap

HUKUM

Polres Malang Ungkap 273 Kasus Jerat Ratusan Pelaku Kejahatan Selama Operasi Sikat Semeru

HUKUM

Diduga Libatkan Mafia Tanah, Direktur PT BS Dilaporkan ke Polda Jatim

HUKUM

Operasi Patuh Semeru, Polres Malang Ajak Ojol Sebarkan Pesan Keselamatan

LAINNYA

BPBD Lumajang: Getaran Banjir Lahar Semeru Tak Ganggu Aktivitas Warga

31 Oktober 2026

Pembalut Wanita Dikenakan PPN 11%, Begini Aturannya

31 Oktober 2026

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi

31 Oktober 2026

Polres Pasuruan Tangkap 4 Tersangka Kasus Beras SPHP Oplosan

31 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?