Surabaya, metrotvjatim.com : Dampak kecelakaan kereta api di Bekasi, Jawa Barat, menyebabkan empat perjalanan kereta dari PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 8 Surabaya dibatalkan.
Keempat perjalanan yang dibatalkan yakni KA Gumarang relasi Surabaya Pasar Turi–Pasar Senen, KA Argo Anjasmoro relasi Surabaya Pasar Turi–Gambir, KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya–Gambir, serta KA Jayabaya relasi Malang–Pasar Senen. Total sebanyak 588 penumpang terdampak pembatalan tersebut.
PT KAI Daop 8 Surabaya memberlakukan kebijakan pengembalian dana (refund) sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan bagi pelanggan yang terdampak.
Adapun ketentuan refund meliputi: berlaku untuk jadwal keberangkatan 27–28 April 2026, diperuntukkan bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan atau penundaan, serta pengajuan dapat dilakukan secara tunai di loket stasiun atau melalui transfer bank via Contact Center 121. Batas waktu pengajuan pembatalan tiket maksimal tujuh hari sejak jadwal keberangkatan yang tertera.
Sejumlah penumpang terdampak memilih mengambil pengembalian dana dan merencanakan ulang perjalanan mereka dengan jadwal keberangkatan berikutnya.

