metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Diduga Melakukan Tindak Pidana Korupsi, Puluhan Massa RPKR Tuntut BK Nonaktifkan Anggota DPRD Jatim Zainiye

Redaksi 21 Maret 2025
Share
2 Min Read

Surabaya, metrotvjatim : Setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAKI) Situbondo karena dugaan pidana korupsi, Zainiye Anggota DPRD Jatim kembali dilaporkan oleh massa dari Rumah Perjuangan Keadilan Rakyat (RPKR) ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Timur.

Puluhan Massa RPKR juga menggelar aksi di gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura No. 1 Surabaya. Massa aksi menuntut agar Badan Kehormatan DPRD Jatim menonaktifkan Zainiye sebagai Anggota DPRD Jatim periode  2024-2029.

“Laporan dugaan pidana korupsi Zainiye sedang berproses di KPK, karena itu kami menuntut agar BK DPRD Jatim menonaktifkan Zainiye sebagai Anggota DPRD Jatim sampai ada keputusan hukum tetap,” tegas Ketua Umum RPKR, Panembahan Soleh,” Jumat (21/3/2025).

Baca Juga:  Penetapan 1 Ramadhan Diprediksi Jatuh Pada Tanggal 12 Maret 2024

Soleh menilai apa yang dilakukan oleh Zainiye selain melanggar pidana juga pelanggaran etika yang menjadi ranah Badan Kehormatan DPRD Jatim. Sebab, sebagai wakil rakyat ia tidak amanah dalam menggunakan dana yang bersumber dari APBD.

Soleh mengatakan, Zainiye diduga melakukan penyalahgunaan dana kegiatan workshop melalui program swakelola type IV yang bersumber dari dana APBD Jatim tahun 2023. Kegiatan yang dikelola oleh Pokmas Srikandi Situbondo itu diduga tanpa melakukan kegiatan sama sekali atau fiktif.

“DPRD Jatim harus berani membersihkan dirinya dari oknum-oknum anggota dewan yang bermasalah. Kalau tidak, maka akan menjadi pembenaran kalau tindakan itu dilakukan secara kolektif. Karena itu, kami menuntut dalam 3×24 jam Zainiye sudah dinonaktifkan sebagai anggota dewan,” ujar Soleh.

Baca Juga:  Bedah Editorial MI - Momentum Perkuat Toleransi

Sementara itu, H. Rofik, Ketua Fraksi PPP dan PSI DPRD Jatim menjelaskan Zainiye Bendahara Fraksi PPP-PSI tidak hadir dalam paripurna Jumat 21 Maret 2025. Terkait persoalan kasus dugaan penyelewengan dana kegiatan workshop yang dialamatkan ke Zainiye, menurutnya hal itu sulit terjadi.

Rofik mengungkapkan, aliran dana workshop itu dari Bendahara Setwan DPRD Jatim langsung ke pelaksana kegiatan workshop, dalam hal ini kelompok masyarakat atau Pokmas. Ia memastikan anggota DPRD Jatim tidak mengelola uang workshop sepeser pun.

Baca Juga:  Sepasang Kekasih Tewas di Kamar Kos, Ditemukan Jarum Suntik Disamping Jenazah

“Anggota Dewan tinggal hadir sebagai pemateri workshop. Terkait pencairan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan dilaksanakan langsung oleh Pokmas,” terang Haji Rofik.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Nunukan.
1 Mei 2025
Bupati, Kapolresta dan Dandim Sidoarjo Naik Motor Kawal Buruh ke Surabaya
1 Mei 2025
Puluhan Bangunan Liar di Desa Gemurung Dibongkar Paksa
29 April 2025
Dua WNA Kuras Laci Toko Berisi Uang Jutaan Terekam CCTV di Mojokerto
28 April 2025
Polda Jatim Ungkap Penipuan Deep Fake A-I Catut Tiga Gubernur
28 April 2025

MOST POPULAR

LAINNYA

Dua WNA Kuras Laci Toko Berisi Uang Jutaan Terekam CCTV di Mojokerto

28 April 2025

Polda Jatim Ungkap Penipuan Deep Fake A-I Catut Tiga Gubernur

28 April 2025

Truk Hantam Median Jalan depan SPN Mojokerto, Evakuasi 6 Jam

25 April 2025

Polisi Pacitan Cabuli Tahanan Wanita Dipecat dari Polri

24 April 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?